TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan alokasi anggaran untuk bantuan sosial atau bansos di DKI Jakarta mencapai Rp 5 triliun setiap tahunnya. Menurut Anies ini bagian dari redistribusi perekonomian ke kalangan tidak mampu.
Anies menyebut anggaran bantuan sosial itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan redistribusi kue ekonomi yang tumbuh di masyarakat.
"Redistribusi ini mengisi yang kurang karena perekonomian belum menciptakan kemakmuran bagi semua," kata Anies Baswedan dalam kanal YouTube, yang diunggah Sabtu, 12 Februari 2022.
Negara, kata Anies, masuk dengan kegiatan redistribusi yang diperoleh dari pajak yang dipungut pemerintah. "Kegiatan perekonomian diambil pajaknya, pajaknya dikelola oleh negara, negara membagikan kepada mereka yang kekurangan," ujar Anies dalam serial Dari Pendopo bertema Bantuan Sosial Keadilan Sosial.
"Di Jakarta alokasi untuk redistribusi ini nilai Rp 5 triliun, Untuk apa? Untuk membantu mereka yang di dalam perekonomian tadi belum dapat porsi yang cukup, sehingga mereka tidak bisa hidup dengan layak. Itulah kemudian muncul program-program," tutur Anies.
Anies menjelaskan berbagai program bantuan sosial yang disalurkan Pemprov DKI itu didasarkan karena perekenomian yang ada saat ini belum bisa membuat semua orang merasakan standar hidup yang layak. Disinilah, menurut Anies, pemerintah melakukan redistribusi yang biasa disebut sebagai subsidi.
Nantinya, bila perekonomian sudah tumbuh berkembang sedemikian rupa, sehingga menghasilkan distribusi yang adil, yang membuat semua orang yang ada di perekonomian itu bisa hidup layak, "Ya sudah tidak perlu lagi redistribusi," kata Anies.
Karena itu, menurut Anies, diperlukan ikhtiar yang terus-menerus untuk menciptakan perekonomian berkeadilan yang membuat orang yang terlibat bisa hidup layak.
"Jadi dengan adanya komitmen kita untuk memberikan alokasi bantuan sosial Rp5 triliun per tahun, itu angka yang cukup besar. Dan barangkali dibandingkan dengan semua wilayah ini termasuk yang paling besar," ujarnya.
Anies Baswedan menjelaskan saat ini Pemerintah Provinsi DKI memiliki beberapa program bantuan sosial atau bansos sebagai bagian redistribusi seperti Program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus, Kartu Jakarta Mahasiwa Unggul (KJMU) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ
IQBAL MUHTAROM
Baca juga: Anies Baswedan Jelaskan Alasan Bansos Disalurkan Lewat Kartu