Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penipuan Minyak Goreng di Koja, Polisi: Modus Pelaku Gali Lubang Tutup Lubang

image-gnews
Petugas mengisi  jeriken dengan minyak goreng curah murah di Pasar Larangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 22 Februari 2022. Kementerian Perdagangan menggelar operasi pasar minyak goreng curah seharga Rp12.800 per liter bagi konsumen dan Rp11.700 per liter bagi pedagang untuk stabilisasi harga di pasaran. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Petugas mengisi jeriken dengan minyak goreng curah murah di Pasar Larangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 22 Februari 2022. Kementerian Perdagangan menggelar operasi pasar minyak goreng curah seharga Rp12.800 per liter bagi konsumen dan Rp11.700 per liter bagi pedagang untuk stabilisasi harga di pasaran. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Wibowo mengatakan tersangka penipuan dengan modus minyak goreng murah di Koja melakukan aksinya untuk “gali lubang tutup lubang”.

Wibowo menuturkan, DA, ibu muda berusia 28 tahun, yang menjadi tersangka di kasus ini, membeli minyak dengan harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per karton. Ia menawarkan ke korbannya jika bisa membeli minyak dengan harga Rp150 ribu per karton. Hal ini membuat para korban terpincut untuk berbisnis dengannya.

“Nah, di mana untungnya? Akhirnya buat gali lubang tutup lubang," kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Wibowo saat dihubungi, Selasa, 22 Februari 2022.

Menurut Wibowo, dari penawaran tersebut banyak korban yang tertarik untuk membeli minyak goreng kepada tersangka karena harganya yang murah. Namun ketika korban sudah membayar, minyak goreng tak kunjung dikirimkan tersangka.

Wibowo menuturkan hingga saat ini ada 8 korban yang tertipu oleh DA dengan total kerugian mencapai Rp 1,6 miliar. Namun, sejauh ini baru dua korban yang menyantumkan bukti adanya penipuan yang dilakukan oleh pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang udah ada bukti ini dua orang: Ibu Endang dan Ibu Anastasya total kerugian Rp 530 juta. Nah, yang lainnya kami jemput bola untuk bantu korban-korban lain mengirimkan bukti gitu," tuturnya.

Polisi telah menetapkan DA sebagai tersangka penipuan minyak goreng dan menahannya. Polisi menyangka DA melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca juga: Polisi Ciduk Penipu Penjualan Minyak Goreng Murah di Koja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

17 jam lalu

Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan 76 Pensiunan Guru, Polisi Mulai Pemeriksaan Pekan Depan

Puluhan pensiunan guru itu diduga menjadi korban penipuan tawaran investasi bodong PT.FIM hingga bersedia menggadaikan SK pensiun ke bank.


Harga Barang Kebutuhan Pokok di Kota Solo Merangkak Naik Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

20 jam lalu

Seorang kuli angkut menggendong beras di depo beras Pasar Legi, Solo, Senin (11/1). Harga beras sejak H-2 menjelang Natal hingga hari ini terus merangkak naik dari Rp. 5.500/ Kg hingga mencapai Rp 6.400/Kg. TEMPO/Andry Prasetyo
Harga Barang Kebutuhan Pokok di Kota Solo Merangkak Naik Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Harga sejumlah barang kebutuhan pokok atau sembako di Kota Solo, Jawa Tengah, merangkak naik menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.


Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Korban Beberkan Fakta-fakta Keterlibatan Ibu Ghisca

1 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Korban Beberkan Fakta-fakta Keterlibatan Ibu Ghisca

Salah seorang korban penipuan tiket Coldplay mengungkap ibu Ghisca terlibat aktif ikut dalam penjualan tiket.


Kabar Terkini Ghisca Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Sel: Stres

1 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)
Kabar Terkini Ghisca Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay di Sel: Stres

Bagaimana kabar mahasiswi Universitas Trisakti, Ghisca Debora Aritonang, yang menjadi tersangka penipuan tiket Coldplay di sel?


Bawaslu DKI Janji Tindak Tegas Gibran Jika Terbukti Libatkan Anak-anak saat Kampanye

1 hari lalu

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Bawaslu DKI Janji Tindak Tegas Gibran Jika Terbukti Libatkan Anak-anak saat Kampanye

Saat berkampanye di Penjaringan, Jakarta Utara, Gibran meminta anak-anak naik ke panggung untuk diberikan buku gratis


Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

1 hari lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kembar Rihana Rihani Divonis 4 dan 3 Tahun Penjara, Korban Penipuan iPhone Minta Uang Mereka Kembali

Majelis hakim PN Tangerang memvonis si kembar Rihana Rihani dengan hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa. Korban minta uang mereka kembali.


Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

2 hari lalu

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menerima dua tersangka kasus penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani, Kamis 31 Agustus 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Siapkan Gugatan Perdata

Para korban penipuan dan penggelapan reseller iPhone dengan terdakwa si kembar Rihana Rihani masih berharap uang mereka bisa kembali.


Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

2 hari lalu

Unggahan travel vlogger Sam Mayfair di TikTok yang menujukkan dugaan penipuan karya seni di jalanan. (Tangkapan layar Tiktok.com/sam.mayfair
Liburan ke Florence Waspada Penipuan Karya Seni Palsu

Penipuan karya seni palsu di pusat keramaian yang membuat turis harus waspada di Florence


Kasus Mayat Bapak-Anak di Koja, Kondisi Istri Membaik dan Sudah Kumpul dengan Keluarga

5 hari lalu

Warga memadati rumah HR, seorang pria berusia 50 tahun yang ditemukan tewas bersama balitanya, AQ, yang berusia 2 tahun, Ahad, 29 Oktober 2023. Jasad mereka ditemukan pada hari Sabtu usai sebelumnya tercium bau busuk dari dalam rumah di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Mayat Bapak-Anak di Koja, Kondisi Istri Membaik dan Sudah Kumpul dengan Keluarga

Kondisi istri yang ditemukan selamat di kasus temuan mayat bapak-anak membusuk di Koja, Jakarta Utara, sudah membaik


WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

5 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

Seorang WNI korban job scam di wilayah konflik Myanmar dievakuasi dan telah tiba di Medan.