Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mau Vaksin Booster? Berikut Cara Pengecekan Jadwal Vaksin Booster

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Warga lansia saat mengikuti vaksinasi booster perdana di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu 12 Januari 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai kegiatan vaksinasi booster hari ini. Kegiatan peluncuran awal pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 di ibu kota ini dimulai di Puskesmas Kramat Jati, Jakarta. Sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), vaksinasi booster akan diberikan awalnya kepada lanjut usia. TEMPO/Subekti.
Warga lansia saat mengikuti vaksinasi booster perdana di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu 12 Januari 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai kegiatan vaksinasi booster hari ini. Kegiatan peluncuran awal pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 di ibu kota ini dimulai di Puskesmas Kramat Jati, Jakarta. Sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), vaksinasi booster akan diberikan awalnya kepada lanjut usia. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah tengah melaksanakan program vaksinasi lanjutan atau yang dikenal vaksin booster sejak 12 Januari 2022 lalu. Pemberian vaksin booster ini diberikan tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis bagi masyarakat.

Guna mengecek status perolehan vaksin booster, setiap warga dihimbau untuk rutin mengecek aplikasi atau website PeduliLindungi.

Pelaksanaan program vaksin booster ini dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Berdasarkan surat edaran bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster), pelaksanaan vaksin lanjutan ini dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Sebagaimana dijelaskan dalam sehatnegeriku.kemkes.go.id, vaksin booster merupakan langkah untuk meningkatkan efektivitas vaksin primer yang sudah diberikan sebelumnya, melalui dosis 1 dan 2. Selain itu, vaksin booster sangat pentung guna menambah perlindungan individu terutama kelompok masyarakat yang rentan. 

Syarat utama penerima vaksin booster ini adalah masyarakat usia 18 tahun yang sudah melakukan dosis vaksin 1 dan 2, dengan jangka waktu minimal enam bulan.  Adapun, orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais menjadi kelompok prioritas penerima vaksin booster.

Masyarakat dihimbau untuk rutin mengecek tiket atau jadwal vaksin booster melalui aplikasi atau website PeduliLindungi. Selanjutnya, segera kunjungi fasilitas kesehatan atau vaksin terdekat apabila sudah memeroleh tiker vaksin booster.

Dilansir dari laman resmi covid19.go.id, untuk mengecek tiket vaksin booster melalui website, masyarakat cukup memasukkan ‘Nama Lengkap’ dan ‘NIK’ kemudian tekan periksa. Sementara itu, apabila mengecek melalui aplikasi PeduliLindingi, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Masuk dengan akun yang terdaftar
  3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Apabila termasuk kelompok prioritas vaksin booster tetapi belum memperoleh jadwal, baik di website maupun aplikasi PeduliLindungi, segera kunjungi fasilitas kesehatan atau tempat vaksin booster terdekat. Selain itu, bawa persyaratan dokumen untuk vaksin, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat vaksin dosis 1 dan 2.

NAOMY A. NUGRAHENI
Baca : Negara-negara Ini Wajibkan Pelancong Asing Sudah Vaksin Booster


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

2 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

3 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

12 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

Crazy rich PIK Helena Lim menjadi sorotan lantaran rumahnya digeledah Kejaksaan Agung, dugaan kasus korupsi izin tambang timah. Siapakah dia?


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

21 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

22 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

58 hari lalu

Pasien penderita kusta di Rumah Sakit Anandaban Leprosy Mission di Lele, Nepal, 24 Januari 2015. (Omar Havana/Getty Images)
Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

Masih ada sejumlah penyakit tropis terabaikan yang belum hilang dari Indonesia sampai saat ini. Perkembangan medis domestik diragukan.


174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

28 Januari 2024

Warga Palestina yang melarikan diri dari Khan Younis menuju Rafah, akibat operasi darat Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas di selatan Jalur Gaza, 25 Januari 2024. Setidaknya 50 warga Palestina tewas di Khan Younis dalam 24 jam terakhir. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

Laporan Kementerian Kesehatan Palestina wilayah Gaza menyebut ada 174 warga Gaza yang gugur dalam serangan Israel yang masih berlanjut


Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

16 Januari 2024

Ilustrasi Pameran Alat Kesehatan/Istimewa
Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

Pastikan produk-produk terkait kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, yang dibeli memiliki izin edar agar terjamin aman, bermutu, bermanfaat.


PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

15 Januari 2024

Ilustrasi garam. Shutterstock
PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

Kelebihan garam bisa memicu berbagai masalah kesehatan, hingga merambat kepada penyakit ginjal kronis.


Setahun setelah Legalisasi, Thailand Berencana Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi

11 Januari 2024

Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Setahun setelah Legalisasi, Thailand Berencana Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi

Thailand sedang menampung opini publik untuk RUU terbaru yang akan melarang penggunaan ganja rekreasional.