TEMPO.CO, Jakarta - Warga bantaran Kali Mampang mengungkapkan jika wilayah mereka sejak jaman baheula sudah kerap dilanda banjir akibat luapan sungai. Sumarno, warga RT 05 RW 03 Kelurahan Tegal Parang Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan mengatakan, sejak ia tinggal pada 1971, banjir sudah kerap terjadi.
"Sudah biasa banjir setiap tahun, bahkan pernah 1,5 meter. Dari dulu setiap hujan gede selalu banjir. Terakhir banjir gede itu tahun lalu, sekitar Maret 2021," kata pria 72 tahun itu saat ditemui di rumahnya, Sabtu, 19 Februari 2022.
Ia mengatakan, setiap hujan besar banjir pasti terjadi. Namun air cepat surut. "Kalau hujan semalam suntuk, ya otomatis banjir besar. Hujan serentak di sana (hulu) dan di sini, pasti banjir," kata Sumarno.
Dia mengisahkan, sejak 1970an, banjir kerap menghampiri kawasan tersebut. Hampir setiap hujan, kata dia, daerah Pondok Karya, Pondok Jaya itu selalu banjir. "Banjir besar itu pertama tahun 1982 lalu 1986. Setiap tahun banjir," ujar Sumarno.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperintahkan PTUN Jakarta untuk melakukan pengerukan di Kali Mampang. Putusan majelis hakim ini diketuk pada 15 Februari 2022. Awalnya, tujuh warga menggugat Anies atas banjir di Ibu Kota pada 19-21 Februari 2021. Mereka melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta pada 24 Agustus 2021 dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.
Syahroni, 58 tahun, seorang warga Tegal Parang mengakui jika banjir kerap melanda wilayah itu jika Kali Mampang meluap. Dia mengakui, saat ini Pemprov DKI telah melakukan pengerukan. Namun dia pesimistis jika pengerukan bisa menghilangkan banjir di wilayah itu.
"Saya rasa pengerukan ini untuk kebersihan bagus, namun untuk banjir saya rasa tidak bisa. Banjir ini bawaan dari sana sini kok, jadi ya sebenarnya pengerukan ini buat kebersihan aja," katanya.
Dia pun mengatakan bahwa pada 2017 sebenarnya DKI telah melakukan pengerukan. Namun pengerukan dihentikan lantaran alat berat yang digunakan hanyut.
"Pemkot Jakarta pernah melakukan pengerukan di Kali Mampang pada 2017. Pernah dikeruk pada 2017 namun berhenti karena alat rusak dan hanyut. Setelah itu tidak dilanjutkan. Hasil pengerukan juga masih banjir," kata dia.
Sedangkan soal gugatan yang dilayangkan sebagian warga soal pengerukan Kali Mampang, Syahroni mengaku tak tahu menahu. "Kami tidak tahu orang yang menggugat itu sudah lama atau baru tinggal beberapa tahun," kata dia.
Sebab, kata Syahroni, jika orang lama, pasti sudah paham jika wilayah itu kerap dilanda banjir. "Daerah pinggir kali seperti kami ini tidak pernah menuntut. Namanya juga tinggal di bantaran kali," kata dia.
Baca juga: PTUN Wajibkan Anies Keruk Kali Mampang, DKI: Sudah 100 Persen Dikerjakan