TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengklaim belum ada klaster penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. Ia menuturkan positivity rate atau perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan di lingkungan sekolah saat ini 0,7 persen.
“Sampai sekarang ini dengan positivity rate 0,7 persen belum ada dinyatakan klaster penularan di sekolah,” katanya dalam rapat bersama Komisi E DPRD DKI, Rabu, 2 Februari 2022.
Nahdiana mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan penemuan kasus secara aktif (active case finding atau ACF) di 507 sekolah di DKI. Hasilnya sebanyak 99 sekolah memiliki kasus Covid-19.
Kemudian tes PCR dilakukan terhadap 30.550 warga satuan pendidikan. Hasilnya, terdapat 222 orang yang terkonfirmasi positif. Sehingga, positivity rate kasus Covid-19 di lingkungan sekolah 0,7 persen. “Sampai saat ini, sekolah yang 99 ini, belum ada kasus positifnya dikatakan klaster menurut kriteria dinas kesehatan,” ujar Nahdiana.
Menurut Nahdiana, kegiatan ACF merupakan upaya pemerintah DKI dalam menghadapi lonjakan kasus akibat varian Omicron.
Ia menuturkan, pembelajaran tatap muka (PTM) masih diselenggarakan 100 persen, dengan maksimal durasi belajar 6 jam, di tengah peningkatan kasus Omicron. Sebab, kata dia, kebijakan PTM ini mengacu pada aturan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan instruksi Menteri Dalam Negeri.
Berdasarkan SKB 4 Menteri, Nahdiana mengatakan DKI Jakarta masuk ke dalam kategori A karena capaian vaksinasi lengkap untuk guru sudah mencapai 91,26 persen dan tenaga kependidikan 89,73 persen.
Sementara berdasarkan Inmendagri, DKI Jakarta berstatus PPKM level 2 terhitung sejak 1-7 Februari 2022. “Maka DKI melakukan PTM 100 persen terbatas. Ini juga amanah dari SKB 4 Menteri,” katanya.
FRISKI RIANA
DKI Siapkan Diskresi Soal PTM 100 Persen Jika Kasus Covid-19 di Atas 5 Persen