TEMPO.CO, Tangerang - Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Tangerang kembali jadi sorotan. Kali ini seorang narapidana di penjara tersebut mengungkap adanya jual beli kamar tahanan.
Rian Santoso, narapidana di Lapas Tangerang mengungkap hal itu saat menjadi saksi dalam perkara kebakaran yang melanda beberapa waktu lalu.
Dia menyebut jika untuk bisa tidur dalam kamar sel, maka seorang narapidana harus membayar hingga Rp 2 juta. Sedangkan untuk tidur di aula dikenakan biaya kebersihan Rp 5.000.
Pernyataan Rian itu seolah jadi rangkaian masalah yang selama ini telah terjadi di Lapas Tangerang. Seperti diketahui, dalam kebakaran maut yang terjadi pada September 2021 lalu, sebanyak 49 narapidana meninggal.
Sebelumnya, Lapas Tangerang juga dihebohkan dengan kaburnya seorang narapidana bernama Cai Cangpan pada Senin, 14 September 2021. Cai kabur setelah menggali tanah dari dalam selnya menuju luar tembok penjara. Cai akhirnya ditemukan tewas setelah pengejaran selama 34 hari.
Peristiwa lainnya adalah kaburnya seorang narapidana narkotika Adami bin Musa pada 8 Desember 2021. Hingga kini pria 22 tahun asal Aceh itu belum bisa ditangkap.
Kini Kepala Lapas Tangerang yang baru menjabat tiga bulan, Asep Sutandar harus membenahi penjara yang dikenal dengan sebutan Tangerang Baru itu.
Berikut wawancara Tempo dengan Asep yang tengah menjalani isolasi mandiri melalui sambungan telepon.
Apa kabar, sehat selalu Pak?
Alhamdulillah, masih menjalani isolasi mandiri. Saya sehat, demam sudah hilang meski demikian saya bekerja dari rumah. Memantau kantor dan kegiatan di Lapas.
Termasuk memantau kesaksian seorang narapidana Rian Santoso di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin?
Betul saya memantau dan sudah dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Dia bilang kata teman. Lalu kami tanyakan kenapa kalau tidak alami kamu ceritakan? Dia menjawab pertanyaan (hakim) berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP). Jadi dia sebut bayar Rp 2 juta itu tidak dia alami. Kami sampaikan kalau benar ya sampaikan. Kami akan tindak. Karena sebagai orang baru tugas kami benah-benah apapun itu pelanggaran atau kalau ditemukan pungutan liar.