TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria berinisial AS, 25 tahun menyerahkan diri ke polisi setelah mengaku membunuh istrinya, PS, 22 tahun di rumah kontrakannya kawasan Bugel Mas Indah, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kepala Polres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin menerangkan kronologi kasus pembunuhan tersebut.
Pada Sabtu, 12 Februari 2022, AS menunggu istrinya pulang kerja. Biasanya, kata Komarudin, PS pulang kerja pukul 20.00 WIB. Namun hari itu, AS mendapati sang istri baru pulang pada Ahad, 13 Februari 2022 pukul 02.00 WIB.
Sesampai di rumah, PS disambut dengan amarah sang suami. Mereka pun bertengkar. "Pas sampai rumah, suami atau pelaku ini kesal dan marah, karena istrinya pulang dini hari. Ditambah saat berbicara mulut korban berbau alkohol, hingga akhirnya mereka terlibat pertengkaran," kata Komarudin.
Saat cekcok itu, pelaku sempat ingin pergi dari rumah, namun ditahan oleh korban dan korban pun mencakar pelaku di bagian dada.
"Mendapat tindakan tersebut, pelaku gelap mata dan mencekik korban hingga tewas. Yang kemudian jasadnya disembunyikan di dalam kamar mandi," kata Komarudin.
Setelah membunuh istrinya, AS sempat beraktivitas seperti biasa. Sampai akhirnya, pelaku merasa bingung dan resah, hingga ia pergi ke rumah orang tuanya di Bogor, Jawa Barat pada Senin, 14 Februari 2022."Dia sempat ke Bogor, dan menceritakan tindakannya itu," kata Komarudin.
Pada Selasa, 15 Februari 2022, pelaku yang diantar keluarganya mendatangi Polres Metro Tangerang untuk menyerahkan diri dan melaporkan perbuatannya itu.
Mendapatkan laporan, polisi pun mendatangi lokasi kejadian, dan mendapati jasad korban yang telah membusuk di dalam kamar mandi.
"Jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Tangerang untuk menjalani proses autopsi," ujar Komarudin.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Tangerang, Polisi : Kesal Karena Telat Pulang Kerja