TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan motif penodongan pistol pekerja bangunan karena merasa terganggu suara bising korban yang bekerja di dekat rumah pelaku.
Peristiwa penodongan yang viral itu terjadi pada Sabtu, 12 Februari 2022 pada pukul 08.15 WIB, ketika korban sedang bekerja di salah satu rumah di Jalan Kartika Utama, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Korban SES, yang merupakan pekerja bangunan yang sedang mengerjakan renovasi rumah di sebelah rumah tersangka, didatangi pelaku RPB, 54 tahun.
“Saat itu pelaku sedang melakukan Zoom meeting di ruang kerjanya sehingga merasa terganggu dengan suara ketokan dinding,” kata Endra Zulpan, 15 Februari 2022.
Tersangka lantas mendatangi korban ditemani sopirnya untuk menegur. Menurut pengakuan tersangka, ia sudah dua kali mengingatkan korban untuk berhenti tetapi tidak dihiraukan.
“Sehingga tersangka yang kesal menyiram segelas teh yang ada di lokasi kejadian ke wajah korban,” tutur Zulpan.
Kemudian tersangka mengeluarkan senjata airsoft gun jenis Glock 17 warna hitam dan menodongkannya ke korban.
“Tersangka menodong korban sambil berkata: ‘daripada ini kening lu yang kena, atau dengkul lu yang kena’,” kata Zulpan.
Korban, yang mengira pistol pelaku asli, langsung menghentikan pekerjaannya dan kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari tangan tersangka penodong pistol polisi mengamankan satu buah airsoft gun jenis Glock 17 warna hitam beserta 20 butir peluru, serta baju kuning dan celana hitam yang dipakai tersangka saat kejadian.
Atas tindakan penodongan itu, RPB ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 335 KUHP yang bisa dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.
Baca juga: Penodong Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah Kesal Suara Bising Ganggu Zoom