TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada masyarakat untuk kembali menggelar seluruh acara secara virtual, mengingat saat ini Pemerintah Pusat telah menetapkan Jakarta dengan status PPKM Level 3. Kenaikan status ini sejalan dengan lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta akibat varian Omicron.
"Jika bisa dilakukan secara virtual, maka lakukan acara secara virtual. Itu bentuk kewaspadaan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 7 Februari 2022.
Anies menerangkan, pihaknya baru saja menggelar rapat dengan Pemerintah Pusat soal PPKM Level 3 di Jakarta. Dari hasil rapat tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengimbau agar masyarakat kembali menerapkan penggunaan masker hingga percepatan vaksin, khususnya booster untuk para lansia.
Soal teknis penerapan PPKM Level 3 di Jakarta, Anies mengaku belum tahu. Sebab Pemprov DKI belum mendapatkan arahan detail dari Pemerintah Pusat.
"Kami masih menunggu instruksi resmi Mendagri. Dari Instruksi resmi Mendagri itu akan ada pembatasan-pembatasan dan kami laksanakan itu," kata Anies.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan level PPKM Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya naik ke level 3. Kebijakan ini diambil setelah menyoroti lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
"Jabodetabek, DIY, Bali Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut dalam siaran pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden hari ini.
Luhut memerintahkan peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan varian Omicron yang menyumbang kenaikan kasus Covid dalam beberapa waktu terakhir. Seperti di antaranya peningkatan faskes hingga konversi bed untuk pasien Covid-19.
Luhut mengatakan, kebijakan PPKM yang pemerintah ambil tetap mengikuti level asesmen berdasarkan cakupan kapasitas rawat inap.
"Berdasarkan data yang kami kumpulkan berbagai sumber, bahwa Omicron ini menyebabkan penularan jauh lebih cepat, melampaui penularan varian Delta," kata Luhut.
Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Saat Ini Telah Lampaui Gelombang Kedua
M JULNIS FIRMANSYAH