TEMPO.CO, Jakarta - Kasus peluru nyasar yang menimpa seorang pemuda bernama Fadilah Rafi hingga kini belum terungkap siapa pelakunya. Kuasa hukum Rafi, Rusdianto menyayangkan langkah polisi yang dinilainya lambat dalam menangani kasus ini.
Dia pun meminta kepolisian mendatangi Rafi yang kondisinya kini sudah sadar dan bisa berobat jalan. "Dua hari terakhir kemarin sudah sadar. Kemungkinan akan berlanjut rawat jalan. Namun, dia harus tetap berada di tempat steril," kata Rusdianto saat dihubungi pada Selasa, 22 Februari 2022.
Menurut Rusdianto, polisi dipersilakan datang ke rumah kliennya untuk melanjutkan penyelidikan. "Kan sulit juga kalau saksi pelapor yang datang ke kantor polisi," ujar dia.
Rusdianto meminta polisi tak menunda penyelidikan dengan alasan kesehatan kliennya. "Karena keterkaitannya dengan barang bukti, semakin cepat diungkap, semakin cepat pembuktian pidana," ujar dia.
Fadilah Rafi, 29 tahun terkena peluru nyasar pada saat dia pulang dari minum kopi bersama temannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada awal Februari lalu.
Saat itu, perjalanan Rafi terhenti lantaran ada tawuran di kawasan sekitar kantor PT Jasa Marga. Saat itulah, tiba-tiba Rafi tersungkur. Ternyata perutnya terkena peluru nyasar. Kawannya yang saat itu berada di sampingnya kemudian menolong dan membawanya ke rumah sakit terdekat, namun disebut mengalami penolakan.
Akhirnya Rafi diterima di RSCM dan kemudian dirawat di sana. Ibunda Rafi, Musliari berharap keadilan untuk anak kandungnya itu. Dia mengeluhkan biaya perawatan anaknya yang sudah membengkak. Karena Rafi menjadi tulang punggung keluarga, kondisi ekonomi Musliari dan keluarga pun kini terpuruk karena Rafi harus berhenti bekerja.
"Jadi, anak saya itu tulang punggung keluarga. Dia baru kerja tiga bulan," kata dia.
Proyektil belum diperiksa...