TEMPO.CO, Jakarta - Perhelatan balap mobil listrik Formula E di Jakarta kembali menjadi sorotan. Pasalnya tender pembangunan sirkuit dinyatakan gagal berdasarkan pengumuman di situs e-procuremet PT Jakpro pada Senin, 24 Januari 2022.
Selain gagal tender, penyelenggara hingga kini belum bisa mengantongi siapa saja yang bakal mensponsori balap tersebut.
Direktur Pengelolaan Aset PT Jakpro yang juga Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, mengklaim sponsor untuk pembiayaan sirkuit Formula E itu ada, meski belum bisa dipastikan. Namun ada pihak yang menyatakan siap menjadi sponsor secara verbal, walau belum secara resmi mengajukan diri atau belum ada perjanjian hitam di atas putih, seperti dikutip dari Antara.
Hujan Kritik Kembali Turun
Anggota DPRD DKI, khususnya dari partai oposisi pemerintah provinsi, kembali menghujani Pemprov DKI dengan kritik. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, menanggap pemprov tak terbuka soal kegagalan tender pembangunan sirkuit Formula E.
Ia menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkesan saling lempar tanggung jawab. "Tidak berani bicara secara terbuka apa sebabnya. Semua lempar-lemparan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Januari 2022.
Penampakan lahan yang akan dibangun Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021. Sirkuit balap ini nantinya akan memiliki layout searah jarum jam dengan total panjang 2,4 kilometer, lebar 16 meter, dan panjang garis lurus 600 meter. TEMPO/M Taufan Rengganis
Michael menganggap proses penyelenggaraan Formula E tidak memiliki persiapan yang matang. Ia mendesak Pemprov DKI terbuka jika tidak sanggup menggelar hajatan ini. "Jangan dipaksa, nanti sirkuitnya jeblos," ucap dia.
Menurut dia, gagal lelang pembangunan sirkuit Formula E justru dapat menimbulkan penyelenggaraan balap molor dan berantakan. Terlebih PT Jakpro belum mendapatkan sponsor. "Info yang kami dapat, kerja sama sama sponsor semuanya baru lisan. Belum ada yang pasti, waktunya sudah sangat mepet," kata dia.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan meragukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bisa menyelesaikan pembangunan lintasan balap Formula E sesuai target setelah lelang tender gagal. Ia menilai proses lelang bisa memakan waktu paling cepat tiga pekan hingga satu bulan.
Manuara Siahaan juga mempertanyakan apakah Jakpro sudah menyiapkan dana Rp 50 miliar. Dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI, Jakpro mengatakan mereka memilki dana korporasi untuk pembangunan lintasan Formula E. “Next week kami akan tanya lagi Jakpro soal itu. Kami minta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) apakah mereka punya dana korporasi itu,” kata politikus PDIP itu.
Selanjutnya: PT Jakpro ogah sebut tender gagal