Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Blind Spot, Bandara Soekarno-Hatta Rawan Mafia Karantina

Sejumlah penumpang pesawat internasional mengantre setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 16 Januari 2022. Dengan penghapusan daftar 14 negara tersebut, pemerintah menyamakan durasi karantina bagi semua pelaku perjalanan menjadi 7x24 jam. ANTARA/Fauzan
Sejumlah penumpang pesawat internasional mengantre setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 16 Januari 2022. Dengan penghapusan daftar 14 negara tersebut, pemerintah menyamakan durasi karantina bagi semua pelaku perjalanan menjadi 7x24 jam. ANTARA/Fauzan
Iklan

Aplikasi Monitoring Karantina

Untuk meminimalisir hal tersebut, jenderal bintang dua ini menuturkan Polri sudah meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Namun, ia juga menuturkan perlu kerja sama dari stakeholders lainnya seperti Satgas Covid-19 dan TNI melakukan pengawasan secara konvensional.

Dedi menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak pelaku pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo.

Dedi menuturkan, Kapolri sudah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk membentuk tim mengusut adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan.

"Tim sedang bekerja, sudah melakukan komunikasi, koordinasi, verifikasi, dengan berbagai pihak mulai keimigrasian, kekarantinaan kesehatan kemudian Satgas Covid, pengelola bandara hingga petugas di bandara, sampai dengan ke hulunya adalah pihak PHRI yang mengelola jasa hotel tempat WNA maupun WNI yang karantina," kata Dedi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga kini, kata Dedi, penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada tindak pidana dalam proses kekarantinaan. Jika memang ada dan ditemukan alat bukti, maka penyidik tak segan menetapkan tersangka.

"Siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan dari hulu hingga hilir akan dilakukan tindakan tegas," ujarnya.

Terkait dengan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Dedi mengatakan, aplikasi ini secara digital mengawasi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia dari mulai tiba hingga ke lokasi karantina.

Beberapa lokasi pintu masuk ke Indonesia baik Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sudah menerapkan aplikasi ini. Hasilnya, lanjut Dedi cukup efektif mengawasi WNA dan WNI yang melakukan karantina.

"Saat ini baik dan efektif aplikasi ini. Namun demikian perlu di-cover pengawasan manual. Ada kebijakan dari BNPB setiap periode tertentu petugas menjaga di lokasi karantina harus diganti untuk meminimalisir pelanggaran kekarantinaan terjadi," katanya.

Ia pun menjelaskan beberapa keunggulan dari aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini, dimana setiap orang yang melakukan karantina akan tercatat dalam sistem berapa lama melakukan karantina dan kapan sudah keluar karantina.

Bahkan, aplikasi ini bisa mendeteksi orang yang melakukan karantina jika kabur dari lokasi karantina. "Kalau keluar 200 meter dari lokasi karantina ada peringatan ke command center. Kemudian petugas bisa mencari dan menjemput orang tersebut agar menyelesaikan masa karantinanya," ujarnya.

Namun, ia mengakui beberapa kendala dari aplikasi ini yakni ketergantungan dengan internet. Sebab aplikasi ini bisa berjalan jika jaringan internet stabil. Kemudian, ia juga memaparkan kemungkinan adanya upaya pelanggaran seseorang yang melakukan karantina meninggalkan handphonenya untuk kabur dari karantina sehingga tak bisa terlacak.

"Untuk itu harus ada sinergi secara teknologi dan konvensional dalam pengawasan," katanya.

Dalam kesempatan ini, Dedi pun berharap agar pelanggaran karantina bisa ditekan di tengah kasus Covid-19 yang kembali meningkat. Ia pun memperingatkan masyarakat ada konsekuensi hukum jika melanggar karantina.

"Ada berbagai macam regulasi dilanggar, yaitu pasal 14 UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan pasal 93 UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan itu hukuman penjara satu tahun dan denda Rp100 juta. Kalau ada penyuapan lebih tinggi lagi bisa dikenakan pasal korupsi," katanya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meroket, Kabupaten Tangerang Menduga Omicron Sudah Menyebar

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemprov DKI Masih Bahas Usulan Bus Transjakarta Khusus Karyawan Bandara Soekarno-Hatta

11 jam lalu

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat  ditemui di Balai Kota DKI pada Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ami Heppy
Pemprov DKI Masih Bahas Usulan Bus Transjakarta Khusus Karyawan Bandara Soekarno-Hatta

Pemprov DKI Jakarta masih membahas usulan bus Transjakarta khusus karyawan Bandara Soekarno-Hatta.


Pembukaan Rute Transjakarta Bandara Soekarno-Hatta, Harus Ada MoU dengan Angkasa Pura II

19 jam lalu

Bus listrik TransJakarta tengah menaikturunkan penumpang di terminal Senen, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022. Rencananya, sebanyak 100 unit bus listrik akan mengisi rute Transjakarta sampai akhir tahun 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Pembukaan Rute Transjakarta Bandara Soekarno-Hatta, Harus Ada MoU dengan Angkasa Pura II

Heru Budi Hartono menyampaikan ada usulan dari PT Angkasa Pura II agar bus Transjakarta beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.


913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus

1 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan piala kemenangan kepada juara pertama Race 2 Formula E Jakarta, Maximilian Gunther, Minggu, 4 Juni 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus

TPI Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 913 warga negara asing (WNA) yang merupakan partisipan ajang balapan Formula E Jakarta.


AP II Minta Bus Transjakarta Masuk Bandara Soekarno-Hatta, Senior PR: Kami Pernah Layani Bandara

5 hari lalu

Bus Transjakarta melintasi Halte Transjakarta Harmoni yang ditutup, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Penutupan halte tersebut karena terdampak pengerjaan jalur moda transportasi MRT Jakarta Fase 2A. ANTARA/Rivan Awal Lingga
AP II Minta Bus Transjakarta Masuk Bandara Soekarno-Hatta, Senior PR: Kami Pernah Layani Bandara

PT Angkasa Pura II usul bus Transjakarta dapat melayani rute Bandara Soekarno-Hatta pada jam tertentu di pagi dan sore hari untuk karyawan bandara.


Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

5 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

Tim bea cukai dan Polda Metro Jaya menelusuri identitas J yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba asal Malaysia itu.


Pelebaran Jalan Raya Teluknaga Mangkrak, Warga Minta Bupati Tangerang Realisasikan Janji Sebelum Jabatan Berakhir

7 hari lalu

Pengendara melintasi proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga Kabupaten Tangerang yang mangkrak, Senin 29 Mei 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Pelebaran Jalan Raya Teluknaga Mangkrak, Warga Minta Bupati Tangerang Realisasikan Janji Sebelum Jabatan Berakhir

Tokoh pemuda Teluknaga minta Kabupaten Tangerang serahkan kecamatan itu ke Kota Tangerang bila tidak bisa membangun jalan di Pantura Tangerang.


Warga Teluknaga Ancam Blokir Akses ke Bandara Soekarno-Hatta Imbas Proyek Pelebaran Jalan

7 hari lalu

Ilustrasi pembuatan jalan aspal.[pxfuel.com]
Warga Teluknaga Ancam Blokir Akses ke Bandara Soekarno-Hatta Imbas Proyek Pelebaran Jalan

Masyarakat Teluknaga akan memblokir akses utama ke Bandara Soekarno-Hatta jika Pemkab Tangerang tidak memberikan kejelasan.


Deretan Rencana Pemerintah Tingkatkan Layanan Kereta Bandara Soekarno-Hatta

7 hari lalu

Sejumlah penumpang kereta bandara berjalan menuju pintu keluar di stasiun BNI City, Jakarta, Selasa, 9 April 2019. Setelah beroperasinya MRT Jakarta dan integrasi antar moda transportasi, jumlah penumpang kereta dari dan menuju Bandara Soekarno Hatta mengalami peningkatan sebesar 11 persen. ANTARA/Nova Wahyudi
Deretan Rencana Pemerintah Tingkatkan Layanan Kereta Bandara Soekarno-Hatta

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah rencana untuk meningkatkan layanan kereta ke Bandara Soekarno-Hatta.


AP II Usulkan Bus Transjakarta Buka Rute ke Bandara Soekarno Hatta

7 hari lalu

Pejalan kaki menyeberang jalan di dekat proyek Revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI, di Jakarta, Jumat, 23 September 2022. PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan revitalisasi 46 halte bus, diantaranya; 4 halte ikonik, 4 halte terintegrasi antar moda angkutan dan peremajaan 38 halte biasa yang ditargetkan rampung akhir tahun 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
AP II Usulkan Bus Transjakarta Buka Rute ke Bandara Soekarno Hatta

Angakasa Pura II mengusulkan Bus Transjakarta membuka rute baru ke Bandara Soekarno Hatta. Tapi tidak untuk melayani penumpang pesawat.


Pendapatan Usaha Angkasa Pura II Melonjak 75 Persen jadi Rp 2,75 triliun

9 hari lalu

Penumpang penerbangan Internasional melewati mesin autogate di area Kedatangan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 27 Januari 2023. Sebanyak lima mesin autogate terpasang di area keberangkatan dan lima mesin di area kedatangan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. dan dapat digunakan para pemegang paspor elektronik. Autogate dapat digunakan bagi pemegang paspor elektronik maupun nonelektronik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pendapatan Usaha Angkasa Pura II Melonjak 75 Persen jadi Rp 2,75 triliun

Angkasa Pura II pada Kuartal I/2023 mencetak pendapatan Rp 2,75 triliun atau naik 75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.