TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat mencatat jumlah lingkungan rukun tetangga (RT) yang berstatus zona merah Covid-19 di wilayah itu meningkat dari 54 lokasi menjadi 90 lokasi.
"Ada 90 RT zona merah Covid-19 se-Jakarta Barat," ujar Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Arum Ambarsari saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022 dikutip Antara.
Puluhan RT yang menjadi zona merah itu tersebar di empat kelurahan, yakni Kalideres, Cengkareng, Kebon Jeruk, dan Palmerah.
Kalideres menjadi kecamatan dengan jumlah RT zona merah tertinggi, yakni 57 lokasi dan Palmerah merupakan wilayah zona merah terendah hanya tujuh lokasi.
Arum mengatakan pihaknya telah mengambil beberapa kebijakan guna mengatasi lingkungan berstatus zona merah itu, seperti pengetatan protokol kesehatan hingga menerapkan "micro lockdown", serta pelacakan yang terpapar Covid-19 di lokasi tersebut.
Saat ini, kasus aktif Covid-19 di Jakarta Barat tercatat mencapai 9.191 pasien. Kecamatan Tambora menjadi wilayah penyumbang kasus aktif terbanyak dengan temuan 641 pasien.
Sedangkan, Kecamatan Palmerah menjadi wilayah penyumbang pasien Covid-19 terendah mencapai 35 pasien.
Pasien Covid-19 di Jakarta Barat yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 1.187 orang dan yang menjalani isolasi mandiri mencapai 8.004 orang.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang dalam Kasus Suntik Filler Payudara di Tamansari