Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Tahun Angelina Sondakh di Rutan Pondok Bambu, dari Mengaji sampai Juara Tenis Meja

image-gnews
Mantan anggota DPR Angelina Sondakh alias Angie usai memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 15 Mei 2017. Angie bersaksi untuk terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan anggota DPR Angelina Sondakh alias Angie usai memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 15 Mei 2017. Angie bersaksi untuk terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAngelina Sondakh akan bebas pada 27 April 2022 berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Narapidana kasus korupsi itu telah menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan  Perempuan (LPP) Kelas IIA Jakarta atau dikenal sebagai rumah tahanan negara (Rutan) Pondok Bambu.

Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu merupakan warga binaan kasus korupsi LPP Jakarta yang mulai menjalani pidana mulai 27 April 2012.

Menurut Kepala bagian Humas dan protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti selama menjalani pidana Angelina mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan. Remisi dasawarsa diberikan kepada seluruh narapidana

Ketentuan itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 Tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.

"Angline Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebesar remisi terakhir paling lama 3 (tiga) bulan,"kata Rika pada Rabu, 2 Maret 2022.

CMB itu seharusnya jatuh pada Oktober 2021, namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp. 4.538.027.278, Angelina menjalani subsider pengganti  hukuman selama 4 bulan 5 hari penjara. Dengan begitu, waktu CMB Angelina jatuh pada Maret mendatang. 

Rika juga menyebutkan selama menjalani pidana di LPP Jakarta, mantan anggota DPR dari fraksi Demokrat itu telah mengikuti sejumlah program Pembinaan Kemandirian dan Pembinaan Kepribadian selama menjalani pidana di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Sejumlah kegiatan itu adalah:
1. Kegiatan Kemandirian
a. Design busana.
Menggambar beberapa desain mukena dan kerudung yang diproduksi Rutan Pondok bambu
b. Menjahit.
Menjahit tas-tas dan mukena yang diproduksi oleh Rutan Pondok Bambu.
c. Membatik.
Mengikuti beberapa pelatihan membatik yang diselenggarakan oleh Rutan Pondok Bambu.
d. Tergabung dalam Kelompok Tani, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Aktif berkebun dan bertani tanaman hortikultura, apotik hidup dan tanaman hias.
e. Tergabung dalam Kelompok Peternak, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Memelihara burung hias dan ayam hias.
f. Tergabung dalam Kelompok Kontruksi Pemula, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Membuat gazebo dan tempat duduk bambu.

2. Kegiatan Kepribadian
a. Kegiatan Kerohanian
1. Tergabung dalam Kelompok One Day One Juz, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Kelompok yang rutin mengkhatamkan Al Quran setiap bulan.
2. Tergabung dalam Kelompok Hafalan Al Quran, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Kelompok yang menghafalkan Al Quran.

b. Kegiatan Intelektual
Tergabung dalam Kelompok Perpustakaan Hijau, di LPP Kelas IIA Jakarta. Kelompok yang mengumpulkan buku-buku bekas dan dipinjamkan kepada WBP.

c. Kegiatan Jasmani
Tergabung dalam Club Tenis Meja LPP Kelas IIA Jakarta dan mengikuti berbagai lomba tenis meja antar lapas perempuan. Terakhir memenangkan juara 1 lomba tenis meja double antar lapas perempuan (LPP Jakarta, Lapas Perempuan Tanggerang dan Lapas Anak Tanggerang)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

d. Kegiatan Kesenian
a. Melukis.
Pernah melukis bersama dengan IKJ di Rutan Pondok Bambu dalam satu kanvas.
b. Tergabung dalam Klub Daur Ulang LPP Kelas IIA Jakarta. Menghasilkan karyakarya daur ulang dari botol plastik bekas dan karyanya dipamerkan dan bazaar internal.
c. Tergabung dalam grup nyanyi Volareta (voice of Lapas Perempuan Jakarta) dan tampil dalam beberapa event yang diselenggarakan internal LPP Kelas IIA
Jakarta
d. Aktif bermusik (bermain gitar dan cajon)
e. Membaca puisi.
Ikut berpartisipasi dalam acara sendratari “Merangkai Asa” membacakan puisi berjudul “Di Puing Reruntuhan”
f. Melatih Kelompok Modeling LPP Kelas IIA JAKARTA

3. Kegiatan Sosial
Tergabung dalam Sapu Jagad.
Sapu Jagad adalah Kelompok Kebersihan (cleaning service) LPP Kelas IIA
Jakarta yang bertugas untuk membersihkan (sapu dan pel) area blok hunian.

AYU CIPTA 

Baca juga: Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Diguncang Skandal Korupsi Rp 1.900 T, Terbesar di ASEAN

1 hari lalu

Ilustrasi korupsi. Pexel/Cottonbro
Vietnam Diguncang Skandal Korupsi Rp 1.900 T, Terbesar di ASEAN

Skandal korupsi terbesar mengguncang perbankan Vietnam dengan total nilai Rp 1.900 T, terbesar di Asia Tenggara.


Sidang Korupsi Netanyahu Tetap Berlanjut di Tengah Perang Hamas Israel

2 hari lalu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengadakan konferensi pers dengan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Menteri Kabinet Benny Gantz (tidak digambarkan) di pangkalan militer Kirya di Tel Aviv, Israel, 28 Oktober 2023. ABIR SULTAN POOL/Pool via REUTERS
Sidang Korupsi Netanyahu Tetap Berlanjut di Tengah Perang Hamas Israel

Sebuah pengadilan di Yerusalem akan melanjutkan sidang Benjamin Netanyahu yang terjerat tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan.


KPK Rilis 9 Nilai Integritas Lawan Tindakan Korupsi

2 hari lalu

Sejumlah petugas membentangkan spanduk berukuran raksasa bertuliskan Kampanye Hajar Serangan Fajar, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Kampanye Hajar Serangan Fajar ini sebagai bentuk seruan pendidikan pencegahan antikorupsi kepada seluruh masyarakat untuk menolak, menghindari dan membentengi diri dari godaan politik uang dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 mendatang berlangsung secara jujur, bersih dan adil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rilis 9 Nilai Integritas Lawan Tindakan Korupsi

Salah satu yang paling penting dalam melawan tindakan korupsi adalah kejujuran. Itu menjadi salah satu integritas melawan tindakan korupsi KPK.


Kata Ganjar Korupsi Harus Disikat

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berdialog dengan penyandang disabilitas saat peringatan Hari Disabilitas Internasional di Mataram, NTB, Minggu, 3 Desember 2023. Ganjar Pranowo mengunjungi warga disabilitas di Mataram, Lombok, NTB untuk mendengar aspirasi dan menyampaikan program unggulan terkait penyandang disabilitas yang lebih berdaya dengan tersedianya akses pendidikan yang berkualitas melalui peningkatan sekolah inklusif, peningkatan kuantitas dan kualitas SLB serta menyediakan beasiswa khusus bagi warga disabilitas. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Kata Ganjar Korupsi Harus Disikat

Ganjar mengklaim ketika dirinya dulu menjadi Gubernur Jawa Tengah ia mengusung jargon pemimpin tidak korupsi dan menipu.


Peneliti Ini Ragu Firli Bahuri Segera Ditahan, Sebut Izin Presiden dan Drama Menarik

4 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. OTT ini terkait kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Peneliti Ini Ragu Firli Bahuri Segera Ditahan, Sebut Izin Presiden dan Drama Menarik

Dia pesimistis Ketua KPK non aktif Firli Bahuri yang telah berstatus tersangka dengan 3 jerat pasal pidana korupsi akan ditahan dalam waktu dekat.


Nawawi Sebut Masalah di KPK Tak Pengaruhi Kegiatan Pencegahan Korupsi

6 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Nawawi Sebut Masalah di KPK Tak Pengaruhi Kegiatan Pencegahan Korupsi

Nawawi Pomolanggo mengatakan KPK yang tengah disoroti soal status tersangka Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya, tak berdampak pada kegiatan di KPK


Indeks Persepsi Korupsi Memburuk, Indonesia Berada di Posisi 110 dari 180 Negara

6 hari lalu

Penelitian Transparency International menemukan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di 2022 menurun empat poin.
Indeks Persepsi Korupsi Memburuk, Indonesia Berada di Posisi 110 dari 180 Negara

Data dari Transparency International Indonesia (TII) skor Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia turun dari angka 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2023.


84 Persen Pejabat Lulusan Perguruan Tinggi Korup, Mahfud Md: Berani Saja tapi Tidak Bersih, Bahaya

7 hari lalu

Menteri Koordinator  Politik , Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD  menjadi pembicara  Seminar Kebangsaan  di Universitas Buddhi Dharma Tangerang, FOTO: Rabu 29 November  2023. TEMPO/ AYU CIPTA
84 Persen Pejabat Lulusan Perguruan Tinggi Korup, Mahfud Md: Berani Saja tapi Tidak Bersih, Bahaya

Mahfud Md menyatakan 84 persen pejabat lulusan perguruan tinggi di Indonesia berperilaku korup.


KPK soal Temuan Kartu Kasino di Rumah SYL: Kami Dalami Apakah Uang Korupsi Digunakan untuk Itu

8 hari lalu

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penahanan tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023. Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 turut melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Temuan Kartu Kasino di Rumah SYL: Kami Dalami Apakah Uang Korupsi Digunakan untuk Itu

KPK sedang menyelidiki apakah aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo digunakan untuk bermain kasino. Sebab, KPK menemukan kartu anggota kasino judi saat penggeledehan


Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

9 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

Eks penyelidik KPK sebut dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL adalah kejahatan korupsi tingkat tertinggi, di atas suap dan gratififikasi.