TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal adanya sejumlah ASN Kementerian yang meminta mutasi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena enggan pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan.
Anies menjelaskan jumlah tenaga di Pemprov DKI Jakarta saat telah mencukupi. Ia mengatakan ASN atau PNS tak bisa asal pindah institusi atau lembaga, tapi harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Kalau ASN mau pindah ke Pemprov DKI tentu ada prosedurnya. Tetapi kebutuhan ASN di DKI Jakarta sebetulnya sudah sangat cukup. Jangan sampai nanti menjadi beban buat Jakarta karena jumlahnya sudah cukup,” kata Anies saat menghadiri Upacara Tawur Agung Kesanga di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur, 2 Maret 2022.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengakui adanya kenaikan permohonan mutasi menjadi ASN Pemprov DKI.
Permohonan mutasi itu meningkat sejak pengumuman rencana pemerintah memboyong ASN sejumlah kementerian ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
“Kalau mutasi ke DKI Jakarta memang banyak yang mau, tetapi kita punya Pergub tentang mutasi dengan berbagai pertimbangan, yang pertama adalah kebutuhan dan kedua anggaran. Jadi memang kami sangat selektif,” kata Maria ketika dihubungi Tempo pada 28 Februari lalu.
Peningkatan ASN instansi pemerintah pusat yang ingin mutasi ke Pemprov DKI ini diungkap oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik di Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong, dalam sebuah acara webinar pada Jumat, 25 Februari lalu.
Usman mengatakan masalah ini tidak bisa dianggap sepele, karena keengganan PNS pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur bisa berujung pada hilangnya aset sumber daya manusia (SDM) di instansi-instansi pemerintahan.
Baca juga: Banyak ASN Enggan ke IKN, BKD DKI Terima Banyak Permohonan Mutasi ke Jakarta