TEMPO.CO, Jakarta - Alat pengeruk lumpur terlihat berada di Kali Mampang, Jakarta Selatan. Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan akan mengoperasikan kendaraan yang terlihat mengapung di air itu untuk mengeruk lumpur mulai dari jembatan Pondok Jaya 10 hingga Jalan Pondok Jaya Raya, Mampang Prapatan.
Edi, seorang petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan mengatakan, pengerukan dimulai hari ini. "Untuk sampai kapannya, tergantung cuaca," ujar Edi yang ditemui di lokasi.
Pengerukan kali ini akan dimulai dari Jembatan Pondok Jaya 10 hingga Jalan Pondok Jaya Raya. Kali Mampang akan dikeruk sedalam 2 meter hingga 2,5 meter.
"Pengerukan dimulai dari dari Jembatan Pondok Jaya 10 sampai Jalan Pondok Jaya Raya yang ada Pabrik Tahu," kata dia.
Dia belum mengetahui kapan pengerukan Kali Mampang ini akan selesai. Hal itu amat bergantung pada cuaca. "Kami akan mengeruk menunggu cuaca yang baik dan aliran airnya tenang," ujar dia.
Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan diperintahkan PTUN Jakarta untuk melakukan pengerukan Kali Mampang. Hal itu merupakan putusan dari gugatan warga yang terdampak banjir di wilayah itu pada Februari 2021.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Dudi Gardesi mengatakan, berbagai peningkatan kapasitas, yaitu peningkatan kapasitas kali/sungai terus dilakukan. Demikian juga dengan pengerukan, penguatan turap hingga gerebek lumpur untuk meminimalisasi dampak banjir di Jakarta.
"Pemprov DKI telah melakukan berbagai upaya pengendalian banjir, mulai dari peningkatan kapasitas kali/sungai, rehabilitasi fasilitas pengendali banjir, pembangunan rumah pompa, pembangunan turap, gerebek lumpur dan pengerukan kali. Semua dilakukan secara rutin," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Februari 2022.
Dudi mencontohkan, Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta telah mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara berkala setiap tahun, salah
satunya pekerjaan pengerukan dilakukan pada 2021 dan dilanjutkan sejak awal 2022 menggunakan alat berat.
Selanjutnya, perbaikan turap Kali Krukut sudah dilakukan pada tahun 2018 hingga tahun 2021.
"Jadi, sebetulnya ada atau tidaknya gugatan ini, selama ini Pemprov DKI Jakarta sudah mengerjakan seluruh poin yang menjadi tuntutan
penggugat. Ada yang pengerjaannya masih berjalan di lapangan dan ada yang sudah dikerjakan.
Baca juga: Syarif Gerindra Sebut Pemprov DKI Senang Disuruh Keruk Kali untuk Cegah Banjir