TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram asal Aceh. Untuk mengelabui petugas, komplotan yang terdiri dari empat orang menyimpan sabu di dalam ban.
"Sabu tersebut dimasukkan dalam ban, kemudian begitu kendaraan pembawa sabu ini tiba di daerah Beji, Depok, tim Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 28 Januari 2022.
Zulpan menerangkan, sabu dibawa dari Aceh menggunakan mobil oleh dua orang tersangka berinisal CLO, 27 tahun, dan AP, 25 tahun menuju Jakarta. Zulpan mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi soal pengiriman sabu tersebut, sehingga mereka melakukan pemantauan terhadap mobil yang dikendarai para tersangka.
Sesampainya di Depok pada 15 Januari 2022, polisi menyergap kedua tersangka. Zulpan mengatakan keduanya tidak melawan saat diciduk petugas. Pada saat dilakukan penggeledahan polisi menyita narkotika sabu seberat 10,298 kilogram yang disimpan dalam ban serep.
"Kemudian tim melakukan pengembangan setelah mendapat dua tersangka awal," kata Zulpan.
Dalam interogasi, kedua tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir dan mendapat perintah dari dua tersangka lain yang berinisial F, 24 tahun dan RM, 29 tahun. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan terhadap apartemen tempat F dan RM tinggal di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu lain seberat 1,23 kilogram beserta alat untuk memasarkan sabu secara eceran. Zulpan mengatakan pihaknya kini masih memeriksa empat tersangka dan berusaha mengembangkan kasus tersebut dengan mencari bandar utamanya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Pasal 117 ayat 1 UU tentang narkotika. Mereka terancam pidana mati hingga penjara seumur hidup.
Baca juga: 2 Penjual Sabu Jaringan Aceh Dibekuk di Pamulang, 1 Orang Ditembak Mati
M JULNIS FIRMANSYAH