TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap lagi tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria lanjut usia bernama Wijayanto Halim, 89 tahun di Jakarta Timur.
"Pelaku berinisial DJ, A, HP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan seperti dikutip Antara, Sabtu, 19 Februari 2022.
Zulpan masih belum mengungkap kapan dan di mana penangkapan itu dilakukan. Begitu pula soal peran ketiganya.
Meski demikian, Zulpan memastikan jika ketiganya kini telah menyandang status tersangka. Hingga hari ini, total tersangka kasus pengeroyokan itu berjumlah 9 orang. "Jadi tersangka semuanya ada sembilan orang," kata Zulpan.
Sebelumnya Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1) sekitar pukul 02.00 WIB.
Adapun inisial para tersangka yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18) dan F (19).
Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan lansia itu adalah akibat adanya provokasi teriakan maling.
Kasus pengeroyokan lansia itu bermula dari serempetan yang terjadi antara korban dengan pengendara sepeda motor berinisial JI yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
JI kemudian meneriaki mobil korban dengan teriakan maling dan teriakan inilah yang mengundang perhatian dari pengendara sepeda motor lainnya, kemudian berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh korban.
Para tersangka selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.
Sebelumnya pihak keluarga Wijayanto Halim mengungkap jika korban selama ini dikenal gigih mempertahankan hak atas tanahnya yang kini menjadi sengketa.
Polisi kemudian memeriksa anak dari Wijayanto Halim, Bryana. Pengacara keluarga korban pengeroyokan lansia itu, Freddy Yoanes Patty membenarkan bahwa anak Wiyanto Halim sudah diperiksa sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan itu, Bryana menjelaskan tentang adanya ancaman pembunuhan terhadap almarhum. "Bryana menyebutkan beberapa nama yang diduga juga mengetahui tentang adanya ancaman tersebut. Beberapa hari sebelum korban meninggal, ada saksi yang mengetahui bahwa almarhum sedang diikuti oleh seseorang," ujar Yoanes.
Baca juga: Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Pengeroyokan Lansia, Ini Kata Polisi