TEMPO.CO, Jakarta - Cuaca ekstrem diperkirakan akan terjadi di Jakarta hingga 23 Februari 2022. Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD DKI Jakarta telah menyiapkan lima langkah antisipasi menghadapi dampak cuaca ekstrem tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji mengatakan, langkah antisipasi pertama adalah penyebarluasan informasi dini mengenai peringatan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG dan status siaga mulai dari 3, 2, hingga 1.
"Penyebarluasan informasi ini kepada masyarakat, aparat daerah yang mungkin terdampak, sampai pada SKPD terkait, baik melalui SMS blast maupun kanal-kanal media sosial Pemda DKI," kata Isnawa dalam keterangan yang dikutip dari Antara, Jumat, 18 Februari 2022.
Langkah kedua menurut Isnawa adalah pendistribusian sarana dan prasarana penanganan banjir seperti perahu, ring buoys (pelampung cincin), jaket pelampung, dan lainnya.
Berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 59 Tahun 2021 tentang Antisipasi Ancaman Banjir dan Angin Kencang pada Masa Pandemi Covid-19, perangkat daerah DKI sejak Desember 2021, melakukan beberapa kegiatan antisipasi sesuai dengan tupoksi masing-masing.
"Karenanya, koordinasi dengan tiap perangkat daerah untuk mengantisipasi dengan cepat bila terjadi banjir atau genangan sebagai langkah antisipatif selanjutnya," kata dia.
Langkah antisipatif keempat, kata Isnawa, adalah melakukan pengecekan sarana-sarana dan prasarana penanganan banjir maupun lokasi pengungsian di kelurahan-kelurahan terutama yang terkategori wilayah langganan banjir.
"Langkah antisipatif terakhir untuk menghadapi prediksi cuaca ekstrem, adalah mempersiapkan pendistribusian Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lima wilayah kota untuk membantu penanganan dan koordinasi saat terjadi bencana," ucapnya.
Jika terjadi banjir, genangan, atau kejadian darurat lainnya, Isnawa menambahkan, pihaknya berkoordinasi untuk penyediaan logistik untuk dukungan pada pengungsi dengan nantinya para walikota dan bupati di lima wilayah menjadi koordinator.
"Jika terjadi banjir, genangan, atau kejadian darurat lainnya juga, masyarakat atau aparat daerah diharapkan segera menghubungi nomor telepon 112 yang bersiaga 24 jam dan bebas pulsa," tutur dia.
Peringatan cuaca ekstrem...