Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di PIK 2, Polisi Tangkap 99 Karyawan

Reporter

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek tempat usaha pinjaman online ilegal bernama PT Ant Information Consulting. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek tempat usaha pinjaman online ilegal bernama PT Ant Information Consulting. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di ruko Paladium, Jalan Pulau Maju Bersama, Golf Island, Blok G7, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Penggerebekan itu berlangsung pada pukul 19.05 WIB hari ini, Rabu, 26 Januari 2022.   

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan sebanyak 99 karyawan kantor pinjol itu ditangkap. “Hari ini kami mengamankan 1 orang manajer yang bertanggung jawab di sini dan 98 orang karyawan,” ujar Zulpan.   

Menurut dia, 98 orang karyawan itu dibagi menjadi dua kelompok yang memiliki tugas yaitu mengingatkan para peminjam uang baik manakala jatuh tempo mereka sudah hampir tiba maupun jika sudah terlambat. Zulpan mengatakan setidaknya ada 14 aplikasi pinjol ilegal yang dikelola oleh kantor tersebut.   

Ia menjelaskan, sebanyak 48 karyawan bertugas untuk mengingatkan peminjam untuk membayar pinjamannya 1-2 hari sebelum jatuh tempo. Sisanya, 50 orang, bertugas untuk mengingatkan peminjam yang terlambat membayar pinjamannya. “Dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu keterlambatan 1- 7 hari ada timnya sendiri. Kemudian 8-15 hari, kemudian 16-30 hari, serta 31-60 hari,” tutur Zulpan.  

Zulpan mengatakan bahwa penyidik akan mengembangkan kasus praktik pinjol ilegal yang tidak disertai dengan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu. Termasuk, kata dia, mengetahui dari mana sumber dana 14 aplikasi pinjol itu. “Karena kegiatan pinjol ini mereka memiliki batasan pinjaman. Terendah adalah Rp 1,2 juta, kemudian tertinggi adalah Rp 10 juta,” ucap Zulpan.   

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga mengatakan bahwa penyidik menduga sudah banyak masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal itu. Alasannya, lanjut Zulpan, kantor itu beroperasi seiap hari mulai dari pukul 09.00-19.00 WIB. Jika peminjam telat membayar, para karyawan akan melakukan berbagai hal yang melanggar hukum, seperti mengancam hingga mengunggah hal-hal terkait peminjam yang dapat menurunkan harkat, martabat, dan derajat peminjam.   

ADAM PRIREZA

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Pantai Pulau Maju Bersama PIK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

11 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

Seorang guru honorer di Kota Palangka Raya kecanduan bermain judi online sampai menilap HP ibunya dan memakai KTP adiknya untuk pinjol.


Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

16 jam lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

17 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) memblokir 537 pinjaman online atau pinjol ilegal dan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

2 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

3 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.