Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD Minta Vonis PTUN Jadi Introspeksi Penanganan Banjir Pemprov DKI

image-gnews
Sebuah pos keamanan dan warung terendam banjir di Jalan Bangka 1, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat malam, 12 November 2021.  TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Sebuah pos keamanan dan warung terendam banjir di Jalan Bangka 1, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat malam, 12 November 2021. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAnggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth berharap vonis Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menjadi introspeksi bagi Pemprov DKI agar penanganan banjir lebih baik. PTUN telah memenangkan gugatan korban banjir Kali Mampang terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

"Saya yakin vonis itu bisa menjadi semangat bagi Pemprov DKI bekerja lebih serius dalam menanggulangi banjir," kata Hardiyanto dalam keterangan terrtulisnya di Jakarta, Minggu, 20 Februari 2022.

Dikabulkannya gugatan korban banjir Kali Mampang itu menjadi bukti Pemprov harus lebih serius dalam menangani banjir Jakarta. Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDIP DKI Jakarta itu mengatakan pengerukan kali harus selalu dikerjakan.  

"Walau pengerukan kali itu katanya telah dilakukan, seharusnya selalu dikerjakan dan dijadikan skala prioritas oleh Pak Anies," kata Hardiyanto.

Menurut politikus PDIP itu, gugatan warga korban banjir tidak bermuatan politis. Gugatan itu murni suara masyarakat Jakarta yang resah karena terus-menerus kebanjiran

"Hak menggugat sebetulnya adalah hak sikap warga negara, juga hak orang yang tinggal di Jakarta yang kerap menjadi korban banjir," ujarnya.

Menurut Hardiyanto, Pemprov DKI belum melaksanakan Pasal 147 ayat (3) huruf a dan c Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2030.

Pasal itu mengatur bahwa rencana pengembangan prasarana pengendalian daya rusak air di Kota Administrasi Jakarta Selatan dilaksanakan berdasarkan arahan antara lain berupa:
-Pembangunan dan peningkatan kapasitas saluran drainase untuk mengatasi genangan air di Kecamatan Tebet, Mampang, Kalibata, Bintaro, Pondok Pinang, Pasar Jumat, dan kawasan geografis cekungan air.
-Normalisasi Kali Pesanggrahan, Kali Baru, Kali Cideng, Kali Ciliwung, Kali Grogol, Kali Krukut, Kali Mampang, dan Kali Sekretaris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Padahal itu yang harus dikerjakan oleh Pak Anies dan dijadikan prioritas," kata Hardiyanto. 

Petugas mengoperasikan alat berat saat melakukan pengerukan di Kali Mampang, Pondok Jaya, Sabtu, 19 Februari 2022. Pengerukan itu dilakukan setelah PTUN Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk melakukan pengerukan Kali Mampang sesuai putusan dari gugatan warga yang terdampak banjir di wilayah itu pada Februari 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Dengan adanya vonis itu, Gubernur Anies Baswedan harus memprioritaskan penanganan banjir. Jangan sampai digugat di pengadilan dulu, baru Pemprov DKI Jakarta mau bekerja seperti yang diunggah di akun media sosial Dinas SDA DKI. 

Pada 15 Februari lalu, PTUN Jakarta telah mengabulkan sebagian gugatan warga korban banjir Kali Mampang. Putusan itu menghukum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengerukan Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya.

PTUN juga mewajibkan Anies membangun turap pada sungai di sekitar Kelurahan Pela Mampang. Anies juga harus membayar biaya perkara Rp2.618.300. Ada sebagian gugatan yang tidak dikabulkan oleh PTUN Jakarta, yaitu tuntutan ganti rugi warga akibat banjir Rp 1 miliar.

Baca juga: Syarif Gerindra Sebut Pemprov DKI Senang Disuruh Keruk Kali untuk Cegah Banjir

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kukuh Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Surya Paloh: Kepentingan Publik Jauh Lebih Berarti dari Pragmatisme Partai

4 jam lalu

Bakal Calon Presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saling memberi hormat dalam Apel Siaga Perubahan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu, 16 Juli 2023. Partai NasDem menggelar Apel Siaga Perubahan yang merupakan agenda konsolidasi partai jelang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kukuh Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Surya Paloh: Kepentingan Publik Jauh Lebih Berarti dari Pragmatisme Partai

Surya Paloh mengatakan mengusung Anies Baswedan bukan hanya berdasarkan satu aspek saja, melainkan banyak perspektif yang dipahami.


Desak Anies Baswedan Segera Umumkan Nama Cawapres, Demokrat Sebut Tidak Ada Alasan Rasional untuk Penundaan

4 jam lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono usai menyaksikan pertandingan voli timnas Indonesia melawan Vietnam di Padepokan Voli Jenderal Polisi Kunarto, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 22 Juli 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Desak Anies Baswedan Segera Umumkan Nama Cawapres, Demokrat Sebut Tidak Ada Alasan Rasional untuk Penundaan

Demokrat menjelaskan alasan kenapa Anies Baswedan harus segera mengumumkan nama cawapres pendampingnya.


Profil Joko Agus Setyono, Sekda DKI yang Sebut 4 Proyek di Era Anies Salah Sejak Lahir

6 jam lalu

Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Profil Joko Agus Setyono, Sekda DKI yang Sebut 4 Proyek di Era Anies Salah Sejak Lahir

Sekda DKI Joko Agus Setyono menyebut 4 proyek di era Gubernur Anies salah sejak lahir. Pernyataannya menuai reaksi dari PKS. Berikut profilnya.


Sering Terjadi Genangan di Pasar Rebo, Pemkot Jaktim Bikin Saluran Air 500 Meter

7 jam lalu

Ilustrasi banjir. ANTARA/Iggoy el Fitra
Sering Terjadi Genangan di Pasar Rebo, Pemkot Jaktim Bikin Saluran Air 500 Meter

Camat Pasar Rebo Mujiono mengatakan upaya mengatasi genangan di wilayahnya ini memang usulan warga melalui musrenbang.


Kilas Balik Sekda DKI Sebut 4 Proyek di Era Anies Baswedan Salah Sejak Lahir

7 jam lalu

Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kilas Balik Sekda DKI Sebut 4 Proyek di Era Anies Baswedan Salah Sejak Lahir

Pernyataan Sekda DKI yang menyebut ke-4 proyek di era Gubernur Anies Baswedan salah sejak awal. Berikut kilas balik peristiwanya.


Sekda DKI Kritik JIS dan TIM, Politikus PDIP Usul Dikelola Dinas Terkait

8 jam lalu

Tampilan Jakarta International Stadium (JIS) yang dijadikan opsi untuk gelaran Piala Dunia U-17 2023 pada November-Desember mendatang, pada Rabu, 19 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Sekda DKI Kritik JIS dan TIM, Politikus PDIP Usul Dikelola Dinas Terkait

Anggota Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengusulkan JIS dan TIM dikelola organisasi perangkat daerah


Banjir di Alaska Catat Rekor, Warga Diminta Evakuasi setelah Bangunan Hancur

9 jam lalu

Foto udara kawasan pemukiman terendam banjir setelah hujan lebat di Chehalis, Washington, AS, 7 Januari 2022. REUTERS/Nathan Howard
Banjir di Alaska Catat Rekor, Warga Diminta Evakuasi setelah Bangunan Hancur

Cuaca ekstrem seperti banjir, diperkirakan akan meningkat sebagai dampak dari perubahan iklim yang disebabkan ulah manusia.


Struktur Tim Pemenangan Anies Baswedan Dibahas, Tim 8 akan Usulkan Sejumlah Nama

9 jam lalu

Anies Baswedan bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. Tim kecil Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) turut hadir di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Februari 2023.
Struktur Tim Pemenangan Anies Baswedan Dibahas, Tim 8 akan Usulkan Sejumlah Nama

Anies Baswedan telah memberikan arahan kepada tim 8 untuk mempersiapkan langkah-langkah pemenangan menjelang Pilpres 2024.


Tuntutan Keluarga Korban ke Pembunuh Mahasiswa UI, Kata Eks TGUPP Anies soal JIS dan TIM jadi Top Metro

15 jam lalu

Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23 tahun), mahasiswa UI yang membunuh adik kelasnya saat ditangkap polisi, Jumat, 4 Agustus 2023. Dok. Istimewa.
Tuntutan Keluarga Korban ke Pembunuh Mahasiswa UI, Kata Eks TGUPP Anies soal JIS dan TIM jadi Top Metro

Pelaku pembunuhan mahasiswa UI menyesal dan meminta maaf, tapi keluarga korban mendesak pelaku dihukum mati


JIS, TIM, Equiestrian dan Velodrome Disebut Salah Sejak Lahir, TGUPP Era Anies Angkat Bicara

1 hari lalu

Tampilan Jakarta International Stadium (JIS) yang dijadikan opsi untuk gelaran Piala Dunia U-17 2023 pada November-Desember mendatang, pada Rabu, 19 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
JIS, TIM, Equiestrian dan Velodrome Disebut Salah Sejak Lahir, TGUPP Era Anies Angkat Bicara

Menurut Tatak, jika cara pandang Sekda DKI menganggap BUMD sebagai entitas bisnis murni, TIM, JIS, Velodrome dan Equiestrian akan dianggap salah.