TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pembunuh bayaran yang diduga menjadi eksekutor pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan di Taman Pemakaman Umum atau TPU Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi mengatakan, pelaku berinisial MYL ditangkap di Tangerang.
“Dari interogasi awal pelaku tidak mengenal korban atau tidak ada hubungan dengan korban,” kata Budhi Herdi.
Sebelumnya, warga melaporkan penemuan mayat di TPU Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis pagi, 10 Februari 2020.
Mayat pria itu berinisial VF, 22 tahun, yang merupakan warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia diduga sebagai korban pembunuhan karena ada dua luka tusuk di bagian bawah dada korban.
Budhi Herdi mengatakan, barang dan kendaraan yang digunakan korban saat keluar rumah tidak ditemukan di lokasi penemuan mayat.
Ia menduga pelaku adalah eksekutor dan diperintah orang lain untuk melakukan pembunuhan. Menurut pengakuan, pelaku menusuk korban dengan gunting yang diberikan oleh orang yang memerintahkan pembunuhan.
“Dalangnya ini yang sedang kami kejar dan mudah-mudahan bisa kami ungkap dan tangkap,” ujar Budhi.
Dia mengatakan identitas dalang pembunuhan sudah diketahui dan saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
Budhi menambahkan pelaku mendapat bayaran untuk menghabisi nyawa korban, dan berdasarkan perjanjian, uang yang ditawarkan ke eksekutor sebagian sudah diberikan atau sudah bayar uang muka.
Polisi meyakini ada dua orang yang menjadi dalang pembunuhan karena pelaku berboncengan dengan menggunakan motor korban. “Berarti ada orang lain yang ada di TKP tersebut. Ini akan kami dalami lagi,” katanya.
Namun, Budhi mengatakan belum bisa membeberkan jumlah bayaran yang dijanjikan ke pelaku pembunuhan karena membutuhkan pemeriksaan silang.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Bekasi, Tubuh Korban Diikat dan Mulut Dilakban