Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembunuhan di Bekasi, Tubuh Korban Diikat dan Mulut Dilakban

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap kasus pembunuhan  yang terjadi di Kota Bekasi. Korban seorang pemuda berinisial AY, 18 tahun, tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, seorang tersangka utama pembunuhan, berinisial TAW, 21 tahun, telah ditangkap. 

“Ditangkap di rumah neneknya, Jalan Kampung Banjar, Desa Bantarwaru, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada Rabu, 26 Januari 2022 pukul 01.00 WIB. Jadi baru dini hari tadi,” ujar dia di Polda Metro Jaya siang ini. 

Zulpan menjelaskan kronologi terjadinya pembunuhan tersebut, di mana AY dan TAW memang sudah berkawan sejak masih duduk di bangku SMK. Menurut Zulpan, pada hari kejadian, TAW merasa sakit hati lantaran AY melamar dan mendapat pekerjaan tanpa mengajak dirinya.

“Ini membuat tersangka sakit hati. Kenapa pada saat korban melamar pekerjaan di pabrik swasta tidak mengajak tersangka,” kata Zulpan. Atas dasar itu, TAW pun merencanakan pembunuhan sang sahabat.

Selanjutnya pada 18 Januari 2022, pelaku meminta korban untuk datang ke rumah salah satu rekannya di Jalan Swadaya 3, Kelurahan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Sesampainya di sana, pelaku meminta korban untuk membeli tali plastik dan lakban. Tanpa rasa curiga, korban menuruti permintaan temannya itu. 

Pelaku lantas membawa korban ke dalam kamar mandi dan menggunakan tali itu untuk mengikat tangan dan kaki korban, sementara lakban dipakai untuk menutup mulut dan hidung korban. Zulpan mengatakan korban tak melawan lantaran tak berani dengan pelaku. “Tersangka ini dari zaman sekolah sudah dikenal jagoan,” ucap Zulpan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu, pelaku meninggalkan korban di dalam kamar mandi. Selang 30 menit kemudian, pelaku kembali ke dalam kamar mandi dan mendapati korban sudah terjatuh dan tak bernyawa. Untuk menutupi aksinya, pelaku berbohong kepada keluarga korban dan mengatakan bahwa korban meninggal akibat terjatuh di kamar mandi. 

Bahkan, keluarga sudah melakukan upacara pemakaman seperti biasa tanpa ada curiga. Selang empat hari kemudian, salah seorang saksi yang berada di tempat kejadian mengatakan kepada kakak korban bahwa adiknya diduga dibunuh oleh pelaku. Alasannya, saksi itu sempat melihat korban dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut tertutup lakban. 

Berbekal informasi itu, kakak korban lantas melapor ke Polres Bekasi Kota. Polisi lantas melakukan penyelidikan dengan memeriksa lima orang saksi dan menggali kuburan korban untuk keperluan otopsi. Hasilnya didapati bahwa korban meninggal akibat penyumbatan saluran pernapasan. 

Zulpan mengatakan, saat ditangkap di rumah neneknya, pelaku pembunuhan itu tak melakukan perlawanan dan mengakui seluruh aksinya. “Terkait dengan kasus ini penyidik mempersangkakan tersangka dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup,” kata Zulpan. 

 Baca juga: Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan di Tangerang

ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

37 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

12 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

13 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

15 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

17 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

18 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

18 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

19 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.