TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat mengelola air limbah rumah tangga masing-masing sebelum dibuang untuk mengurangi pencemaran lingkungan. Wagub DKI itu mengatakan air limbah harus diolah sebelum dibuang ke saluran air untuk menjaga kualitas air di perairan Jakarta.
"Jika tidak diolah, seluruh perairan bisa tercemar air limbah rumah tangga," kata Wagub Riza di akun instagram pribadinya @arizapatria di Jakarta, Sabtu 19 Februari 2022.
Riza Patria menjelaskan air limbah domestik bisa mencemari sungai, waduk hingga laut. Air limbah ini terbagi menjadi dua, yakni limbah non kakus seperti air buangan bekas mencuci dan mandi. Air limbah kakus berasal dari toilet, yang biasanya ditampung dalam tangki septik.
Jika tidak diolah, limbah kakus bisa mencemari lingkungan dan air tanah dengan bakteri E coli.
Pengolahan air limbah domestik dilakukan di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta penyedotan lumpur secara rutin. Lumpur itu akan diolah pada Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja.
Menurut laporan Pemantauan Kualitas Lingkungan Air Sungai DKI Jakarta pada 2019 yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, mutu air sungai mengalami degradasi berdasarkan perhitungan indeks pencemaran (IP).
Daerah Aliran Sungai (DAS) Sentiong, misalnya memiliki IP 100 persen atau berstatus tercemar berat pada 2019. Status mutu air sungai DAS Ciliwung 96 persen atau kondisi tercemar berat selama tiga kali pemantauan pada 2019. Akan tetapi pada pemantauan keempat, IP turun menjadi 32 persen atau tercemar sedang.
Secara keseluruhan, kondisi sungai di Jakarta pada periode ketiga 2019, nilai IP 98 persen atau status mutu air cemar berat. Pada periode terakhir, nilai IP turun signifikan sebesar 21 persen.
Perbaikan status mutu air menjadi cemar sedang atau ringan ditemukan di Sungai Ciliwung, Cideng, Kamal, Krukut, Kalibaru Barat, Kalibaru Timur, Kanal Banjir Timur (BKT), Mampang, Pesanggrahan, Sepak, dan Tarum Barat.
Perbaikan status mutu air sungai disebabkan penurunan konsentrasi bakteri koli tinja atau bakteri E coli. Hal itu mengindikasikan perbaikan sanitasi lingkungan di sekitar area sungai yang sebelumnya tercemar air limbah kakus.
Baca juga: DKI Tutup Saluran Air Limbah PT B karena Diduga Sebabkan Pencemaran