TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta aparat keamanan untuk menindak tegas serta memberikan sanksi kepada begal yang meresahkan warga Ibu Kota. Berbagai kasus begal marak terjadi, bahkan seorang anggota PPSU yang hendak berangkat kerja juga menjadi sasaran.
"Semua pelaku begal yang mencelakakan orang lain, harus ditindak dan diberi sanksi hukuman. Jangan sampai ada lagi begal di Jakarta," kata Wagub DKI itu kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin, 28 Februari 2022.
Riza mengatakan kasus begal di Jakarta belum turun. Kepolisian sebenarnya pernah menggelar operasi untuk menangkapi begal dan jambret pada 2018. "Kami mendukung aparat keamanan yang bertugas menyelidiki dan menindak," ujar Riza Patria.
Para orang tua juga diimbau agar tidak membiarkan anak-anak mereka untuk tawuran, berbuat anarkistis atau bisa mencelakai orang lain. Menurut Riza, anak-anak itu kurang bimbingan dan pengawasan dari orang tua.
Para pengurus RT/RW juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap orang yang keluar masuk lingkungannya. "Jangan sampai ada tawuran," ujar Riza.
Pada Sabtu lalu, Polsek Kelapa Gading menangkap para pelaku pembegalan terhadap Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum atau PPSU di Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pembegalan berawal ketika petugas PPSU bernama Aris Pajriansyah, 38 tahun, melintas di Jalan Boulevard Timur, depan RS Gading Pluit, menggunakan sepeda motor pada Selasa, 22 Februari 2022.
Tiba-tiba empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor berboncengan mendekati korban dari arah berlawanan dari Pintu I Pegangsaan Dua. Pelaku berusaha mendekati korban dan terjadi kejar-kejaran hingga ke Jalan Arcodion RT05/RW07, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Begal itu sempat menyabetkan senjata tajam ke arah korban. Petugas PPSU itu selamat setelah ditolong oleh satpam perumahan di sekitar lokasi.
Baca juga: Marak Remaja jadi Begal, Kriminolog: Salah Pergaulan hingga Efek Pandemi