TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan selesai masa jabatan pada Oktober 2022. Namun sejumlah janji politik yang ia kumandangkan selama kampanye dinilai belum tuntas.
Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta (JRMK) mengatakan akan berunjuk rasa di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 Februari 2022 pukul 10.00 WIB, untuk menuntut janji politik Anies.
Baca Juga:
Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta, Minawati, mengatakan aksi akan dilakukan oleh unsur PKL, warga kampung bermasalah, hingga Serikat Becak Jakarta (SEBAJA).
Sebelumnya, Anies meneken janji politik dengan warga yang tinggal di kampung bermasalah. Janji tersebut tertuang dalam kertas yang ditandatangani Anies saat masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017.
Anies berjanji untuk memberdayakan pengembang agar membangun kampung susun, kampung deret, hingga rumah susun. Dia juga menjanjikan bakal mempermudah akses kepemilikan rumah ini untuk warga tak mampu.
Setidaknya ada 23 janji politik yang disampaikan Anies pada kampanye Pemilihan Gubernur Jakarta 2017 di laman jakartamajubersama.com.
1. Merevisi dan memperluas manfaat Kartu Jakarta Pintar dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar Plus untuk semua anak usia sekolah (6-21 tahun), yang juga dapat digunakan untuk Kelompok Belajar Paket A, B dan C, pendidikan madrasah, pondok pesantren dan kursus keterampilan serta dilengkapi dengan bantuan tunai untuk keluarga tidak mampu.
2. Merevisi dan memperluas manfaat Kartu Jakarta Sehat dalam bentuk Kartu Jakarta Sehat Plus dengan menambahkan fasilitas khusus untuk para guru mengaji, pengajar Sekolah Minggu, penjaga rumah ibadah, khatib, penceramah dan pemuka agama.
3. Membuka 200.000 lapangan kerja baru, membangun dan mengaktifkan 44 pos pengembangan kewirausahaaan warga untuk menghasilkan 200.000 pewirausaha baru, selama lima tahun.
4. Mengembangkan dan meningkatkan kualitas Pendidikan Kejuruan dengan mengintegrasikan dunia usaha ke dalamnya, untuk menghasilkan lulusan yang langsung terserap ke dunia kerja dan berwirausaha.
5. Mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok dengan menjaga ketersediaan bahan baku dan menyederhanakan rantai distribusi, serta menyediakan Kartu Pangan Jakarta untuk meningkatkan daya beli warga tidak mampu serta merevitalisasi pasar-pasar tradisional dan Pedagang Kali Lima untuk meningkatkan kesejahteraan para pedagang.
Menghentikan reklamasi...