TEMPO.CO, Jakarta - Angelina Sondakh akan bebas pada 27 April 2022 berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Narapidana kasus korupsi itu telah menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Jakarta atau dikenal sebagai rumah tahanan negara (Rutan) Pondok Bambu.
Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu merupakan warga binaan kasus korupsi LPP Jakarta yang mulai menjalani pidana mulai 27 April 2012.
Menurut Kepala bagian Humas dan protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti selama menjalani pidana Angelina mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan. Remisi dasawarsa diberikan kepada seluruh narapidana
Ketentuan itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 Tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.
"Angline Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebesar remisi terakhir paling lama 3 (tiga) bulan,"kata Rika pada Rabu, 2 Maret 2022.
CMB itu seharusnya jatuh pada Oktober 2021, namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp. 4.538.027.278, Angelina menjalani subsider pengganti hukuman selama 4 bulan 5 hari penjara. Dengan begitu, waktu CMB Angelina jatuh pada Maret mendatang.
Rika juga menyebutkan selama menjalani pidana di LPP Jakarta, mantan anggota DPR dari fraksi Demokrat itu telah mengikuti sejumlah program Pembinaan Kemandirian dan Pembinaan Kepribadian selama menjalani pidana di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Sejumlah kegiatan itu adalah:
1. Kegiatan Kemandirian
a. Design busana.
Menggambar beberapa desain mukena dan kerudung yang diproduksi Rutan Pondok bambu
b. Menjahit.
Menjahit tas-tas dan mukena yang diproduksi oleh Rutan Pondok Bambu.
c. Membatik.
Mengikuti beberapa pelatihan membatik yang diselenggarakan oleh Rutan Pondok Bambu.
d. Tergabung dalam Kelompok Tani, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Aktif berkebun dan bertani tanaman hortikultura, apotik hidup dan tanaman hias.
e. Tergabung dalam Kelompok Peternak, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Memelihara burung hias dan ayam hias.
f. Tergabung dalam Kelompok Kontruksi Pemula, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Membuat gazebo dan tempat duduk bambu.
2. Kegiatan Kepribadian
a. Kegiatan Kerohanian
1. Tergabung dalam Kelompok One Day One Juz, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Kelompok yang rutin mengkhatamkan Al Quran setiap bulan.
2. Tergabung dalam Kelompok Hafalan Al Quran, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Kelompok yang menghafalkan Al Quran.
b. Kegiatan Intelektual
Tergabung dalam Kelompok Perpustakaan Hijau, di LPP Kelas IIA Jakarta. Kelompok yang mengumpulkan buku-buku bekas dan dipinjamkan kepada WBP.
c. Kegiatan Jasmani
Tergabung dalam Club Tenis Meja LPP Kelas IIA Jakarta dan mengikuti berbagai lomba tenis meja antar lapas perempuan. Terakhir memenangkan juara 1 lomba tenis meja double antar lapas perempuan (LPP Jakarta, Lapas Perempuan Tanggerang dan Lapas Anak Tanggerang)
d. Kegiatan Kesenian
a. Melukis.
Pernah melukis bersama dengan IKJ di Rutan Pondok Bambu dalam satu kanvas.
b. Tergabung dalam Klub Daur Ulang LPP Kelas IIA Jakarta. Menghasilkan karyakarya daur ulang dari botol plastik bekas dan karyanya dipamerkan dan bazaar internal.
c. Tergabung dalam grup nyanyi Volareta (voice of Lapas Perempuan Jakarta) dan tampil dalam beberapa event yang diselenggarakan internal LPP Kelas IIA
Jakarta
d. Aktif bermusik (bermain gitar dan cajon)
e. Membaca puisi.
Ikut berpartisipasi dalam acara sendratari “Merangkai Asa” membacakan puisi berjudul “Di Puing Reruntuhan”
f. Melatih Kelompok Modeling LPP Kelas IIA JAKARTA
3. Kegiatan Sosial
Tergabung dalam Sapu Jagad.
Sapu Jagad adalah Kelompok Kebersihan (cleaning service) LPP Kelas IIA
Jakarta yang bertugas untuk membersihkan (sapu dan pel) area blok hunian.
AYU CIPTA
Baca juga: Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini