TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) DKI Jakarta, Diana Dewi, berharap pemerintah ibu kota tidak mengeluarkan kebijakan rem darurat yang membatasi ketat aktivitas warga. Pasalnya hal itu bisa mengganggu perekonomian masyarakat yang mulai membaik.
“Beberapa waktu belakangan ekonomi masyarakat mulai bergairah kembali menjelang bulan suci Ramadan,” katanya lewat pesan singkat pada Tempo, Sabtu, 5 Februari 2022.
Diana menilai kebijakan rem darurat belum perlu lantaran tingkat cakupan vaksinasi di Jakarta sudah di atas 80 persen. Selain itu, virus corona varian omicron yang saat ini sedang diantisipasi penyebarannya tidak terlalu berdampak parah ketimbang jenis lain. “Sehingga masyarakat perlu diingatkan kembali untuk tetap melakukan prokes saat melakukan aktivitas,”
Diana mengklaim para pengusaha telah melakukan pembatasan terhadap karyawan sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19.
Dorongan agar pemerintah provinsi DKI Jakarta menarik rem darurat kembali mengemuka seiring lonjakan infeksi Covid-19 sepekan ini. Pada 31 Januari 2022 terdapat 5.262 kasus baru, 1 Februari (6.388 kasus), 2 Februari (9.132 kasus), 3 Februari (10.317 kasus), dan 4 Februari (13.179 kasus).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menyurati Koordinator PPKM Jawa-Bali Menteri Luhut Binsar Pandjaitan agar menghentikan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen selama satu bulan.
Namun Wagub DKI Riza Patria menilai langkah Anies itu bukan persiapan pengaktifan rem darurat. "Belum, belum bisa disebut (rencana) 'rem darurat'. Meski kasus keterpaparan COVID-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan, termasuk untuk yang berjenis varian Omicron," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan tambahan kapasitas tempat tidur untuk pasien positif COVID-19 hingga 11.500 unit dari kapasitas tempat tidur saat ini 5.678 unit, guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
"Kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit saat ini ada 5.678 bed, masih bisa ditingkatkan sampai 11.500 bed," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, Sabtu, dikutip Antara.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Satpol PP Ketatkan Pengawasan Protokol Kesehatan