Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarif Gerindra Sebut Pemprov DKI Senang Disuruh Keruk Kali untuk Cegah Banjir

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Syarif menyatakan, pemerintah DKI senang jika diperintahkan mengeruk kali sebagai upaya menanggulangi banjir. Menurut dia, pemerintah DKI memiliki cukup anggaran untuk memproses pengerukan di sejumlah titik rawan banjir.

"Menurut saya Pemda DKI senang diminta untuk keruk," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 19 Februari 2022.

Bahkan, dia melanjutkan, pemerintah DKI dengan senang hati menangani penanggulangan banjir di 13 sungai yang akan dinormalisasi. Namun, saat ini pengelolaan 13 sungai tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Syarif menyampaikan, Pemprov DKI tak bisa asal mengeruk 13 sungai itu tanpa persetujuan pemerintah pusat. Alhasil jika masyarakat mengeluhkan banjir akibat limpasan dari 13 sungai normalisasi, pemerintah DKI harus meminta izin pemerintah pusat guna memproses pengerukan.

Dia mencontohkan warga pernah mengeluhkan banjir akibat luapan Kali Cipinang, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur. Kala itu banjir merendam sepanjang kawasan Hotel 678 Cawang hingga Cibubur di Jakarta Timur.

Pemerintah DKI melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) lantas bersurat ke Balai Besar Wilayah Sungai Cilliwung Cisadane (BBWSCC) agar dapat mengerjakan pengerukan kali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau pengerukan secara menyeluruh sistematis dan bukan atas permintaan warga atau tidak ada bahaya, Pemda DKI tidak bisa (melakukan) pengerukan, harus izin pemerintah pusat," kata politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menghukum Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan secara tuntas hingga ke wilayah Pondok Jaya. Tak hanya itu, Anies juga harus membangun turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

Putusan majelis hakim ini diketuk pada 15 Februari 2022. Awalnya, tujuh warga menggugat Anies atas banjir di Ibu Kota pada 19-21 Februari 2021. Mereka melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta pada 24 Agustus 2021 dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.

Syarif mendukung pemerintah DKI mengeksekusi putusan hakim apabila pengerukan di Kali Mampang merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dia bakal memastikan Kali Mampang tidak masuk dalam 13 sungai normalisasi.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Menara Telekomunikasi Anak Perusahaan PT Jakpro

3 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan dan penjelasan soal TPPO. Foto: Humas Polri
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Menara Telekomunikasi Anak Perusahaan PT Jakpro

Kasus ini berawal dari 2 laporan polisi yang diterima Bareskrim atas dugaan korupsi pengelolaan anggaran PT Jakpro yang bersumber dari Pemprov DKI.


Kukuh Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Surya Paloh: Kepentingan Publik Jauh Lebih Berarti dari Pragmatisme Partai

4 jam lalu

Bakal Calon Presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saling memberi hormat dalam Apel Siaga Perubahan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu, 16 Juli 2023. Partai NasDem menggelar Apel Siaga Perubahan yang merupakan agenda konsolidasi partai jelang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kukuh Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Surya Paloh: Kepentingan Publik Jauh Lebih Berarti dari Pragmatisme Partai

Surya Paloh mengatakan mengusung Anies Baswedan bukan hanya berdasarkan satu aspek saja, melainkan banyak perspektif yang dipahami.


Desak Anies Baswedan Segera Umumkan Nama Cawapres, Demokrat Sebut Tidak Ada Alasan Rasional untuk Penundaan

4 jam lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono usai menyaksikan pertandingan voli timnas Indonesia melawan Vietnam di Padepokan Voli Jenderal Polisi Kunarto, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 22 Juli 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Desak Anies Baswedan Segera Umumkan Nama Cawapres, Demokrat Sebut Tidak Ada Alasan Rasional untuk Penundaan

Demokrat menjelaskan alasan kenapa Anies Baswedan harus segera mengumumkan nama cawapres pendampingnya.


Profil Joko Agus Setyono, Sekda DKI yang Sebut 4 Proyek di Era Anies Salah Sejak Lahir

6 jam lalu

Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Profil Joko Agus Setyono, Sekda DKI yang Sebut 4 Proyek di Era Anies Salah Sejak Lahir

Sekda DKI Joko Agus Setyono menyebut 4 proyek di era Gubernur Anies salah sejak lahir. Pernyataannya menuai reaksi dari PKS. Berikut profilnya.


Sering Terjadi Genangan di Pasar Rebo, Pemkot Jaktim Bikin Saluran Air 500 Meter

7 jam lalu

Ilustrasi banjir. ANTARA/Iggoy el Fitra
Sering Terjadi Genangan di Pasar Rebo, Pemkot Jaktim Bikin Saluran Air 500 Meter

Camat Pasar Rebo Mujiono mengatakan upaya mengatasi genangan di wilayahnya ini memang usulan warga melalui musrenbang.


Kilas Balik Sekda DKI Sebut 4 Proyek di Era Anies Baswedan Salah Sejak Lahir

7 jam lalu

Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kilas Balik Sekda DKI Sebut 4 Proyek di Era Anies Baswedan Salah Sejak Lahir

Pernyataan Sekda DKI yang menyebut ke-4 proyek di era Gubernur Anies Baswedan salah sejak awal. Berikut kilas balik peristiwanya.


Sekda DKI Kritik JIS dan TIM, Politikus PDIP Usul Dikelola Dinas Terkait

8 jam lalu

Tampilan Jakarta International Stadium (JIS) yang dijadikan opsi untuk gelaran Piala Dunia U-17 2023 pada November-Desember mendatang, pada Rabu, 19 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Sekda DKI Kritik JIS dan TIM, Politikus PDIP Usul Dikelola Dinas Terkait

Anggota Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengusulkan JIS dan TIM dikelola organisasi perangkat daerah


Banjir di Alaska Catat Rekor, Warga Diminta Evakuasi setelah Bangunan Hancur

9 jam lalu

Foto udara kawasan pemukiman terendam banjir setelah hujan lebat di Chehalis, Washington, AS, 7 Januari 2022. REUTERS/Nathan Howard
Banjir di Alaska Catat Rekor, Warga Diminta Evakuasi setelah Bangunan Hancur

Cuaca ekstrem seperti banjir, diperkirakan akan meningkat sebagai dampak dari perubahan iklim yang disebabkan ulah manusia.


Struktur Tim Pemenangan Anies Baswedan Dibahas, Tim 8 akan Usulkan Sejumlah Nama

9 jam lalu

Anies Baswedan bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. Tim kecil Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut hadir di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Februari 2023.
Struktur Tim Pemenangan Anies Baswedan Dibahas, Tim 8 akan Usulkan Sejumlah Nama

Anies Baswedan telah memberikan arahan kepada tim 8 untuk mempersiapkan langkah-langkah pemenangan menjelang Pilpres 2024.


5 Rekomendasi DPRD Soal P2APBD DKI 2022 untuk Ditindaklanjuti Heru Budi

10 jam lalu

Penyampaian pidato Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
5 Rekomendasi DPRD Soal P2APBD DKI 2022 untuk Ditindaklanjuti Heru Budi

Pj Gubernur DKI Heru Budi diminta menindaklanjuti rekomendasi soal Raperda P2APBD DKI 2022. Rekomendasi itu tentang aset hingga pajak daerah.