TEMPO.CO, Jakarta - Perumda Pasar Jaya mengatakan pengangkatan Rosario de Marshall alias Hercules dan M Rifky atau yang dikenal sebagai Eki Pitung sebagai tenaga ahli sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Manajer Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza, mengatakan pengangkatan keduanya telah mempertimbangkan kebutuhan perusahaan. Perusahaan, kata Gatra, membutuhkan tenaga ahli yang memiliki klasifikasi khusus untuk mempercepat program perusahaan.
“Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” kata Gatra, dalam keterangan tertulis, 22 Februari 2022.
Ia mengatakan Hercules sudah bekerja selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki di BUMD DKI itu. Yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan.
“Perusahaan akan terus melakukan eksplorasi dan evaluasi dalam menghadapi dinamika dan tantangan bisnis ke depannya. Langkah ini diambil untuk mempertahankan eksistensi perusahaan,” kata Gatra.
Sebelumnya Eki Pitung mengonfirmasi pengangkatannya sebagai tenaga ahli di Perumda Pasar Jaya.
Wakil Ketua Badan Musyawarah Betawi itu mengatakan pengangkatan Hercules dan dirinya ia ketahui dari Dirut Pasar Jaya. Dia mengatakan telah melalui tahapan fit and proper test untuk menjadi tenaga ahli. Eki Pitung mengaku diminta bergabung dengan Perumda Pasar Jaya lantaran terdapat kekosongan jabatan di sana.
Baca juga: Hercules Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya, BP BUMD DKI: Bukan Kewenangan Gubernur