Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembunuhan di Bekasi, Tubuh Korban Diikat dan Mulut Dilakban

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap kasus pembunuhan  yang terjadi di Kota Bekasi. Korban seorang pemuda berinisial AY, 18 tahun, tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, seorang tersangka utama pembunuhan, berinisial TAW, 21 tahun, telah ditangkap. 

“Ditangkap di rumah neneknya, Jalan Kampung Banjar, Desa Bantarwaru, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada Rabu, 26 Januari 2022 pukul 01.00 WIB. Jadi baru dini hari tadi,” ujar dia di Polda Metro Jaya siang ini. 

Zulpan menjelaskan kronologi terjadinya pembunuhan tersebut, di mana AY dan TAW memang sudah berkawan sejak masih duduk di bangku SMK. Menurut Zulpan, pada hari kejadian, TAW merasa sakit hati lantaran AY melamar dan mendapat pekerjaan tanpa mengajak dirinya.

“Ini membuat tersangka sakit hati. Kenapa pada saat korban melamar pekerjaan di pabrik swasta tidak mengajak tersangka,” kata Zulpan. Atas dasar itu, TAW pun merencanakan pembunuhan sang sahabat.

Selanjutnya pada 18 Januari 2022, pelaku meminta korban untuk datang ke rumah salah satu rekannya di Jalan Swadaya 3, Kelurahan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Sesampainya di sana, pelaku meminta korban untuk membeli tali plastik dan lakban. Tanpa rasa curiga, korban menuruti permintaan temannya itu. 

Pelaku lantas membawa korban ke dalam kamar mandi dan menggunakan tali itu untuk mengikat tangan dan kaki korban, sementara lakban dipakai untuk menutup mulut dan hidung korban. Zulpan mengatakan korban tak melawan lantaran tak berani dengan pelaku. “Tersangka ini dari zaman sekolah sudah dikenal jagoan,” ucap Zulpan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu, pelaku meninggalkan korban di dalam kamar mandi. Selang 30 menit kemudian, pelaku kembali ke dalam kamar mandi dan mendapati korban sudah terjatuh dan tak bernyawa. Untuk menutupi aksinya, pelaku berbohong kepada keluarga korban dan mengatakan bahwa korban meninggal akibat terjatuh di kamar mandi. 

Bahkan, keluarga sudah melakukan upacara pemakaman seperti biasa tanpa ada curiga. Selang empat hari kemudian, salah seorang saksi yang berada di tempat kejadian mengatakan kepada kakak korban bahwa adiknya diduga dibunuh oleh pelaku. Alasannya, saksi itu sempat melihat korban dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut tertutup lakban. 

Berbekal informasi itu, kakak korban lantas melapor ke Polres Bekasi Kota. Polisi lantas melakukan penyelidikan dengan memeriksa lima orang saksi dan menggali kuburan korban untuk keperluan otopsi. Hasilnya didapati bahwa korban meninggal akibat penyumbatan saluran pernapasan. 

Zulpan mengatakan, saat ditangkap di rumah neneknya, pelaku pembunuhan itu tak melakukan perlawanan dan mengakui seluruh aksinya. “Terkait dengan kasus ini penyidik mempersangkakan tersangka dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup,” kata Zulpan. 

 Baca juga: Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan di Tangerang

ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Segera Selidiki Kasus Bocah Mati Batang Otak Diduga Korban Malpraktik di Bekasi

37 menit lalu

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin 12 September 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Segera Selidiki Kasus Bocah Mati Batang Otak Diduga Korban Malpraktik di Bekasi

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan malpraktik rumah sakit yang dialami bocah mati batang otak di Bekasi. Penyelidikan segera digelar.


Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

37 menit lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

Tim Satuan Gabungan antara Mabes Polri an jajaran Polda,telah berhasil menangkap pengedar narkoba sebanyak 1.532 tersangka dalam kurun waktu 10 hari.


Operasi Zebra Jaya 2023 Polda Metro Jaya Tilang 2.402 Kendaraan

5 jam lalu

Sat Pamwal Dit Lantas PMJ melaksanakan Sosialisasi, membagikan Brosur kepada Pengguna Jalan, dalam rangka Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2023 di Kawasan Stasiun Palmerah Jakpus. (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
Operasi Zebra Jaya 2023 Polda Metro Jaya Tilang 2.402 Kendaraan

Data pelanggaran menurun dibanding dengan data Operasi Zebra Jaya 2022.


Keluarga Ingin Polisi Cepat Usut Kasus Bocah Mati Batang Otak di Bekasi Diduga Korban Malpraktik

9 jam lalu

Keluarga BA, bocah yang diduga malpraktik di RS Kartika Husada, Senin malam, 2 Oktober 2023. Tempo/Adi Warsono
Keluarga Ingin Polisi Cepat Usut Kasus Bocah Mati Batang Otak di Bekasi Diduga Korban Malpraktik

Keluarga BAD menginginkan polisi cepat mengusut perkara dugaan malpraktik di Rumah Sakit Kartika Husada.


Diagnosis Bocah Diduga Korban Malpraktik RS di Bekasi Derita Mati Batang Otak Dinilai Janggal

9 jam lalu

Ilustrasi operasi. Sumber: Universal Images Group Editorial/mirror.co.uk
Diagnosis Bocah Diduga Korban Malpraktik RS di Bekasi Derita Mati Batang Otak Dinilai Janggal

Bocah yang diduga menjadi korban malpraktik rumah sakit di Bekasi didiagnosis menderita mati batang otak. Diagnosis ini dinilai janggal.


Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Kader di Kota Bekasi Diklaim Langsung Bertambah Ribuan

9 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Kader di Kota Bekasi Diklaim Langsung Bertambah Ribuan

Penetapan Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diklaim menimbulkan dampak positif bagi DPD PSI Kota Bekasi.


Begini Kondisi Bocah Diduga Korban Malpraktik RS di Bekasi Sebelum Meninggal

11 jam lalu

Ilustrasi tindakan operasi (pixabay.com)
Begini Kondisi Bocah Diduga Korban Malpraktik RS di Bekasi Sebelum Meninggal

Albert Francis membeberkan kondisi BAD yang diduga menjadi korban malpraktik RS di Bekasi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.


Bocah di Bekasi Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, Ayah Korban: Tidak Ada Jawaban yang Jelas dari RS

15 jam lalu

ilustrasi konsultasi dokter (pixabay.com)
Bocah di Bekasi Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, Ayah Korban: Tidak Ada Jawaban yang Jelas dari RS

Orang tua korban dugaan malpraktik laporkan pihak RS Kartika Husada Bekasi ke Polda Metro Jaya.


Bocah Diduga Korban Malpraktik di Bekasi Meninggal, Keluarga Laporkan RS Kartika Husada ke Polda Metro

21 jam lalu

Ilustrasi dokter bedah. bet.com
Bocah Diduga Korban Malpraktik di Bekasi Meninggal, Keluarga Laporkan RS Kartika Husada ke Polda Metro

Pengacara keluarga korban melaporkan 8 orang mulai dari dokter hingga direktur rumah sakit itu atas dugaan malpraktik.


Proyek Jembatan di Bekasi Ambruk, Dua Pekerja Luka-Luka

21 jam lalu

Ilustrasi pembangunan jembatan. dok.TEMPO
Proyek Jembatan di Bekasi Ambruk, Dua Pekerja Luka-Luka

Proyek jembatan penghubung kawasan Jababeka dengan Jalan Citarik, Desa Jatireja, Kabupaten Bekasi, ambruk.