Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Utang Bukan Motif Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama

image-gnews
3 pelaku kasus pengeroyokan ketua DPP KNPI Haris Pertama ditangkap Polisi pada Selasa Pagi, 22 Februari 2022. TEMPO/Hamdan Cholifuddin Ismail
3 pelaku kasus pengeroyokan ketua DPP KNPI Haris Pertama ditangkap Polisi pada Selasa Pagi, 22 Februari 2022. TEMPO/Hamdan Cholifuddin Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan motif pengeroyokan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama bukan soal utang. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan keterangan tersangka berubah-ubah. 

“Penagihan utang bukan motif pengeroyokan meski para pelaku merupakan debt collector,” kata Kombes Pol Tubagus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memang telah menangkap SS, tersangka penggerak empat pelaku pengeroyokan. Namun sejauh ini belum diketahui motif SS memerintahkan pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI tersebut.

Tubagus mengatakan keterangan SS selalu berubah-ubah saat ditanya tentang motif pengeroyokan.

“Itu yang masih kami dalami karena keterangan itu tidak bisa dari keterangan lisan. Kami harus ada faktanya dan itu yang sedang kami gali. Keterangan pelaku masih berubah-ubah dan belum didukung fakta,” katanya.

Pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama terjadi di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Februari lalu. Haris diserang saat baru turun dari mobil di tempat parkir restoran Garuda di Cikini. Akibat penyerangan ini, Haris mengalami luka di pelipis dan sobek di kepala.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Haris meyakini pelaku utama yang memberikan perintah memiliki dukungan finansial yang kuat untuk mendalangi penyerangan terhadapnya.

“Polisi harus mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan terhadap saya. Saya mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial yang kuat pula,” kata Haris Pertama pada Selasa lalu.

Total ada lima tersangka yang terlibat dalam kasus Ketum KNPI dikeroyok itu. Tiga pelaku ditangkap pada Selasa, 22 Februari, oleh Jatanras Ditreskrimum Pilda Metro Jaya dengan inisial MS, 44 tahun; JT, 43 tahun; dan SS, 61 tahun. Ketiganya ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi. Sementara dua pelaku lainnya yakni Harfi alias Avice dan Irwan berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dua tersangka MS dan JT adalah eksekutor pengeroyokan, sementara SS yang memerintahkannya. Ketiga pelaku mengaku berprofesi sebagai debt collector.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Ketua Umum KNPI Dapat Bayaran Rp 1 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

22 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

26 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

26 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.


Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

26 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.


Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

28 hari lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

Aiptu FN anggota Polri lakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector yang lakukan penarikan paksa mobilnya. Apa aturan soal debt collector?


Aiptu FN Polisi yang Menembak Debt Collector Buron, Polda Sumsel: Mobil Avanzanya Menunggak Cicilan 2 Tahun

31 hari lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Aiptu FN Polisi yang Menembak Debt Collector Buron, Polda Sumsel: Mobil Avanzanya Menunggak Cicilan 2 Tahun

Polda Sumsel telah memasukkan Aiptu FN polisi yang menembak dan menganiaya debt collector sebagai DPO. FN menunggak cicilan mobil 2 tahun.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

33 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

36 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.


Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

37 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

Polres Takalar tengah menyelidiki kasus dan motif pengeroyokan imam masjid. Muncul dugaan bahwa korban merendahkan kehormatan istri seorang warga.


Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

39 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.