TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Riza Patria mengatakan Pemprov DKI masih mempertimbangkan masukkan formal atau non-formal perihal pelaksanaan PTM.
“Kami akan pertimbangkan dan terus melakukan monitoring, pengawasan dan evaluasi terkait PTM 100 persen terbatas,” kata Riza Patria, Senin, 24 Januari 2022.
Adapun syarat penerapan PTM oleh Pemerintah Pusat antara lain status pandemi provinsi harus di level 1 atau 2. Riza mengatakan saat ini Jakarta memenuhi syarat karena berada di level 2. Syarat lain dari Pemerintah Pusat adalah tingkat vaksinasi Covid-19 tenaga pendidik di atas 80 persen dan warga lanjut usia di atas 50 persen.
“Vaksinasi tenaga pendidikan Jakarta saat ini lebih dari 91 persen, lansia di atas 71 persen. Bahkan peserta didik sudah 98 persen, yang artinya Jakarta sudah memenuhi syarat,” kata Wagub.
Wagub DKI itu mengatakan saat ini Pemprov DKI memberlakukan PTM 100 persen sesuai dengan aturan. Riza mengatakan sudah ada dialog dan koordinasi dengan Presiden Joko Widodo dan Menko terkait soal PTM di Jakarta.
Hingga kini ada 43 sekolah di DKI Jakarta yang terpapar Covid-19 selama pelaksanaan PTM 100 persen. Sebanyak 67 peserta didik, dua pendidik, dan tiga tenaga pendidik terpapar, sehingga total ada 72 kasus Covid-19 di 43 sekolah. Pada saat ini, 28 dari 43 sekolah ditutup karena terpapar Covis-19 sudah dibuka kembali.
Baca juga: Sekolah Ditutup Bertambah Jadi 43 di DKI, Ditemukan 72 Kasus Covid-19 Saat PTM