Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Kasus Suami Bunuh Istri di Tangerang, Pelaku Sempat Pulang ke Bogor

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria berinisial AS, 25 tahun menyerahkan diri ke polisi setelah mengaku membunuh istrinya, PS, 22 tahun di rumah kontrakannya kawasan Bugel Mas Indah, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kepala Polres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin menerangkan kronologi kasus pembunuhan tersebut.

Pada Sabtu, 12 Februari 2022, AS menunggu istrinya pulang kerja. Biasanya, kata Komarudin, PS pulang kerja pukul 20.00 WIB. Namun hari itu, AS mendapati sang istri baru pulang pada Ahad, 13 Februari 2022 pukul 02.00 WIB.

Sesampai di rumah, PS disambut dengan amarah sang suami. Mereka pun bertengkar. "Pas sampai rumah, suami atau pelaku ini kesal dan marah, karena istrinya pulang dini hari. Ditambah saat berbicara mulut korban berbau alkohol, hingga akhirnya mereka terlibat pertengkaran," kata Komarudin.

Saat cekcok itu, pelaku sempat ingin pergi dari rumah, namun ditahan oleh korban dan korban pun mencakar pelaku di bagian dada.

"Mendapat tindakan tersebut, pelaku gelap mata dan mencekik korban hingga tewas. Yang kemudian jasadnya disembunyikan di dalam kamar mandi," kata Komarudin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah membunuh istrinya, AS sempat beraktivitas seperti biasa. Sampai akhirnya, pelaku merasa bingung dan resah, hingga ia pergi ke rumah orang tuanya di Bogor, Jawa Barat pada Senin, 14 Februari 2022."Dia sempat ke Bogor, dan menceritakan tindakannya itu," kata Komarudin.

Pada Selasa, 15 Februari 2022, pelaku yang diantar keluarganya mendatangi Polres Metro Tangerang untuk menyerahkan diri dan melaporkan perbuatannya itu.

Mendapatkan laporan, polisi pun mendatangi lokasi kejadian, dan mendapati jasad korban yang telah membusuk di dalam kamar mandi.

"Jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Tangerang untuk menjalani proses autopsi," ujar Komarudin.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Tangerang, Polisi : Kesal Karena Telat Pulang Kerja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

1 jam lalu

Ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

Oditur Militer menyatakan semakin yakin dan percaya atas tuntutan hukuman mati bagi anggota Paspampres Praka Riswandi Manik Dkk.


Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

2 jam lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri


Tawuran Pakai Air Keras dan Celurit di Tangerang: Satu Luka Bakar dan Bacok, Enam Pelaku Ditangkap

5 jam lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tawuran Pakai Air Keras dan Celurit di Tangerang: Satu Luka Bakar dan Bacok, Enam Pelaku Ditangkap

Tawuran itu terjadi di perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang


Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

6 jam lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel


Tersangka Pembunuh Berantai di Los Angeles Didakwa Bunuh Tiga Tunawisma

10 jam lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Tersangka Pembunuh Berantai di Los Angeles Didakwa Bunuh Tiga Tunawisma

Seorang tersangka pembunuh berantai di Los Angeles didakwa melakukan pembunuhan empat orang, termasuk tiga orang tunawisma yang sedang tidur di jalanan.


Prediksi Cuaca BMKG: Peringatan Jabodetabek Hujan hingga Malam Ini

16 jam lalu

Suasana hujan yang mengguyur kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Badan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG memprediksi curah hujan tahun ini sedikit lebih rendah dibandingkan 2021 lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Prediksi Cuaca BMKG: Peringatan Jabodetabek Hujan hingga Malam Ini

BMKG memprediksikan hujan mengguyur Jabodetabek pada siang hingga malam hari ini. Simak detailnya berikut ini.


Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

1 hari lalu

(Kiri ke kanan) Penasihat hukum tiga terdakwa anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur, Kapten CHK Budiyanto, Mayor CHK Daulay, dan Mayor CHK Manang dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur pada Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

Anggota Paspampres Prajurit Kepala Riswandi Manik menyebut dirinya bukan orang paling berperan dalam kasus kematian Imam Masykur.


Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

1 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

Para korban penipuan dan penggelapan reseller iPhone dengan terdakwa si kembar Rihana Rihani masih berharap uang mereka bisa kembali.


Siap Beraksi di Cisadane, Neon Moon II Didesain untuk Sungai-sungai Kotor di Dunia

1 hari lalu

Kapal pembersih sampah Cisadane Neon Moon II, Senin, 28 November 2023. Dok. Sekretariat Daerah Pemkab Tangerang
Siap Beraksi di Cisadane, Neon Moon II Didesain untuk Sungai-sungai Kotor di Dunia

Kapal didatangkan dari Malaysia dan dirakit di Koja sebelum sampai di Sungai Cisadane.


Gibran Rakabuming Ambil Cuti 1 Hari Untuk Kampanye Pilpres 2024, Sambangi Jakarta dan Tangerang

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama warga saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani istrinya Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Rakabuming Ambil Cuti 1 Hari Untuk Kampanye Pilpres 2024, Sambangi Jakarta dan Tangerang

Gibran Rakabuming mengambil cuti untuk kampanye Pilpres 2024.