"

Tiga Hari Menguak Jalinan Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Chef di Ulujami

Reporter

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan warga yang menemukan mayat di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis, 10 Februari 2022 lalu mengungkap sejumlah cerita di balik kasus pembunuhan tersebut.

Jasad korban yang belakangan diketahui dengan inisial FF ditemukan warga di TPU Kober Ulujami. Korban diduga sebagai korban pembunuhan karena ada dua luka tusuk di bagian bawah dada.

Tak perlu berlama-lama bagi polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Esoknya, pada Jumat, 11 Februari 2022, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan.

Dari penangkapan satu orang tersangka itu, polisi dengan cepat memperoleh jalinan cerita kasus pembunuhan ini. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi mengatakan satu tersangka yang ditangkap tersebut merupakan pembunuh bayaran.

“Dari interogasi awal pelaku tidak mengenal korban atau tidak ada hubungan dengan korban,” kata Budhi Herdi. Pelaku merupakan eksekutor yang diperintah orang lain untuk membunuh korban.

Budhi Herdi mengatakan timnya akan mengejar dalang dari pembunuhan ini. "Sedang kami kejar,” ujar Budhi.

Polisi sudah mengantongi identitas otak pembunuhan dan segera memasukkannya ke Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

Budhi menambahkan pelaku mendapat bayaran untuk menghabisi nyawa korban, dan berdasarkan perjanjian, eksekutor sebagian sudah menerima uang muka.

Berdasarkan penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pembunuhan FF ini dilakukan oleh dua orang. Pelaku juga disebut berboncengan dengan menggunakan motor korban.

Tersangka berinisial MYL yang ditangkap di Tangerang mengaku membunuh korban dengan gunting yang diberikan oleh dalang yang memesan untuk membunuh korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan di Ulujami di Jakarta, 14 Februari 2022/HAMDAN ISMAIL/TEMPO

Pada saat yang sama, satu pelaku lain akhirnya ditangkap. Tersangka berinisial DA ditangkap di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. DA disebut berperan sebagai pencari eksekutor.

DA sempat berusaha melarikan diri saat mau ditangkap Jumat, 11 Februari 2022, hingga polisi melakukan tindakan tegas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DA merupakan orang yang memegangi dan mencekik korban hingga meninggal. DA juga merupakan mediator antara dalang pembunuhan berencana ini dan pembunuh bayarannya.

Dari penangkapan 2 tersangka ini, polisi mengantongi sejumlah fakta. Di antaranya masing-masing eksekutor dijanjikan uang sejumlah Rp 1 juta, yang masing-masing baru diberikan Rp 500 ribu.

Fakta lain dari hasil pemeriksaan saksi, korban sempat menginap di rumah temannya, lalu keluar dari rumah membawa motor. Motor yang dibawa korban tak ditemukan di TKP pembunuhan.

Kasus pembunuhan di TPU Kober Ulujami ini makin terkuak, setelah tiga hari kemudian polisi menangkap tersangka ketiga yang sekaligus dalang dan yang memesan pembunuhan ini.

Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan tersangka ketiga adalah perempuan berinisial LM, 38 tahun. Ia diduga merupakan orang yang menyuruh melakukan pembunuhan terhadap FF, 22 tahun. “Iya dia otak pembunuhan,” katanya Ahad, 13 Februari 2022.

Hari ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan memaparkan pengungkapan kasus pembunuhan ini

Korban FF, 23 tahun, seorang pria diketahui bekerja sebagai seorang chef di salah satu rumah makan di Jakarta.

Tersangka dari kejahatan ini ada orang. LM perempuan umur 38 tahun merupakan tersangka utama yang memesan pembunuhan terhadap FF.

Kemudian tersangka yang lain sebagai eksekutor yaitu DR, 22 tahun, laki-laki kemudian MYL, laki-laki umur 18 tahun. "Pekerjaan mereka sebsgai pekerja serabutan," kata Zulpan.

Polisi menyita satu mobil Daihatsu Terios warna hitam dengan nomor polisi B 1932 VFQ, milik pelaku utama LM. Kemudian satu bilah gunting yang digunakan untuk menusuk korban, dan satu unit motor Mio B 4660 SNM milik korban yang dibawa kabur DR.

Satu telepon seluler dan uang tunai Rp 800 ribu yang merupakan uang pembayaran untuk dua orang eksekutor ikut disita polisi.

Zulpan mengungkapkan jika kasus pembunuhan ini bermotif asmara. Berdasarkan keterangan pelaku, otak pembunuhan ini yaitu LM cemburu dengan FF yang berpacaran dengan HN, seorang perempuan yang kini menjadi saksi.

Dia mengatakan, LM cemburu lantaran FF merebut perempuan yang disebut sebagai kekasihnya itu. LM menurut Zulpan adalah pencinta sesama jenis.

"LM memiliki hubungan spesial dengan HN sudah berlangsung cukup lama, yaitu berdasarkan pengakuannya sudah 9 tahun," ujar Zulpan.

Selain itu, Zulpan mengatakan pelaku utama kasus ini juga kesal dengan korban FF karena pernah meminjam motornya dan dikembalikan tanpa STNK serta rusak.

LM kemudian menghubungi DR dan MYL untuk menghabisi nyawa FF. "Saudari LM ini menyuruh Saudara DR dan MYL dengan iming-iming uang untuk menghabisi korban," ujar Zulpan.

LM Kemudian menjemput keduanya di tempat berbeda pada Kamis, 10 Februari 2022. LM menjemput DR di rumah di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, dan kemudian menjemput MYL di Cipondoh, Tangerang, mnggunakan mobil miliknya.

Selanjutnya LM, DR, dan juga MYL menuju TKP kurang lebih pukul 02.30 WIB. Di tempat pemakaman yang dikenal warga setempat sebagai TPU Kober, mereka kemudian menunggu FF. "Kedua eksekutor kemudian menghentikan motor dan langsung menusuk korban dengan gunting," kata Zulpan.

Polisi menjerat para tersangka pembunuhan dengan Pasar 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP dan atau 365 dengan ancaman hukuma mati atau pidana seumur hidup.

HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL | EKA YUDHA SAPUTRA

Baca juga: Polisi Tangkap Wanita Dalang Pembunuhan di TPU Kober








Sidak Polda Metro Jaya: Tempat Hiburan Malam di Jaksel Langgar Aturan Operasional Selama Ramadan

1 hari lalu

Polda Metro Jaya bersama Dinas Pariwisata DKI Jakarta dan Satpol PP menyidak tempat hiburan malam di kawasan Jakarta. Istimewa / Polda Metro Jaya
Sidak Polda Metro Jaya: Tempat Hiburan Malam di Jaksel Langgar Aturan Operasional Selama Ramadan

Polda Metro menyidak tempat hiburan malam di hari kedua puasa. Hasilnya, masih ada kelab malam yang melanggar aturan operasional selama Ramadan.


Berkas Perkara Pacar Mario Dandy Sudah Dilimpahkan, PN Jaksel: Ditangani Hakim Tunggal

2 hari lalu

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Pacar Mario Dandy
Berkas Perkara Pacar Mario Dandy Sudah Dilimpahkan, PN Jaksel: Ditangani Hakim Tunggal

PN Jaksel menyatakan telah menerima pelimpahan berkas AG (15), pacar Mario Dandy dalam kasus penganiayaan berat terhadap D.


Kebakaran di Kompleks TNI Kebayoran Lama, 82 Personel Damkar Dikerahkan

2 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kebakaran di Kompleks TNI Kebayoran Lama, 82 Personel Damkar Dikerahkan

Penyebab kebakaran di Kompleks TNI Kebayoran Lama itu diduga karena korsleting listrik.


Cuaca Jakarta Hari Ini, Diprediksi Hujan Petir di Jakarta Selatan pada Siang dan Sore

3 hari lalu

Warga mengenakan payung saat hujan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 1 November 2021. Hujan lebat yang turun dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang. ANTARA /Akbar Nugroho Gumay
Cuaca Jakarta Hari Ini, Diprediksi Hujan Petir di Jakarta Selatan pada Siang dan Sore

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini diwarnai dengan hujan di Jakarta Selatan pada Kamis siang, 23 Maret 2023.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

4 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan disertai mutilasi perempuan di wisma Jalan Kaliurang, Yogyakarta mengaku menyesal usai ditangkap polisi.


Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

4 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

Pelaku mutilasi Kaliurang berhasil ditangkap polisi. Pelaku mengaku nekat karena terlilit hutang pinjaman online Rp 8 juta.


Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

4 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

Pelaku mutilasi Kaliurang sempat menulis surat sebelum ditangkap polisi. Dia meminta maaf atas segala kebohohan yang telah diperbuatnya.


Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

4 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

Pelaku mutilasi Kaliurang terjerat pinjaman online di tiga aplikasi berbeda. Membunuh untuk menguasai harta korban.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

4 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

Korban membunuh untuk menguasai harta korban. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.


Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

4 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

Pelaku mutilasi itu merampok harta korban untuk melunasi utang pinjaman onlinenya senilai Rp 8 juta.