TEMPO.CO, Cikarang - Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pembebasan lahan proyek pelebaran Jalan Cikarang - Cibarusah selesai Maret 2022. Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menyatakan hingga saat ini masih ada 17 bidang tanah yang belum dibebaskan.
"Kami targetkan Maret ini pembayaran 17 bidang tanah selesai seluruhnya," kata Nur Chaidir di Cikarang, Jumat 11 Februari 2022.
Belasan bidang tanah dengan luas 1.273 meter persegi yang belum dibebaskan itu terletak di Desa Serang dan Desa Sukadami. Kedua desa itu berada di Kecamatan Cikarang Selatan.
Dinas Pertanahan mengalokasikan anggaran Rp 9,4 miliar dari APBD Kabupaten Bekasi 2022 untuk membayar 17 bidang lahan tersebut. Dinas akan menitipkan uang pembebasan lahan itu ke pengadilan bila ada pemilik lahan yang sertifikatnya hilang.
"Atau jika ada bidang tanah yang belum diketahui pemiliknya di mana," katanya.
Nur Chaidir mengatakan dinas juga sudah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik bangunan yang telah menerima uang pembebasan lahan untuk membongkar bangunannya sendiri. Dinas juga telah melakukan survei untuk pemindahan utilitas seperti PLN hingga pipa PDAM.
"Insya Allah pemindahan utilitas selesai sebelum pengerjaan pelebaran jalan dimulai," ujarnya.
Kepala UPTD I Dinas Binamarga dan Tata Ruang Jawa Barat Yudha Tamtama mengatakan proyek pelebaran ruas jalan itu sudah masuk proses lelang. Pagu anggaran tahap pertama pelebaran jalan sepanjang 2,3 kilometer itu adalah Rp 24 miliar.
Dia berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa segera menuntaskan pembebasan lahan dan utilitas sambil menunggu proses lelang selesai. "Semoga pelebaran jalan ini sesuai target waktu dan mutu," katanya.
Setelah pelebaran ruas jalan Cikarang-Cibarusah selesai, Yudha berharap pengguna jalan, baik masyarakat maupun pengelola kawasan industri mempertahankan kondisi jalan tersebut.
"Pengelola kawasan industri harus bijak menggunakan jalan sesuai tonase maksimal, jangan memaksakan," tambahnya.
Pelebaran ruas jalan tersebut diharapkan bisa mengatasi persoalan kemacetan yang disebabkan volume kendaraan yang melintas Cikarang-Cibarusah setiap hari. Jalan itu menghubungkan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang serta Kabupaten Bogor. Jalan tersebut juga menjadi akses utama pekerja pabrik ke sejumlah kawasan industri.
Pada tahap pertama, perbaikan jalan dilakukan sepanjang 2,3 kilometer dari total 21 kilometer.
Pada pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah ini, lebar jalan akan menjadi 21 meter dari lebar semula tujuh meter. Untuk proyek itu, 8 meter diambil dari sisi barat jalan dan enam meter dari sisi timur jalan.
Baca juga: Pelebaran Jalan, Puluhan Pohon di Jalan Fatmawati Ditempeli Pengumuman Akan Ditebang