TEMPO.CO, Jakarta - DKI mulai mempersiapkan langkah mengambil diskresi soal kebijakan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen. Diskresi akan diambil jika temuan kasus positif Covid-19 di sekolah mencapai lebih dari lima persen melalui metode pelacakan aktif (active case finding/ACF).
"Kasus positif ACF masih di bawah lima persen. Itu artinya di bawah ambang normal," kata Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah di Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022.
Inilah alasan kenapa Pemprov DKI sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan diskresi dan tetap melaksanakan PTM 100 persen sesuai regulasi yang berlaku saat ini. Adapun regulasi itu adalah Surat Keputusan Bersama atau SKB 4 menteri dan status PPKM Level 2 yang memungkinkan dilaksanakan sekolah tatap muka berkapasitas 100 persen.
PTM 100 persen bisa dikurangi kapasitasnya menjadi 50 persen jika Jakarta masuk ke PPKM Level 3.
Saat ini kebijakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta apabila ada pelajar dan tenaga pendidik atau pegawai di sekolah terpapar COVID-19, maka kegiatan PTM kapasitas 100 persen di sekolah tersebut dihentikan sementara.
Kegiatan belajar dan mengajar di sekolah akan dialihkan dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama lima hari.
Selama penghentian kegiatan PTM itu, maka Dinas Kesehatan akan melakukan tes usap "PCR" kepada orang yang kontak erat dengan orang terpapar Covid-19.
“Kalau hasilnya negatif, (PTM) dibuka kembali. Hal terpenting memang kesehatan nomor satu,” ucapnya.
Kasus Covid-19 di DKI Jakarta per 1 Februari 2022 bertambah 6.391 orang dalam sehari. Angka tersebut menjadikan DKI sebagai provinsi tertinggi yang mencatatkan penambahan kasus positif secara nasional.
Taga mengatakan, Dinas Pendidikan DKI selalu melaksanakan evaluasi PTM. Ia menilai tingkat kepatuhan warga lingkungan sekolah terhadap protokol kesehatan sudah cukup baik. Misalnya, guru-guru selalu mengingatkan muridnya untuk menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1 meter. Juga tersedia alat pendukung protokol kesehatan, seperti sabun cuci tangan, wastafel, dan hand sanitizer di tiap kelas.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Tinggal 3 Sekolah di Jakarta yang Belum Lanjutkan PTM 100 Persen