TEMPO.CO, Jakarta - Karantina skala mikro atau disebut micro lockdown tidak lagi diberlakukan di wilayah RW 02, Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat.
Micro lockdown di RW 02 Kelurahan Krukut ini dicabut per Rabu, 26 Januari 2022 hari ini. Status ini dicabut setelah wilayah tersebut tidak lagi berstatus zona merah COVID-19.
Dengan pencabutan micro lockdown tersebut, masyarakat sudah bisa beraktivitas seperti biasa. Posko Taktis juga tidak lagi dijalankan.
"Micro lockdown sudah tidak ada di wilayah Krukut," kata Lurah Krukut Ilham Nurkarim seperti dilansir dari Antara, Rabu 26 Januari 2022.
Menurut Ilham Nurkarim kasus aktif COVID-19 di wilayah RW 02 saat ini sudah turun menjadi 52 orang. Jumlah tersebut menurun drastis jika dibandingkan dengan jumlah kasus beberapa hari lalu yang mencapai 140 jiwa.
Adapun 52 warga yang masih dinyatakan positif Covid-19 itu saat ini masih menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Pihak kelurahan tetap memberikan bantuan makanan dan pemantauan kesehatan kepada mereka demi mempercepat pemulihan.
Walau sudah tidak diberlakukan micro lockdown, kelurahan, kata Karim, tetap melakukan pelacakan kasus atau tracing guna memantau penyebaran Covid-19.
"'Tracing' kita juga sudah optimal, maksimal, menjangkau 1.000 lebih warga yg dilakukan tes usap PCR ataupun antigen," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat memberlakukan micro lockdown di empat RT kawasan RW 02, Kelurahan Krukut, Taman Sari, setelah ditemukan satu kasus positif COVID-19 pada 5 Januari 2022.
Sejak itu, pihak kelurahan melakukan micro lockdown dan menggencarkan pelacakan ke seluruh wilayah. Setelah beberapa hari pelacakan, temuan kasus semakin bertambah hingga akhirnya menyentuh angka 67 orang pada Kamis, 13 Januari 2022.
Karena itu, pihak Kecamatan Taman Sari memberlakukan karantina skala mikro atau micro lockdown di 14 RT kawasan RW 02.
Baca juga: Micro Lockdown di Krukut Diperluas, Warga di 14 RT Dikarantina