Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arist Merdeka Sebut Pemerkosa Anak Kandung di Depok Bisa Dihukum Kebiri

image-gnews
A (49) tersangka pemerkosaan dan pencabulan anak kandungnya sendiri saat dirilis Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa 1 Maret 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
A (49) tersangka pemerkosaan dan pencabulan anak kandungnya sendiri saat dirilis Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa 1 Maret 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirat menyebut, Agus alias Ateng, tersangka pemerkosaan anak kandung di Depok, sudah memenuhi unsur untuk dihukum maksimal ditambah hukuman kebiri.

“Karena sampai 20 kali, itu artinya ada unsur kesengajaan, terlebih dilakukan oleh orang tua sendiri, menurut saya sudah memenuhi syarat hukuman maksimal ditambah kebiri,” kata Arist dikonfirmasi Rabu 2 Maret 2022.

Sesuai dengan pasal yang dikenakan kepada tersangka, yakni Pasal 81 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman maksimalnya 15 tahun penjara ditambah 1/3 dari pokok hukuman karena dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

“Artinya dia bisa diancam 20 tahun,” kata Arist.

Untuk itu, Arist meminta agar Jaksa Penuntut Umum dapat menuntut tersangka pemerkosaan itu dengan hukuman maksimal dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok dapat mengabulkannya. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual.

Karena menurutnya, sejauh ini penanganan kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Depok masih lemah.

“Pendekatan hukum kekerasan seksual pada anak di Depok itu sangat lemah, tidak banyak pelaku yang dihukum maksimal, artinya kan remeh terhadap kejahatan itu. Pengadilan Negeri Depok juga jangan lemah dan tidak sensitif terhadap persoalan anak,” kata Arist.

“Supaya jaksanya bisa menetapkan hukuman maksimal, bahkan bisa dikenakan hukum kebiri, karena syarat-syaratnya sudah terpenuhi,” tambahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diberitakan sebelumnya, masyarakat dikagetkan dengan aksi bejat seorang ayah di Depok yang tega memperkosa dan mencabuli putri kandungnya sendiri lebih dari 20 kali. Ayah bejat itu adalah Agus alias Ateng (49).

Akibat perbuatan itu, korban yang masih berusia 11 tahun itu diduga mengalami trauma yang mendalam. “Suka nangis-nangis sendiri, ketawa nggak jelas, marah-marah, tapi kalo normal ya normal,” kata Ibu korban, DH (39).

Sebelumnya Wali Kota Depok Mohammad Idris juga meminta pelaku pemerkosaan anak kandung itu dihukum berat. 

Karena menurut Idris, tindakan Agus yang memperkosa anak kandungnya sendiri sudah tidak manusiawi dan tidak beradab.

“Saya mengecam tindakan kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandung berinisial A,” kata Idris seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Rabu 2 Maret 2022.

 Baca juga: Wali Kota Depok Harap Pelaku Pemerkosa Anak Kandung Dihukum Berat

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Alat Peraga Kampanye Caleg PKS Depok Diduga Dirusak

1 hari lalu

APK caleg PKS untuk pemilu 2024 yang dirusak di Jalan Abdul Wahab, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Depok, Sabtu, 2 Desember 2023. Foto : Istimewa
Puluhan Alat Peraga Kampanye Caleg PKS Depok Diduga Dirusak

PKS Kota Depok curigai perusakan alat peraga kampanye calegnya di 47 titik di Sawangan dan Bojongsari disengaja.


Viral Dugaan Mahasiswi UI dapat Pelecehan di Bus Kuning, Korban Diminta Lapor Polisi

1 hari lalu

Bus Kuning (BiKun) Universitas Indonesia (UI). Foto: ANTARA/Nadia Rizky Destiana
Viral Dugaan Mahasiswi UI dapat Pelecehan di Bus Kuning, Korban Diminta Lapor Polisi

Viral unggahan foto di media sosial X dengan narasi seorang pemuda diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi UI di Bis Kuning


Buruh Depok Kecewa Bey Machmudin Tetapkan UMK Rp4,8 Juta

1 hari lalu

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Depok menjadi Rp5,3 juta di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buruh Depok Kecewa Bey Machmudin Tetapkan UMK Rp4,8 Juta

Buruh kecewa terhadap keputusan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin yang menetapkan upah minimum kota atau UMK Depok Rp4.878.612.


Sedia Payung Jika Mau Hadir Reuni 212, Hujan Diramalkan Turun Merata di Jabodetabek

2 hari lalu

Peserta aksi menggunakan payung saat mengikuti salat Jumat bersama di bawah guyuran hujan dalam aksi damai Bela Islam Jilid III di kawasan Monas, Jakarta, 2 Desember 2016.  Mereka memenuhi kawasan Monas, bundaran Bundaran Bank Indonesia hingga Jalan Thamrin. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Sedia Payung Jika Mau Hadir Reuni 212, Hujan Diramalkan Turun Merata di Jabodetabek

Ramalan cuaca BMKG menunjukkan hujan turun merata dengan intensitas ringan hingga lebat yang disertai petir di Jabodetabek


Pj Gubernur Jabar Tetapkan UMK Depok 2024 Rp4,87 Juta, Lebih Kecil dari Rekomendasi Wali Kota Rp5,3 Juta

2 hari lalu

Pekerja yang tergabung dalam FSM LEM SPSI Kota Depok berkumpul di depan PT Xacti Jalan Raya Bogor Km 35 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, sebelum berangkat ke Gedung DPR RI, Senin, 1 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pj Gubernur Jabar Tetapkan UMK Depok 2024 Rp4,87 Juta, Lebih Kecil dari Rekomendasi Wali Kota Rp5,3 Juta

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menetapkan UMK Depok Rp4,87 juta, naik 3,92 persen dari tahun 2023.


Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

2 hari lalu

Nama bayi biasanya menggambarkan harapan orangtua. Foto: Canva
Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

Ayah kandung pelaku pemerkosaan itu telah ditetapkan tersangka dan diancam hukuman penjara sampai 15 tahun.


Pencurian Kambing Sisakan Jeroan di Kandang, Begini Cerita dan Kesaksian Para Korbannya

2 hari lalu

Ilustrasi maling kambing. Antaranews
Pencurian Kambing Sisakan Jeroan di Kandang, Begini Cerita dan Kesaksian Para Korbannya

Pencurian kambing sisakan jeroan dalam kandang telah terjadi sejak lama. Ada yang jadi korban dua kali. Ada yang temukan bayi dari kandungan kambing.


Pencurian Kambing Sisakan Jeroan Sering Terjadi di Depok, Ini Tiga Kasusnya

2 hari lalu

Misnih, 80 tahun, menunjukkan kandang yang kini kosong melompok di Jalan Nusa Indah RT 02 RW 07 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, Kamis, 6 Juli 2023. Pencurian kambing menyisakan jeroan di kandang kembali terjadi di Depok.  TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Sisakan Jeroan Sering Terjadi di Depok, Ini Tiga Kasusnya

Pencurian kambing dengan modus menyembelih di tempat dan menyisakan jeroan di Depok sudah sering terjadi.


5 Fakta Banjir Jabodetabek Kemarin

3 hari lalu

Dua warga tengah melintas di permukiman yang terendam banjir di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 30 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
5 Fakta Banjir Jabodetabek Kemarin

Banjir Jabodetabek tidak terelakkan dalam sepekan ini. Tempo telah merangkum informasi banjir yang melanda Jakarta dan Depok kemarin.


Ramalan Cuaca: Awal Desember, Hujan Turun Merata di Jabodetabek

3 hari lalu

Warga menggunakan payung saat berjalan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 24 Januari 2021. Jakarta diprediksi memasuki puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Februari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ramalan Cuaca: Awal Desember, Hujan Turun Merata di Jabodetabek

Ramalan cuaca BMKG menunjukkan hujan akan turun merata dengan intensitas ringan hingga sedang disertai petir di Jabodetabek