TEMPO.CO, Jakarta - Laporan warga yang menemukan mayat di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis, 10 Februari 2022 lalu mengungkap sejumlah cerita di balik kasus pembunuhan tersebut.
Jasad korban yang belakangan diketahui dengan inisial FF ditemukan warga di TPU Kober Ulujami. Korban diduga sebagai korban pembunuhan karena ada dua luka tusuk di bagian bawah dada.
Tak perlu berlama-lama bagi polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Esoknya, pada Jumat, 11 Februari 2022, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan.
Dari penangkapan satu orang tersangka itu, polisi dengan cepat memperoleh jalinan cerita kasus pembunuhan ini. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi mengatakan satu tersangka yang ditangkap tersebut merupakan pembunuh bayaran.
“Dari interogasi awal pelaku tidak mengenal korban atau tidak ada hubungan dengan korban,” kata Budhi Herdi. Pelaku merupakan eksekutor yang diperintah orang lain untuk membunuh korban.
Budhi Herdi mengatakan timnya akan mengejar dalang dari pembunuhan ini. "Sedang kami kejar,” ujar Budhi.
Polisi sudah mengantongi identitas otak pembunuhan dan segera memasukkannya ke Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
Budhi menambahkan pelaku mendapat bayaran untuk menghabisi nyawa korban, dan berdasarkan perjanjian, eksekutor sebagian sudah menerima uang muka.
Berdasarkan penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pembunuhan FF ini dilakukan oleh dua orang. Pelaku juga disebut berboncengan dengan menggunakan motor korban.
Tersangka berinisial MYL yang ditangkap di Tangerang mengaku membunuh korban dengan gunting yang diberikan oleh dalang yang memesan untuk membunuh korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan di Ulujami di Jakarta, 14 Februari 2022/HAMDAN ISMAIL/TEMPO
Pada saat yang sama, satu pelaku lain akhirnya ditangkap. Tersangka berinisial DA ditangkap di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. DA disebut berperan sebagai pencari eksekutor.
DA sempat berusaha melarikan diri saat mau ditangkap Jumat, 11 Februari 2022, hingga polisi melakukan tindakan tegas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, DA merupakan orang yang memegangi dan mencekik korban hingga meninggal. DA juga merupakan mediator antara dalang pembunuhan berencana ini dan pembunuh bayarannya.
Dari penangkapan 2 tersangka ini, polisi mengantongi sejumlah fakta. Di antaranya masing-masing eksekutor dijanjikan uang sejumlah Rp 1 juta, yang masing-masing baru diberikan Rp 500 ribu.
Fakta lain dari hasil pemeriksaan saksi, korban sempat menginap di rumah temannya, lalu keluar dari rumah membawa motor. Motor yang dibawa korban tak ditemukan di TKP pembunuhan.
Kasus pembunuhan di TPU Kober Ulujami ini makin terkuak, setelah tiga hari kemudian polisi menangkap tersangka ketiga yang sekaligus dalang dan yang memesan pembunuhan ini.
Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan tersangka ketiga adalah perempuan berinisial LM, 38 tahun. Ia diduga merupakan orang yang menyuruh melakukan pembunuhan terhadap FF, 22 tahun. “Iya dia otak pembunuhan,” katanya Ahad, 13 Februari 2022.
Hari ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan memaparkan pengungkapan kasus pembunuhan ini
Korban FF, 23 tahun, seorang pria diketahui bekerja sebagai seorang chef di salah satu rumah makan di Jakarta.
Tersangka dari kejahatan ini ada orang. LM perempuan umur 38 tahun merupakan tersangka utama yang memesan pembunuhan terhadap FF.
Kemudian tersangka yang lain sebagai eksekutor yaitu DR, 22 tahun, laki-laki kemudian MYL, laki-laki umur 18 tahun. "Pekerjaan mereka sebsgai pekerja serabutan," kata Zulpan.
Polisi menyita satu mobil Daihatsu Terios warna hitam dengan nomor polisi B 1932 VFQ, milik pelaku utama LM. Kemudian satu bilah gunting yang digunakan untuk menusuk korban, dan satu unit motor Mio B 4660 SNM milik korban yang dibawa kabur DR.
Satu telepon seluler dan uang tunai Rp 800 ribu yang merupakan uang pembayaran untuk dua orang eksekutor ikut disita polisi.
Zulpan mengungkapkan jika kasus pembunuhan ini bermotif asmara. Berdasarkan keterangan pelaku, otak pembunuhan ini yaitu LM cemburu dengan FF yang berpacaran dengan HN, seorang perempuan yang kini menjadi saksi.
Dia mengatakan, LM cemburu lantaran FF merebut perempuan yang disebut sebagai kekasihnya itu. LM menurut Zulpan adalah pencinta sesama jenis.
"LM memiliki hubungan spesial dengan HN sudah berlangsung cukup lama, yaitu berdasarkan pengakuannya sudah 9 tahun," ujar Zulpan.
Selain itu, Zulpan mengatakan pelaku utama kasus ini juga kesal dengan korban FF karena pernah meminjam motornya dan dikembalikan tanpa STNK serta rusak.
LM kemudian menghubungi DR dan MYL untuk menghabisi nyawa FF. "Saudari LM ini menyuruh Saudara DR dan MYL dengan iming-iming uang untuk menghabisi korban," ujar Zulpan.
LM Kemudian menjemput keduanya di tempat berbeda pada Kamis, 10 Februari 2022. LM menjemput DR di rumah di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, dan kemudian menjemput MYL di Cipondoh, Tangerang, mnggunakan mobil miliknya.
Selanjutnya LM, DR, dan juga MYL menuju TKP kurang lebih pukul 02.30 WIB. Di tempat pemakaman yang dikenal warga setempat sebagai TPU Kober, mereka kemudian menunggu FF. "Kedua eksekutor kemudian menghentikan motor dan langsung menusuk korban dengan gunting," kata Zulpan.
Polisi menjerat para tersangka pembunuhan dengan Pasar 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP dan atau 365 dengan ancaman hukuma mati atau pidana seumur hidup.
HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL | EKA YUDHA SAPUTRA
Baca juga: Polisi Tangkap Wanita Dalang Pembunuhan di TPU Kober