Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Roy Suryo Laporkan Menag ke Polisi soal Suara dari Masjid dan Gonggongan Anjing

Reporter

image-gnews
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 7 Juni 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 7 Juni 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar telematika, Roy Suryo, bersama Kongres Pemuda Indonesia akan melaporkan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas atas tuduhan penistaan agama. Roy Suryo dan koleganya mempermasalahkan ucapan Yaqut yang diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

“Untuk itu kami (Roy Suryo dan Kongres Pemuda Indonesia) akan membuat laporan polisi hari ini di Polda Metro Jaya dalam dugaan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE atau Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama,” kata Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, lewat pesan singkat, Kamis, 24 Februari 2022.

Pelaporan Yaqut ini terkait dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dalam surat tersebut pemerintah menginstruksikan agar volume pengeras suara maksimal 100 desibel.

Saat berkunjung ke Pekanbaru, Yaqut menjelaskan jika maksud dari surat edaran tersebut agar membuat masyarakat Indonesia dan hubungan antaragama semakin harmonis.

Selain itu, kata Yaqut, aturan ini untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Alasannya di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

"Kami bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya Rabu, 23 Februari 2022 dikutip Antara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kami atur agar tidak menjadi gangguan," ujarnya.

Yaqut menegaskan alat pengeras suara di masjid/musala dapat dipakai, namun diatur agar tidak ada yang merasa terganggu. Hal ini demi niat menggunakan pengeras suara sebagai sarana untuk syiar dan tepat dilaksanakan, tanpa harus mengganggu umat beragama lain.

"Kami harus menghargai mereka yang berbeda dengan kita. Dukungan atas ini juga banyak," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Saat Azan Berkumandang di Pembukaan Praresmi JIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menyusuri Kota Hong Kong, Mencicipi Makanan Halal dan Berkunjung ke Masjid Kowloon

56 menit lalu

 Suasana restoran Islam Food di kawasan kota Hong Kong, Selasa 8 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Menyusuri Kota Hong Kong, Mencicipi Makanan Halal dan Berkunjung ke Masjid Kowloon

Kawasan Kowloon, khususnya Tsim Sha Tsui, menjadi salah satu tempat populer bagi para wisatawan muslim untuk menemukan makanan halal di Hong Kong.


Relawan Pasukan Bawah Tanah Jokowi Jawa Tengah Minta Bareskrim Polri Tangkap Roy Suryo

22 jam lalu

Pakar IT Roy Suryo hadir dalam kegiatan silaturahmi antar tokoh dan elemen perubahanan di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.  Dengan begitu, kejahatan politik yang dipraktikkan oleh penguasa saat ini tidak terjadi lagi. TEMPO/Subekti.
Relawan Pasukan Bawah Tanah Jokowi Jawa Tengah Minta Bareskrim Polri Tangkap Roy Suryo

Relawan Pasukan Bawah Tanah Jokowi Jawa Tengah melaporkan Roy Suryo karena menyebut akun Fufufafa adalah milik Gibran.


Kemenag Optimistis Pesantren Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa

2 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan dalam Wrap Up Forum yang menjadi rangkaian dari Religion Festival di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. Dok Kemenag
Kemenag Optimistis Pesantren Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa

Kemenag menyebut program kemandirian pesantren banyak manfaat, bahkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Santri 2024, Menag Ajak Terus Berjuang untuk Masa Depan

3 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan dalam Wrap Up Forum yang menjadi rangkaian dari Religion Festival di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. Dok Kemenag
Hari Santri 2024, Menag Ajak Terus Berjuang untuk Masa Depan

Dulu para santri berjuang melawan penjajah, maka saat ini santri harus mampu menaklukan tantangan zaman.


Kaesang Janji Tegak Lurus kepada Prabowo tapi Setelah 20 Oktober: Kawal Juga Mas Wapres Gibran

4 hari lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kaesang Janji Tegak Lurus kepada Prabowo tapi Setelah 20 Oktober: Kawal Juga Mas Wapres Gibran

Belum tuntas kasus dugaan gratifikasi jet pribadi, Kaesang arahkan kader PSI untuk dukung Prabowo dan kawal Gibran setelah 20 Oktober 2024.


Agenda Lawatan 5 Hari dan Pertemuan Imam Besar Masjid Nabawi di Indonesia

4 hari lalu

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify (kiri) tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Agenda Lawatan 5 Hari dan Pertemuan Imam Besar Masjid Nabawi di Indonesia

Kedatangan Imam Besar Masjid Nabawi merupakan simbol dari kerja sama erat antara kedua negara dalam memperkuat nilai-nilai Islam moderat.


Fufufafa: Mengusut Akun hingga Polemik Roy Suryo dengan Pasukan Bawah Tanah

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Fufufafa: Mengusut Akun hingga Polemik Roy Suryo dengan Pasukan Bawah Tanah

Fufufafa yang menyerang Ketua Umum Gerindra dan calon presiden terpilih, Prabowo Subianto, masih menjadi sorotan


Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

5 hari lalu

Pegiat Media Sosial, Edy Mulyadi  bersama kuasa hukumnya menjawab pertanyaan awak media sebelum mejalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan kebenciaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Edy diperiksa atas dugaan kasus ujaran kebencian berkaitan dengan pernyataannya soal jin buang anak atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

Edy mengungkapkan beberapa bukti yang akan digunakan yakni postingan Fufufafa saat mengomentari salah satu akun Kaskus yang mengkritik Jokowi.


Usman Hamid: Usut Pernyataan Roy Suryo, Polisi Wajib Selidiki Siapa Pemilik Akun Fufufafa

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Usman Hamid: Usut Pernyataan Roy Suryo, Polisi Wajib Selidiki Siapa Pemilik Akun Fufufafa

Aktivis HAM Usman Hamid mengatakan untuk membuktikan pernyataan Roy Suryo maka polisi wajib mengusut pemilik akun Fufufafa.


Usman Hamid Sebut Polisi Wajib Usut Ujaran Rasisme, Seksisme dan Misoginis Akun Fufufafa

5 hari lalu

Ilustrasi bareskrim. Foto: Istimewa
Usman Hamid Sebut Polisi Wajib Usut Ujaran Rasisme, Seksisme dan Misoginis Akun Fufufafa

Usman Hamid menyatakan kepolisian punya kewajiban untuk mengusut ujaran rasisme, seksisme dan misoginis yang ditulis akun Fufufafa.