TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan usulan kepada Pemerintah Pusat agar menaikkan aturan PPKM di jakarta dari level 2 yang saat ini berlaku, dinaikkan menjadi PPKM Level 3.
"Apakah perlu (PPKM) masih tetap seperti sekarang di level dua atau di level tiga," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu malam, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 2 Februari 2022.
Wagub DKI Riza Patria mengatakan urgensi menaikkan PPKM ke level 3 telah menjadi diskusi internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pertimbangkannya, kata Riza Patria, adalah kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta semakin mengkhawatirkan.
Masalahnya, menurut Riza, keputusan menetapkan status level PPKM, bukan kewenangan Pemprov DKI Jakarta, namun ada di pemerintah pusat yang juga akan mempertimbangkan kondisi wilayah-wilayah penyangga.
"Ya semua didiskusikan ya, jadi kan tidak bisa sepihak, Pemprov DKI itu mengusulkan perlunya kenaikan," katanya.
"Betul bahwa DKI merupakan pusat penyebaran (epicentrum), tapi batasan kami mengusulkan. PPKM itu kewenangan pemerintah pusat atau Satgas," kata Riza.
Bila nanti Pusat menaikkan menjadi PPKM level 3, Riza Patriamengatakan pemprov DKI akan mengaktifkan kembali Satgas RT/RW dan mempersiapkan bantuan sosial untuk isolasi mandiri dan dapur umum di lima wilayah.
Selain itu mengaktifkan kembali pusat informasi (call center) dan kanal pelaporan lain.
"Kami minta masyarakat supaya lebih aktif, giat melaporkan perkembangan yang ada, tempat hiburan dan mal kami akan bahas lebih detil lagi. Semuanya kami rinci, sudah ditugaskan masing-masing unit, dinas, badan terkait untuk mendetilkan kembali," kata Riza.
Saat ini DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1, 2 dan 3 di Jawa-Bali.
DKI Jakarta masih berstatus PPKM level 2 terhitung 1-7 Februari 2022. Sebagai informasi, kasus COVID-19 di Jakarta per 2 Februari 2022 mencapai 928.875 kasus dengan rincian 41.974 kasus aktif, 13.689 kasus meninggal dunia dan 873.212 sembuh.
Baca juga: Kemenkes Kaji Usulan DKI Jakarta untuk Naik Level PPKM