TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akhirnya menangkap seorang guru futsal yang dikabarkan telah melakukan pencabulan kepada puluhan anak di Bogor. Guru futsal bernama Muhamad Nopri alias Gopal Junior itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bogor.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin mengatakan, kepada penyidik Gopal mengakui perbuatan asusila itu telah dilakukan kepada 15 korban yang merupakan murid futsal-nya. Dia mengatakan, polisi menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
"Tersangka kami sangkakan dengan pasal 27 juncto 45 ayat 1 nomor 19 tahun 2016 tentang Undang-Undang ITE, juga pasal 32 juncto pasal 6 nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," kata Iman.
Dia menjelaskan, jika Gopal mengirimkan gambar pornografi kepada anak didiknya yang masih di bawah umur. "Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara," kata Iman di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin, 7 Februari 2022.
Iman mengatakan tersangka memiliki kelainan atau penyimpangan seksual. Dalam melakukan aksi pelecehan seksual itu, pelaku meminta korbannya untuk onani lewat sambungan telepon seluler mereka. Pelaku juga mengirimkan gambar alat kelaminnya kepada para korban.
"Jumlah korban ada 15, semua anak anak berbeda sekolah. Dalam menjalankan aksinya pelaku mengimingi korban dengan uang dan menjanjikan memberi kaos, serta menjanjikan korban sebagai murid futsalnya akan dimasukkan ke tim inti," kata Iman.
Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial. Akun Instagram Ganenxx.theja mengungkap adanya pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru futsal bernama Gopal. Akun itu pun menyebut soal gambar alat vital yang dikirimkan pelaku kepada para korban. Akun tersebut meyakini jika korban pelecehan seksual itu jumlahnya banyak.
Kepala Satreskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Siswo D.C Tarigan mengatakan, dari unggahan di media sosial yang viral itu polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pemilik akun itu pun dimintai keterangan oleh polisi.
"Setelah diselediki dan kami juga meminta keketerangan dari beberapa korban dengan bukti percakapan di HP korban. Kita memiliki alat bukti permulaan yang kuat, sehingga menaikkan ke penyidikan dan menangkap tersangka di kediamannya di Narogong, Klapanunggal," kata Siswo.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Guru Futsal di Bogor
M.A MURTADHO