Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Petugas Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang Tak Keberatan dengan Dakwaan JPU

image-gnews
Suasana sidang perdana kasus kebakaran Blok Chandiri 2 Lapas Kelas 1A Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 25 Januari  2022. TEMPO/AYU CIPTA
Suasana sidang perdana kasus kebakaran Blok Chandiri 2 Lapas Kelas 1A Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa, 25 Januari 2022. TEMPO/AYU CIPTA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang mendakwa empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Tangerang melakukan kelalaian dan alpa yang menyebabkan korban meninggal.

Sidang pembacaan dakwaan berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang Selasa 25 Januari 2022.

Sidang perdana perkara kebakaran Lapas yang menewaskan 49 narapidana itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Aji Suryo.

Empat terdakwa yaitu: Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho dan Panahatan Butar Butar. Menurut JPU Adib Fachri Dili dalam uraian perbuatan yang termaktub dalam surat dakwaan, pada peristiwa kebakaran yang terjadi pada 8 September 2021 itu para terdakwa lalai yang menyebabkan orang meninggal.

"Para terdakwa pada 8 September sekitar pukul satu malam waktu Indonesia Bagian Barat bertempat di Lapas kelas 1 A Tangerang Blok C2 karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal,"kata Adib.

Dalam dakwaan itu Jaksa Adib juga menyebutkan peran masing-masing terdakwa seperti Butar Butar merupakan petugas Lapas Bagian Umum yang mengurus kelistrikan. "Butar Butar memelihara kelestarian, mengecek instalasi listrik panel listrik utama,"kata Adib.

Adapun terdakwa Rusmanto merupakan komandan regu sejak 2019. Tugasnya melaksanakan apel briefing dan tugas melakukan pengawasan aktivasi warga binaan pemasyarakatan. Sedangkan Suparto sejak 2018 diangkat sebagai penjaga lingkungan sekitar pos jaga.

JPU Adib pun menyebutkan Suparto, Rusmanto, dan Yoda didakwa Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang Menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP tentang kesalahan (kealpaan) hingga menyebabkan kebakaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Majelis Hakim Aji Suryo pun menanyakan kepada keempat terdakwa yang hadir dalam persidangan apakah mereka keberatan dengan dakwaan JPU. Dan dijawab empat terdakwa tidak keberatan.

Menanggapi dakwaan JPU, penasihat hukum empat terdakwa
Firnauli Silalahi menyatakan telah mendengar dakwaan JPU dan pihaknya tidak akan menanggapi dakwaan dengan eksepsi.

"Prinsip peradilan cepat, kami tidak eksepsi. Masalah materi perkara nanti akan kami ungkap seluas-luasnya saat pemeriksaan saksi," kata Firnauli usai persidangan.

Sidang lanjutan pemeriksaan saksi akan digelar pada 8 Februari 2022 mendatang.

Seperti diketahui, kebakaran Lapas Tangerang menewaskan puluhan narapidana. Api berkobar hebat melanda blok Chandiri Nengga 2 (C2) Lapas Kelas 1A Tangerang pada Rabu, 8 September 2021 lalu. Tragedi pada dini hari itu menewaskan 44 orang. Angka ini terus bertambah setelah korban kebakaran yang dirawat meninggal di rumah sakit. Hingga terakhir data total 49 narapidana meninggal.

AYU CIPTA

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, 83 Napi Selamat Alami Kecemasan dan Sulit Tidur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

Kendaraan hilang kendali menabrak 3 pedagang dan 1 orang pengendara di BSD. Satu orang tewas di lokasi, Rabu 27 Maret 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

Selain menabrak pengendara motor, kendaraan tersebut juga menabrak 3 orang pedagang kaki lima dalam kecelakaan di BSD itu.


Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

1 hari lalu

Jembatan layang Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta yang akan segera dioperasikan pada H-5 Lebaran 2024. Dok istimewa
Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

Jembatan berbentuk setengah daun semanggi ini dibangun di depan pintu masuk serta menghubungkan dua jalan yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.


Langkah Penting yang Harus Dilakukan Penumpang saat Kondisi Darurat di Kapal Pesiar

2 hari lalu

Ilustrasi kapal pesiar. Freepik.com/Chandlervid85
Langkah Penting yang Harus Dilakukan Penumpang saat Kondisi Darurat di Kapal Pesiar

Ada beberapa hal yang perlu diketahui penumpanh kapal pesiar saar mengalami kondisi darurat


Diduga Tersambar Petir Corong Asap Kapal Pesiar Terbakar

2 hari lalu

Kapal pesiar Carnival Freedom. Instagram.com/@carnival
Diduga Tersambar Petir Corong Asap Kapal Pesiar Terbakar

Imbas dari terbakarnya corong pembuangan kapal pesiar Carnival Freedom dua pelayaran berikutnya dibatalkan


Pengemudi Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

3 hari lalu

Mitsubishi Pajero Sport alami insiden menabrak towing di PIK 2, Sabtu dini hari, 23 Maret 2024. (Foto: Humas Polresto Tangerang)
Pengemudi Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Polisi menetapkan JN, pengemudi Mitsubishi Pajero sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Jembatan Tokyo PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang.


Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

Polisi menangkap pemuda yang menganiaya seorang lansia seperti adegan smackdown di Karawaci, Tangerang.


Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

Polsek Ciledug menangkap 12 remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Ahad dini hari.


Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

4 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.


Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Diduga Mabuk

5 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Diduga Mabuk

Pengemudi Pajero Sport, yang kini telah ditahan, dikenakan pasal 310 karena kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

5 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.