TEMPO.CO, Jakarta - Warga perumahan Rorotan Kirana Legacy (RKL), Jakarta Utara, menolak pembangunan fasilitas pengolahan sampah antara (FPSA) dekat perumahan itu.
Seorang perwakilan warga, Alamsyah, mengatakan tempat pengolahan sampah tersebut bakal mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang berdomisili di dekat lokasi pembangunan FPSA.
"Tentunya ini menjadi risk exposure baru, menurunkan ketertiban dan kenyamanan kami warga sekitar," kata dia dalam pesan teksnya, Jumat, 18 Februari 2022.
Warga perumahan tersebut berencana menggelar unjuk rasa pada Minggu, 20 Februari 2022. Warga bakal bergerak dari taman perumahan RKL-Norfolk menuju calon lokasi FPSA. Alamsyah mengirimkan foto lokasi FPSA yang dihimpit dua perumahan RKL.
Sebelumnya, warga perumahan menerbitkan surat pernyataan sikap yang menolak pembangunan FPSA. Mereka merumuskan enam dampak negatif pembangunan tempat pengolahan sampah itu.
Pertama soal dampak ekonomi, FPSA dinilai akan menurunkan nilai aset properti atau kegiatan usaha. Kedua dampak kesehatan, karena proyek itu berpotensi meningkatkan polusi.
Ketiga dampak lalu lintas. Menurut Alamsyah, arus lalu lintas dan orang di sekitar perumahan Rorotan Kirana Legacy saat ini sudah padat. Jalan di sekitar lokasi pembangunan FPSA juga sempit dan banyak truk melintas.
"Pastinya akan memperparah macet yang sudah ada, saat ini saja sudah macet," ucap dia.
Keempat dampak kenyamanan dan ketertiban. Kelima dampak sosial dan budaya. Keenam dampak estetika. Warga menganggap sebaik apapun metode pengolahan sampah, pasti akan menimbulkan kotor dan bau.
Baca juga: Bukan untuk Formula E, Pinjaman Rp 2,8 T untuk Pengolahan Sampah ITF Sunter