Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Habis Dikeroyok, Ketum KNPI Haris Pertama Hadiri Sidang Ferdinand Hutahaean

Reporter

image-gnews
Ketua umum KNPI Haris Pertama. Facebook.com
Ketua umum KNPI Haris Pertama. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, menghadiri sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean. Di persidangan kali ini ia akan dimintai kesaksiannya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Semoga kesaksian yang saya berikan sebagai pelapor di persidangan ini, majelis hakim dapat memberikan hukuman maksimal kepada Ferdinand Hutahaean,” cuit Haris Pertama di akun Twitternya, Selasa, 22 Februari 2022.

Sehari sebelumnya Haris menjadi korban pengeroyokan di di salah satu restoran di Menteng, Jakarta Pusat.

Haris Pertama Menduga Pelaku Orang Suruhan

Haris merasa ia tidak memiliki masalah dengan orang-orang yang mengeroyoknya. Ia menduga ada dalang di balik pengeroyokannya. “Saya yakin orang-orang ini hanya dipergunakan oleh seseorang untuk menghabisi saya," ucap dia dikutip Antara.

Ia menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Haris Pertama menduga ia dipukul oleh tiga sampai empat orang. Ia merasa mendapat pukulan benda tumpul di bagian belakang. “Kepala saya sudah divisum. Dua orang yang hajar saya dari belakang sama di muka," ujarnya.

Malam tadi Haris Pertama melaporkan pengeroyokan dirinya ke Polda Metro Jaya. Laporan ketum KNPI itu telah diterima dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2022.

Pada kesempatan terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Ketum KNPI Haris Pertama. "Laporannya sudah diterima, LP sudah jadi dan sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik, yang menangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Sidang Ujaran Kebencian: Ferdinand Hutahaean Didakwa 4 Pasal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

7 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

8 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

8 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.


Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

9 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

Polres Takalar tengah menyelidiki kasus dan motif pengeroyokan imam masjid. Muncul dugaan bahwa korban merendahkan kehormatan istri seorang warga.


Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

11 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.


Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

12 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

Anak perempuan dipukuli dan diinjak, diduga jadi korban salah sasaran pelaku tawuran perang sarung di Ciputat, Tangsel.


Dikira Ikut Perang Sarung, Anak Perempuan di Ciputat jadi Korban Pengeroyokan

12 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Dikira Ikut Perang Sarung, Anak Perempuan di Ciputat jadi Korban Pengeroyokan

Seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pengeroyokan sejumlah remaja di Ciputat


Cerita Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Tahu jadi DPO Saat Mengajar di Kampus

12 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Cerita Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Tahu jadi DPO Saat Mengajar di Kampus

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan PPLN Kuala Lumpur Masduki sebagai buronan pada Jumat, 8 Maret. Panggilan baru sekali


Buron Kasus PPLN Kuala Lumpur Serahkan Diri, Langsung Hadiri Sidang di PN Jakarta Pusat

15 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Buron Kasus PPLN Kuala Lumpur Serahkan Diri, Langsung Hadiri Sidang di PN Jakarta Pusat

Polri masih mendalami di mana tersangka kasus PPLN selama melarikan diri dan apa alasannya menyerahkan diri setelah dinyatakan DPO.


Petani Pakel Diduga Dipukul hingga Pingsan, Walhi Jawa Timur Tuding PT Bumi Sari Kerap Meneror Warga

16 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Petani Pakel Diduga Dipukul hingga Pingsan, Walhi Jawa Timur Tuding PT Bumi Sari Kerap Meneror Warga

Komplotan orang diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses mengeroyok satu petani di Desa Pakel, Banyuwangi