TEMPO.CO, Jakarta - Jika Ibu Kota Negara jadi pindah, maka Jakarta diharapkan menjadi pusat perekonomian nasional. Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni mengatakan, nantinya Jakarta bakal seperti New York dan Ibu Kota yang baru akan seperti Washington di Amerika Serikat.
Berkaca dari itu, Sylviana yakin Jakarta tetap menjadi destinasi favorit masyarakat walau statusnya bukan lagi Ibu Kota.
"Warga kota Jakarta don't worry be happy, saya yakin benar bahwa Jakarta ini akan tetap eksis. Kita kan lebih suka pergi ke New York daripada Washington DC, kita kan lebih senang pergi ke Melbourne daripada ke Canberra," ujar Sylvi dalam webinar Menata Jakarta Usai Ditinggal Ibu Kota, Jumat, 4 Februari 2022.
Oleh karena itu, Sylviana Murni mewanti-wanti agar Ibu Kota mengembangkan kebudayaan Betawi yang menjadi akar masyarakat Jakarta. Dengan cara itu, mantan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta itu yakin Jakarta bisa tetap eksis dan memiliki ciri khasnya.
"Kita harus mengingatkan komunitas Betawi bahwa Jakarta ini kota kelahirannya, jadi penguatan budaya local wisdom-nya itu harus tetap dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Sylvi.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang. Persetujuan UU Ibu Kota Negara diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 yang digelar Selasa, 18 Januari 2022.
Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya saat ini diberi waktu 50 hari oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan status barunya setelah resmi tidak menjadi Ibu Kota kembali. Riza mengatakan, pihaknya sedang menggodok naskah akademik penentuan nasib Jakarta itu.
"Kami sedang merumuskannya, karena diberi waktu oleh Kemendagri dalam 50 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya, naskah akademik, dan sebagainya. Apa usulan dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Februari 2022.
Riza menjelaskan, saat ini tersedia beberapa pilihan status baru untuk Jakarta, antara lain pusat perekonomian, pusat perdagangan, kota bisnis, kota keuangan atau kota jasa perdagangan, kota jasa berskala global atau berskala internasional. Selain itu, Riza mengatakan ada pula pilihan menjadikan Jakarta pusat kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan.
"Dulu mohon maaf, yah, orang Malaysia belajarnya ke Indonesia, sekarang banyak orang Indonesia belajar ke Malaysia, begitu juga yang lainnya. Sekarang ke depan Indonesia bisa menjadi pusat perekonomian dan juga menjadi pusat pendidikan dan kesehatan. Itu harapan ke depan," kata Riza.
Lebih lanjut, Riza mengatakan pembahasan naskah akademik status baru Jakarta dibahas bersama para pakar. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif menentukan nasib Jakarta ke depan.
"Ini semuanya ada timeline-nya. Ini akan dimasukan ke Prolegnas 2023 untuk dibahas di DPR. Itu nanti ada tahapan-tahapannya ya, jadi kami mengikuti alur mekanisme yang ada seperti biasa," kata Riza.
Baca juga: Ibu Kota Pindah, Sylviana Murni: Jangan Sampai Aset Pemerintah Jatuh ke Swasta
M JULNIS FIRMANSYAH