Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBH Perhakhi Siap Beri Bantuan Hukum Pada Roy Suryo

image-gnews
Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Menteri Agama di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Menag Yaqut Cholil Quomas dalam sebuah wawancara di Pekanbaru Riau meminta agar volume pengeras  suara masjid dan musala diatur maksimal 100 desibel. TEMPO/M Taufan Rengganis
Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Menteri Agama di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Menag Yaqut Cholil Quomas dalam sebuah wawancara di Pekanbaru Riau meminta agar volume pengeras suara masjid dan musala diatur maksimal 100 desibel. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH Perhakhi) menyatakan bakal memberikan bantuan hukum kepada pakar telematika, Roy Suryo, yang dilaporkan ke polisi oleh GP Ansor.

Sekretaris Jenderal PBH Perhakhi, Pitra Romadoni, mengatakan bantuan hukum ini diberikan lantaran Roy Suryo merupakan salah satu pengurus di organisasinya. "Ia sebagai Dewan Pakar Perhakhi dengan keahlian di bidang ITE," kata Prita dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Februari 2022.

Pitra menjelaskan tindakan Roy Suryo yang melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin adalah hak hukum setiap warga negara dan dijamin oleh konstitusi. Roy mengadukan Yaqut atas tuduhan penistaan agama berkaitan ucapan dia yang membandingkan pengaturan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing

Roy Suryo mengunggah potongan video pernyataan Yaqut terkait gonggongan anjing itu ke akun Twitternya. Hal ini lalu dipermasalahkan oleh GP Ansor yang menuduhnya mengedit video itu sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda.

Mengenai kiriman Roy Suryo di Twitter itu, Pitra menyampaikan bahwa koleganya bukan orang pertama yang mengunggah potongan video Yaqut tersebut. "Sebelum Roy mengunggah di Twitter, video tersebut sudah banyak beredar di media sosial. Bahkan ada yang hanya 16 detik," katanya.

Menurut Pitra, video yang diunggah Roy Suryo merupakan suatu edukasi dari hasil penelitian dan kajian perihal keaslian video yang beredar di tengah-tengah masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menampik pula jika Roy Suryo dianggap mengubah video tersebut. "Roy Suryo tidak pernah mengedit atau melakukan rekayasa terkait video kontroversial tersebut melainkan menguji dan meneliti terhadap keaslian video tersebut secara in concreto," ucap Prita.

Sebelumnya Ketua LBH Ansor, Dendy Finsa, mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat sore. Kedatangannya ini guna melaporkan Roy Suryo dengan beberapa pasal, yakni UU ITE, KUHP, dan pasal menimbulkan keonaran.

Laporan itu GP Ansor terhadap Roy Suryo ini terdaftar dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 Februari 2022. Laporan itu dilayangkan oleh Dendy Zuhairil Finsa yang notabene kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor.

Baca juga: Laporkan Yaqut, Roy Suryo Bedakan Kasusnya dengan Buni Yani soal Video Ahok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

5 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

9 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah (H) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sebagaimana disepakati dalam hasil Sidang Isbat, Idulfitri 1445 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.


Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

13 hari lalu

Paus Fransiskus mengadakan audiensi umum mingguan, di aula Paulus VI di Vatikan, 3 Januari 2024. Media Vatikan/Handout via REUTERS/File Foto
Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024


KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

17 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

Walaupun rencana kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia terus memancarkan sinyal positif, Antonius mengatakan hal itu masih tentatif.


Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

23 hari lalu

Tampilan layar SPAN-PTKIN 2022.(DOK. SPAN-PTKIN 2022)
Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.


Setelah 2 Tahun Jokowi Mengundang, Paus Fransiskus Akan ke Indonesia 3 September 2024, Berikut Sosoknya

23 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Setelah 2 Tahun Jokowi Mengundang, Paus Fransiskus Akan ke Indonesia 3 September 2024, Berikut Sosoknya

Paus Fransiskus rencana datang ke Indonesia September 2024 setelah diundang Jokowi dua tahun lalu. Ini profil perjalanannya menjadi Paus.


Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

24 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

Digitalisasi sistem zakat diterapkan untuk mencegah kecurangan pengelolaan.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

30 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.