Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bantah Salah Tangkap dan Rekayasa Kasus Begal di Tambelang Bekasi

image-gnews
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 November 2021. Tempo/Adam Prireza
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 November 2021. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membantah jika unit reserse kriminal Polsek Tambelang, Bekasi, salah tangkap dan melakukan rekayasa dalam kasus pembegalan yang terjadi Juli 2021. Ia mengklaim aparat sudah sesuai prosedur saat menangkap empat terduga pelaku.

Zulpan menjelaskan kasus ini bermula saat Polsek Tambelang menerima laporan pencurian dengan kekerasan pada Sabtu, 24 Juli 2021 yang terjadi Jalan Raya Sukaraja, RT. 002, RW. 003, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/968-13/VII/2021/SPKT/Polsek Tambelang/Polrestro Bekasi/Polda Metro Jaya. "Korban bernama Darusman Ferdiansyah yang dilakukan oleh enam orang pelaku," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Maret 2022.

Menurut Zulpan, korban masih mengenali wajah pelaku dan pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku dari kelompok CBL. Saat diperlihatkan foto-foto anggota kelompok itu, korban mengenali wajah dua orang yang dan diduga sebagai pelaku begal. "Setelah dipastikan kemudian dilakukan penangkapan," kata Zulpan.

Dalam kasus ini Polsek Tambelang menangkap empat orang terduga pelaku, yakni Muhammad Fikri, Adurohman alias Adul, Andrianto alias Miing, dan Muhammad Rizki alias Kentung. Polisi menyita sepeda motor Honda Vario, Honda Beat Street, jaket hitam list merah beserta topi hitam, dan tiga unit ponsel yang semuanya milik tersangka.

"Pelaku berjumlah 6 orang namun terdapat 2 orang pelaku yang belum tertangkap atas nama Gunawan dan Angga dan telah dilakukan pencarian dan dimasukkan ke DPO yang membawa kabur motor milik korban," kata Zulpan.

Polisi Menangkan Proses Praperadilan

Zulpan menuturkan kuasa hukum sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi terkait penangkapan dan penggeledahan kliennya. Hasilnya, kata dia, pada 1 Oktober 2021 pengadilan menolak eksepsi termohon dan memenangkan Polsek Tambelang.

Di tanggal yang sama, menurut Zulpan, orang tua tersangka Muhammad Fikri mengadukan penyidik Polsek Tambelang ke Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan salah tangkap dan rekaya kasus. Maslah ini, kata dia, masih ditangani oleh Subbidang Pembinaan Pertanggungjawaban Profesi.

Menurut Zulpan, selain mengajukan praperadilan dan pengaduan ke Bid Propam Polda Metro Jaya, kuasa hukum tersangka mengadu ke Kompolnas pada 5 November 2021. "Dari hasil pemeriksaan anggota Kompolnas bahwa dalam proses penangkapan, penahanan, dan penyitaan telah sesuai dengan prosedur," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: LBH Jakarta dan KontraS Duga Ada Rekayasa dan Salah Tangkap

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaksa Teliti Berkas Tersangka Sutradara dan Kru Rumah Produksi Film Porno Jaksel

18 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Jaksa Teliti Berkas Tersangka Sutradara dan Kru Rumah Produksi Film Porno Jaksel

Sejalan dengan itu sebanyak 13 artis pria maupun perempuan dari rumah produksi film porno itu telah dimintai keterangan oleh polisi.


Kronologi Pelajar SMK Aniaya dan Begal Pelajar dari SMK lain di Tambora Jakbar

21 jam lalu

Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Kronologi Pelajar SMK Aniaya dan Begal Pelajar dari SMK lain di Tambora Jakbar

Pelajar SMK menganiaya dan membegal pelajar dari SMK lain di Tambora Jakbat.


Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

1 hari lalu

Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

Polsek Tambora tangkap pelajar dari 2 SMK karena tawuran sekaligus begal, plus positif konsumsi ganja.


Tanda Tanya Gas Air Mata Saat Bentrokan Ormas di Bekasi, Dirasakan Warga, Dibantah Polisi

1 hari lalu

Puluhan anggota Ormas ditangkap usai bentrok di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/adi warsono
Tanda Tanya Gas Air Mata Saat Bentrokan Ormas di Bekasi, Dirasakan Warga, Dibantah Polisi

Polisi membantah menembakkan gas air mata saat terjadi bentrokan ormas di Mustika Jaya, Kota Bekasi.


Polisi Bantah Anggota Pemuda Pancasila Tewas Dalam Bentrok Susulan Ormas di Bekasi

1 hari lalu

Sebagian dari puluhan anggota ormas yang ditangkap usai bentrokan di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/Adi Warrsono
Polisi Bantah Anggota Pemuda Pancasila Tewas Dalam Bentrok Susulan Ormas di Bekasi

Sebelum tewas dikeroyok, anggota Pemuda Pancasila yang sedang naik motor itu jatuh di Jalan Raya Setu, yang merupakan posko ormas Gibas.


Artis Pria ke-5 dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel Penuhi Panggilan Polda, Sebut Adegan Hanya Gimmick

1 hari lalu

Salah satu pemeran pria dalam kasus film porno, yaitu RA (menggunakan masker) saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (22/9/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Artis Pria ke-5 dari Rumah Produksi Film Porno Jaksel Penuhi Panggilan Polda, Sebut Adegan Hanya Gimmick

RA adalah artis pria terakhir dari 5 yang pernah bermain peran untuk rumah produksi film porno di Jaksel tersebut yang hadir penuhi panggilan polisi.


Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi, Begini Peran 3 Tersangka Pengeroyok Anggota Pemuda Pancasila

1 hari lalu

Sebagian dari puluhan anggota ormas yang ditangkap usai bentrokan di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/Adi Warrsono
Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi, Begini Peran 3 Tersangka Pengeroyok Anggota Pemuda Pancasila

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antar-ormas di Bekasi pada lusa lalu. Begini peran para tersangka.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi, Anggota Gibas

1 hari lalu

Sebagian dari puluhan anggota ormas yang ditangkap usai bentrokan di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/Adi Warrsono
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi, Anggota Gibas

Ketiga tersangka kasus bentrokan ormas di Bekasi itu dikenakan pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.


Anggota Pemuda Pancasila Tewas dalam Bentrokan Ormas di Bekasi: Awalnya Pamit Pergi ke Kantor Kelurahan

1 hari lalu

Puluhan anggota Ormas ditangkap usai bentrok di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/adi warsono
Anggota Pemuda Pancasila Tewas dalam Bentrokan Ormas di Bekasi: Awalnya Pamit Pergi ke Kantor Kelurahan

Seorang anggota Pemuda Pancasila tewas dalam peristiwa bentrokan antar-ormas di Bekasi pada lusa lalu. Begini ceritanya.


Berkas Perkara 5 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Dikirim Awal Bulan Ini

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Berkas Perkara 5 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Dikirim Awal Bulan Ini

Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama lima tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.