Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiket Formula E Jakarta Tak Sama dengan Diriyah, Dirut Jakpro: Di Sana Mewah

image-gnews
Ketua Tim Teknis Formula E Jakarta Ananda Mikola, Ketua Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau JakPro Widi Amanasto, dan Dirut Ancol Teuku Sahir Syahali saat mengumumkan Ancol sebagai lokasi sirkuit Formula E, Rabu, 22 Desember 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ketua Tim Teknis Formula E Jakarta Ananda Mikola, Ketua Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau JakPro Widi Amanasto, dan Dirut Ancol Teuku Sahir Syahali saat mengumumkan Ancol sebagai lokasi sirkuit Formula E, Rabu, 22 Desember 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyebut harga tiket Formula E di Diriyah dan Jakarta akan berbeda. Hal itu mengingat penyelenggaraan balap mobil listrik internasional di Diriyah, Arab Saudi itu begitu mewah.

"Kan mewah sekali Diriyah itu, karena Arab Saudi hebat sekali untuk penyelenggaraan Formula E. Seriusnya luar biasa mereka," kata dia saat dihubungi, Kamis, 27 Januari 2022.

PT Jakpro dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) studi banding ke Diriyah untuk melihat proses perhelatan Formula E. Ketua Pelaksana atau Organizing Committee (OC) Formula E Ahmad Sahroni telah tiba di Diriyah, kira-kira pada Ahad pekan lalu.

PT Jakpro dan IMI bakal meninjau bagaimana panitia Formula E di Diriyah mempersiapkan kegiatan balap. Perwakilan panitia Formula E Jakarta ini, lanjut Widi, juga diagendakan rapat dengan Formula E Operation (FEO) di Diriyah.

Tarif tiket Formula E Diriyah berkisar 150-250 Riyal Arab Saudi, seperti yang tertera di situs halayalla.com. Per sore ini, 1 Riyal senilai Rp 3.827,24. Dengan begitu, 150 Riyal sama dengan Rp 574.086,15.

Sementara 250 Riyal setara Rp 956.810,25. Ada juga paket tiket Formula E Diriyah bernama 'Boss Emotion Club' senilai 20.125 Riyal alias Rp 77.023.225,41.

Widi menyampaikan, Jakarta tidak serta-merta meniru tarif tiket Formula E Diriyah. "Kita harus bisa menyesuaikan dengan keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia memperkirakan tiket Formula E Jakarta bakal dijual pada Februari 2022. Sebab, jenis-jenis tiket yang dijual harus segera ditetapkan.

Jakarta akan menjadi tuan rumah Formula E pada 4 Juni 2022. Lokasi sirkuit Formula E terletak di kawasan Pantai Karnaval Ancol. Penyelenggaraannya di Ibu Kota membutuhkan biaya sekitar Rp 100 miliar.

Sirkuit balap Formula E Ancol memiliki layout searah jarum jam dengan total panjang 2,4 kilometer, lebar 12 meter ditambah kiri kanannya 4 meter, dan panjang garis lurus 600 meter. Bentuknya menyerupai kuda lumping.

Namun hingga kini sirkuit Formula E di Ancol itu belum juga dibangun. Sebelumnya, Jakpro menyebut tender pembangunan sirkuit balap mobil listrik itu bukan gagal, melainkan re-tender. Sehingga tender akan segera dilakukan lagi dan dipastikan berlangsung lebih cepat.

Baca juga: Jakpro dan IMI Studi Banding ke Diriyah Arab Saudi Soal Perhelatan Formula E

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

1 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

8 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

11 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

13 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

14 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

16 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

20 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.