Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menpan RB Ungkap Dua Rekomendasi WFH Bagi Pegawai Pemerintah di Jabodetabek

Reporter

image-gnews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Rapat tersebut membahas RUU tentang ASN Tingkat I ke-2, mendengarkan pandangan pemerintah atas penjelasan DPR RI, penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM), pembentukan Panja RUU tentang ASN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Rapat tersebut membahas RUU tentang ASN Tingkat I ke-2, mendengarkan pandangan pemerintah atas penjelasan DPR RI, penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM), pembentukan Panja RUU tentang ASN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan ada dua alternatif terkait rekomendasi pelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi instansi pemerintahan di daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek.

Rekomendasi tersebut berkaitan dengan upaya meminimalkan kasus penularan COVID-19. "Mengingat lonjakan kasus yang signifikan, Kemenpan RB menyampaikan rekomendasi kepada kementerian/lembaga, Pemda DKI (Jakarta) dan pemda se-Jabodetabek," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 Februari 2022 dikutip Antara.

Rekomendasi pertama, Tjahjo mengatakan instansi pemerintahan di daerah aglomerasi tersebut dapat bekerja dari rumah hingga Senin besok guna memutus rantai penularan COVID-19 di kalangan pegawai ASN.

"Jika dihitung dengan Sabtu dan Minggu, tanggal 5 dan 6 Februari, maka menjadi empat hari. Itu cukup untuk waktu inkubasi, kecuali rumah sakit atau puskesmas dan layanan umum masyarakat," kata dia.

Rekomendasi kedua dari Tjahjo ialah mengizinkan pegawai ASN yang masuk kantor hanya 10 persen dari total pegawai di instansi pemerintahan tersebut. "Hal ini masih sejalan dengan SE (Surat Edaran) Menpan RB yang mengatur di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 paling banyak 50 persen," ujarnya.

Terhadap seluruh instansi pemerintahan di Jabodetabek, Tjahjo mengimbau seluruh kantor membatasi kunjungan tamu dan rapat secara fisik di kantor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selain itu (saya) meminta K/L dan pemda se-Jabodetabek untuk memperketat masuknya tamu-tamu, melakukan pembatasan rapat fisik di kantor, serta meningkatkan penyemprotan atau disinfeksi kantor," ucapnya.

Angka penularan kasus COVID-19 di Indonesia pada Jumat mencapai 32.211 kasus, mengalami kenaikan dibandingkan Kamis kemarin.

Lima provinsi dilaporkan mengalami kenaikan kasus penularan, yaitu DKI Jakarta (13.379 kasus), Jawa Barat (7.690 kasus), Banten (4.370 kasus), Bali (1.789 kasus) dan Jawa Timur (1.679 kasus).

Baca juga: Tenaga Honorer di Kabupaten Tangerang yang Belum Jadi PPPK Terancam Dirumahkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


S&P Global Perkirakan 200 Lebih Mobil Listrik Rilis di 2026

4 jam lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan proses perakitan mobil listrik Neta di pabrik Tongxiang City, Cina, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Juli Hantoro
S&P Global Perkirakan 200 Lebih Mobil Listrik Rilis di 2026

S&P Global juga memperkirakan penjualan mobil listrik bisa mengimbangi mobil berbahan bakar minyak setelah tahun 2030.


Prabowo Janji Akan Naikkan Gaji Guru, ASN, TNI, hingga RT jika Terpilih jadi Presiden

1 hari lalu

Prabowo Subianto menghadiri acara Seminar Nasional Kebangsaan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 September 2023. Tempo/Nur Khasanah Apriliani
Prabowo Janji Akan Naikkan Gaji Guru, ASN, TNI, hingga RT jika Terpilih jadi Presiden

Menurut Prabowo, sumber dana untuk menaikkan gaji itu bisa dari anggaran yang selama ini bocor seperti dikorupsi, di-markup, penyelunduoan, dan lainny


Libur Maulid Nabi, Damri Catat Penjualan Tiket Naik 51 Persen

1 hari lalu

Bus Listrik Surabaya Hibah KTT G20 yang berhenti beroperasi selama 6 bulan saat ini berada di Pool Damri Jagir Surabaya. Foto/Hana septiana
Libur Maulid Nabi, Damri Catat Penjualan Tiket Naik 51 Persen

Damri mencatat rute favorit pelanggan dalam melakukan perjalanan angkutan kota antarprovinsi antara lain dari Jabodetabek menuju Jawa TImur.


Hindari Dampak Asap Karhutla, Jam Kerja ASN di Kalteng Diubah

2 hari lalu

Relawan pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan lahan gambut yang terbakar,  di kawasan Jalan Danau Rangas, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa 6 Oktober 2020. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menghanguskan sekitar dua hektare di atas lahan tersebut terjadi akibat cuaca panas dan keringnya lahan gambut sehingga mudah terbakar. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Hindari Dampak Asap Karhutla, Jam Kerja ASN di Kalteng Diubah

Kondisi asap akibat karhutla yang kian pekat membuat kualitas udara di beberapa daerah di Kalteng menjadi sangat tidak sehat.


Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan Bakal Disebar di Rumah Sakit, Ini Fungsinya

2 hari lalu

Jaya (70) seorang peserta BPJS Kesehatan mandiri mengantri untuk pengobatan laser katarak di sebuah rumah sakit di Bogor, Jawa Barat, Ahad, 10 April 2022. Jaya yang bekerja sebagai petani lahan kosong di kawasan Stasiun Pondok Rajeg, Depok, Jawa Barat, mengaku lebih tenang setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri. Ia kini tak mengkhawatirkan biaya jika harus pergi berobat. Penyakit katarak, paru-paru, dan pengapuran yang dideritanya, dapat diobati tanpa harus mengeluarkan biaya. TEMPO/Subekti
Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan Bakal Disebar di Rumah Sakit, Ini Fungsinya

BPJS Kesehatan manargetkan setiap rumah sakit di Tanah Air dapat memiliki layanan informasi terkait BPJS Kesehatan.


Prediksi Cuaca dan Suhu Udara Hari Ini di Jabodetabek, Panas Terik Masih Menemani

2 hari lalu

Ilustrasi Ramalan Cuaca. fishershypnosis.com
Prediksi Cuaca dan Suhu Udara Hari Ini di Jabodetabek, Panas Terik Masih Menemani

Cuaca cerah yang tanpa tutupan awan akan mendominasi wilayah Jakarta sepanjang hari ini, Sabtu 30 September 2023. Ini prediksi selengkapnya dari BMKG.


Kembali Terserang Covid-19 Varian Baru, Coba Ikuti Saran Berikut

2 hari lalu

Ilustrasi pria sakit demam. shutterstock.com
Kembali Terserang Covid-19 Varian Baru, Coba Ikuti Saran Berikut

Sejak terdeteksinya varian baru Covid-19 Eris pada Juli 2023 dan varian Pirola sebulan kemudian, kasus positif pun beranjak naik di berbagai negara.


Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

2 hari lalu

Aktivitas karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Kebijakan tersebut terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran polusi udara di DKI Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.


Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

3 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

Pemprov DKI telah berkomunikasi dengan pemerintah Bodetabek untuk membahas masalah kependudukan.


Netralitas ASN dan TNI di Pemilu 2024, Berikut Detail Aturannya: Hati-hati Like, Comment, Share

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Netralitas ASN dan TNI di Pemilu 2024, Berikut Detail Aturannya: Hati-hati Like, Comment, Share

ASN dilarang melakukan like, share, dan comment terhadap akun peserta Pemilu 2024. Berikut detail mengenai aturan tersebut.