TEMPO.CO, Jakarta - Kasus jual beli kamar di Lapas Tangerang diungkap oleh seorang narapidana dalam sidang perkara terbakarnya penjara itu yang digelar kemarin. Napi bernama Rian Santoso mengungkap jika seorang warga binaan bisa mendapat kamar jika membayar sejumlah uang.
Setelah kesaksian itu, Rian dipanggil oleh pengelola Lapas Tangerang. "Semalam sudah kami panggil dan kami klarifikasi pernyataannya itu. Apakah betul demikian disampaikan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Tangerang Asep Sunandar saat dihubungi Tempo, Rabu, 9 Februari 2022.
Asep mengatakan, setelah dimintai keterangan ulang ternyata Rian menyebutkan apa yang disampaikan dalam sidang itu sesuai Berita Acara Pemeriksaan kepolisian.
Namun saat ditanyakan apakah Rian mengalami sendiri jual beli kamar penjara dan membayar kepada petugas, Asep mengatakan, Rian mengaku tak pernah membayar sejak berada di Lapas Tangerang.
"Dia (Rian) menyampaikan yang membayar itu hanya kata temannya," kata Asep.
Asep mengatakan sejak kebakaran Lapas Tangerang di Blok C2 itu terjadi pada September 2021 lalu, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang selamat telah dipindahkan dari blok maut itu. Mereka disebar ke Blok A, B, dan F. "Rian itu sejak peristiwa kebakaran menghuni Blok F," kata Asep.
Asep pun mengatakan soal uang kebersihan Rp 5.000, itu bukan kebijakan Lapas Kelas 1A Tangerang. Tapi jika setiap blok berlomba-lomba merapikan blok demi kebersihan hal itu dibolehkan.
"Itu inisiatif mereka penghuni blok. Bahkan saat ini dalam pantauan kami Blok A dan C itu bersih banget. Blok C sebagian besar penghuni adalah napi yang berkecimpung di pesantren," kata Asep.