Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Hari Menguak Jalinan Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Chef di Ulujami

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan warga yang menemukan mayat di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis, 10 Februari 2022 lalu mengungkap sejumlah cerita di balik kasus pembunuhan tersebut.

Jasad korban yang belakangan diketahui dengan inisial FF ditemukan warga di TPU Kober Ulujami. Korban diduga sebagai korban pembunuhan karena ada dua luka tusuk di bagian bawah dada.

Tak perlu berlama-lama bagi polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Esoknya, pada Jumat, 11 Februari 2022, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan.

Dari penangkapan satu orang tersangka itu, polisi dengan cepat memperoleh jalinan cerita kasus pembunuhan ini. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi mengatakan satu tersangka yang ditangkap tersebut merupakan pembunuh bayaran.

“Dari interogasi awal pelaku tidak mengenal korban atau tidak ada hubungan dengan korban,” kata Budhi Herdi. Pelaku merupakan eksekutor yang diperintah orang lain untuk membunuh korban.

Budhi Herdi mengatakan timnya akan mengejar dalang dari pembunuhan ini. "Sedang kami kejar,” ujar Budhi.

Polisi sudah mengantongi identitas otak pembunuhan dan segera memasukkannya ke Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

Budhi menambahkan pelaku mendapat bayaran untuk menghabisi nyawa korban, dan berdasarkan perjanjian, eksekutor sebagian sudah menerima uang muka.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pembunuhan FF ini dilakukan oleh dua orang. Pelaku juga disebut berboncengan dengan menggunakan motor korban.

Tersangka berinisial MYL yang ditangkap di Tangerang mengaku membunuh korban dengan gunting yang diberikan oleh dalang yang memesan untuk membunuh korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan di Ulujami di Jakarta, 14 Februari 2022/HAMDAN ISMAIL/TEMPO

Pada saat yang sama, satu pelaku lain akhirnya ditangkap. Tersangka berinisial DA ditangkap di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. DA disebut berperan sebagai pencari eksekutor.

DA sempat berusaha melarikan diri saat mau ditangkap Jumat, 11 Februari 2022, hingga polisi melakukan tindakan tegas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DA merupakan orang yang memegangi dan mencekik korban hingga meninggal. DA juga merupakan mediator antara dalang pembunuhan berencana ini dan pembunuh bayarannya.

Dari penangkapan 2 tersangka ini, polisi mengantongi sejumlah fakta. Di antaranya masing-masing eksekutor dijanjikan uang sejumlah Rp 1 juta, yang masing-masing baru diberikan Rp 500 ribu.

Fakta lain dari hasil pemeriksaan saksi, korban sempat menginap di rumah temannya, lalu keluar dari rumah membawa motor. Motor yang dibawa korban tak ditemukan di TKP pembunuhan.

Kasus pembunuhan di TPU Kober Ulujami ini makin terkuak, setelah tiga hari kemudian polisi menangkap tersangka ketiga yang sekaligus dalang dan yang memesan pembunuhan ini.

Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan tersangka ketiga adalah perempuan berinisial LM, 38 tahun. Ia diduga merupakan orang yang menyuruh melakukan pembunuhan terhadap FF, 22 tahun. “Iya dia otak pembunuhan,” katanya Ahad, 13 Februari 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan memaparkan pengungkapan kasus pembunuhan ini

Korban FF, 23 tahun, seorang pria diketahui bekerja sebagai seorang chef di salah satu rumah makan di Jakarta.

Tersangka dari kejahatan ini ada orang. LM perempuan umur 38 tahun merupakan tersangka utama yang memesan pembunuhan terhadap FF.

Kemudian tersangka yang lain sebagai eksekutor yaitu DR, 22 tahun, laki-laki kemudian MYL, laki-laki umur 18 tahun. "Pekerjaan mereka sebsgai pekerja serabutan," kata Zulpan.

Polisi menyita satu mobil Daihatsu Terios warna hitam dengan nomor polisi B 1932 VFQ, milik pelaku utama LM. Kemudian satu bilah gunting yang digunakan untuk menusuk korban, dan satu unit motor Mio B 4660 SNM milik korban yang dibawa kabur DR.

Satu telepon seluler dan uang tunai Rp 800 ribu yang merupakan uang pembayaran untuk dua orang eksekutor ikut disita polisi.

Zulpan mengungkapkan jika kasus pembunuhan ini bermotif asmara. Berdasarkan keterangan pelaku, otak pembunuhan ini yaitu LM cemburu dengan FF yang berpacaran dengan HN, seorang perempuan yang kini menjadi saksi.

Dia mengatakan, LM cemburu lantaran FF merebut perempuan yang disebut sebagai kekasihnya itu. LM menurut Zulpan adalah pencinta sesama jenis.

"LM memiliki hubungan spesial dengan HN sudah berlangsung cukup lama, yaitu berdasarkan pengakuannya sudah 9 tahun," ujar Zulpan.

Selain itu, Zulpan mengatakan pelaku utama kasus ini juga kesal dengan korban FF karena pernah meminjam motornya dan dikembalikan tanpa STNK serta rusak.

LM kemudian menghubungi DR dan MYL untuk menghabisi nyawa FF. "Saudari LM ini menyuruh Saudara DR dan MYL dengan iming-iming uang untuk menghabisi korban," ujar Zulpan.

LM Kemudian menjemput keduanya di tempat berbeda pada Kamis, 10 Februari 2022. LM menjemput DR di rumah di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, dan kemudian menjemput MYL di Cipondoh, Tangerang, mnggunakan mobil miliknya.

Selanjutnya LM, DR, dan juga MYL menuju TKP kurang lebih pukul 02.30 WIB. Di tempat pemakaman yang dikenal warga setempat sebagai TPU Kober, mereka kemudian menunggu FF. "Kedua eksekutor kemudian menghentikan motor dan langsung menusuk korban dengan gunting," kata Zulpan.

Polisi menjerat para tersangka pembunuhan dengan Pasar 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP dan atau 365 dengan ancaman hukuma mati atau pidana seumur hidup.

HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL | EKA YUDHA SAPUTRA

Baca juga: Polisi Tangkap Wanita Dalang Pembunuhan di TPU Kober

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

3 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


3 Cara Menggapai Cinta Sejati Setelah Usia 50 Tahun

6 hari lalu

Pasangan paruh baya berjalan bergandengan di bawah pohon saat musim gugur di Sheffield Park Garden, Haywards Heath, Inggris, Senin 20 Oktober 2014. REUTERS/Luke MacGregor
3 Cara Menggapai Cinta Sejati Setelah Usia 50 Tahun

Meskipun banyak yang mungkin merasa cemas atau ragu-ragu tentang memulai hubungan baru di usia yang lebih matang. Berikut cara menemukan cinta sejati.


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

10 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Kementan Pastikan Stok Telur dan Daging Ayam Aman di Pasar Jakarta Selatan

11 hari lalu

Warga antre membeli telur ayam saat pasar pangan murah di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu 6 Maret 2024. Pemerintah Kabupaten Boyolali menggelar gerakan pasar pangan murah dengan menyediakan beras Bulog SPHP Rp51 ribu per lima kilogram, beras kelompok tani Rp65 ribu per lima kilogram, telur Rp27.500 per kilogram serta gula dan minyak Rp30.000 per paket sebagai upaya menstabilkan pasokan dan harga pangan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Kementan Pastikan Stok Telur dan Daging Ayam Aman di Pasar Jakarta Selatan

Kementerian Pertanian terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak melakukan pemantauan ketersediaan pangan termasuk daging dan telur.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

13 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

13 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.