Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Sebut Subsidi Transportasi di Jakarta Naik 180 Persen

image-gnews
Calon penumpang menunggu kedatangan bus transjakarta rute di Halte Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat, 17 Desember 2021. Pemprov DKI Jakarta mengumumkan bahwa wilayah DKI Jakarta saat ini memasuki masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Sehubungan dengan hal ini, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memperpanjang jam operasionalnya. Jam operasional bus transjakarta diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB. Sebelumnya, jam operasional yang diberlakukan adalah sejak pukul 05.00 WIB hingga 22.30 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Calon penumpang menunggu kedatangan bus transjakarta rute di Halte Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat, 17 Desember 2021. Pemprov DKI Jakarta mengumumkan bahwa wilayah DKI Jakarta saat ini memasuki masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Sehubungan dengan hal ini, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memperpanjang jam operasionalnya. Jam operasional bus transjakarta diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB. Sebelumnya, jam operasional yang diberlakukan adalah sejak pukul 05.00 WIB hingga 22.30 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan mengatakan Pemerintah DKI Jakarta menetapkan visi misi untuk mengubah paradigma pengembangan transportasi publik. Nantinya, transportasi publik bergeser dari berorientasi mobil menjadi berorientasi transit atau transit oriented development (TOD).

Anies mengatakan salah satu upaya mencapai visi misi tersebut dengan menambah subsidi atau public service obligation (PSO) kendaraan umum.

"Kami juga telah meningkatkan PSO kami untuk transportasi kami sebanyak 180 persen di tahun 2020 dibandingkan 2017," kata dia dalam diskusi daring 'Jakarta E-Mobility Event Day 1' yang disiarkan akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022.

Tambahan subsidi ini merupakan upaya pemerintah DKI untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas transportasi publik. Menurut dia, penumpang transportasi publik di Ibu Kota tercatat 350 ribu orang per hari.

Jumlah pengguna ini diprediksi akan melonjak menjadi satu juta penumpang per hari. Namun, Anies tak membubuhkan keterangan tahun yang memperkuat peningkatan volume penumpang terjadi pasca subsidi tarif ditambah.

"Hanya dalam waktu dua tahun transportasi publik dan tingkat penumpang dalam setahun telah berlipat dua," ujar dia.

Anies Baswedan melanjutkan, peningkatan jumlah penumpang menunjukkan ada perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan transportasi. Pemerintah DKI juga tengah menggencarkan sistem integrasi transportasi publik bernama Jak Lingko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konsep integrasi ini adalah dengan menghubungkan pelbagai jenis kendaraan umum di Jakarta, mulai dari bus transjakarta, MRT, LRT, hingga kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek.

Cara ketiga untuk mewujudkan visi misi pengembangan transportasi berorientasi transit, yakni meningkatkan infrastruktur non-bermotor. Anies mencontohkan pembangunan 364 kilometer trotoar di Ibu Kota dan 63 pinjaman sepeda atau bike sharing di area transit.

"Terutama di jalan-jalan sibuk," ujar dia.

Pemerintah DKI berambisi menurunkan tingkat gas emisi rumah kaca hingga 50 persen pada 2030. Target ini dinaikkan lagi menjadi nol atau zero emisi pada 2050.

Anies Baswedan berujar komitmen tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim.

Baca juga: Wagub Klaim Pemprov DKI Era Anies Baswedan Sudah Berusaha Hindari Penggusuran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

10 jam lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ sebagai undang-undang. Jakarta bukan IKN lagi


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

11 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

1 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

Langkah-langkah ini disusun dalam program penanganan banjir yang menjadi bagian dari rencana aksi roadmap untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.