TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua merasa ada yang janggal dari kucuran dana hibah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI. Menurut dia, Satpol PP terlalu mudah menyalurkan hibah untuk Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Garnisun tanpa membuat kajian detail ihwal urgensi pemberian dana tersebut.
"Ini harus dievaluasi untuk mengurangi adanya orang-orang yang minta hibah tidak bertanggung jawab," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 19 Februari 2022.
Inggard menyebut calon penerima hibah harus diseleksi ketat. Pemerintah DKI diminta menentukan skala prioritas.
Mekanisme dan ketentuan pemberian hibah, lanjut dia, juga perlu diperketat. Tujuannya agar penyaluran hibah dari APBD DKI benar-benar bermanfaat untuk kepentingan warga Ibu Kota.
"Yang penting ini bukan hanya bermanfaat untuk sekelompok golongan saja tapi untuk warga Jakarta secara luas," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Kepala Satpol PP DKI Arifin menganggarkan dana hibah untuk tiga instansi senilai Rp 313,72 miliar dalam APBD DKI 2022. Ketiga instansi itu adalah Komando Daerah Militer Jaya (Kodam Jaya), Komando Garnisun Tetap I/Jakarta, dan Polda Metro Jaya.
Inggard mengutarakan, alokasi anggaran ini tak dibahas terlebih dulu bersama dewan saat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI. Alhasil, dewan di Komisi A tidak bisa menggali secara langsung peruntukkan dana lainnya kepada pemohon hibah.
Anggaran hibah ujug-ujug masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DKI 2022. Ke depannya, dia meminta, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terlebih dulu merumuskan RKPD bersama politikus Kebon Sirih.
Baca juga: Satpol PP DKI Beri Hibah Rp 313 Miliar ke Kodam Jaya, Polda Metro dan Garnisun